• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pengadilan Diminta Jatuhkan Vonis Mati untuk SN, Suami yang Diduga Bunuh Istri Sendiri

Reporter YN
18 Juli 2025
tindak pidana pembunuhan berencana
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tim kuasa hukum keluarga almarhumah Sainah (43), korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial SN (44), menyatakan apresiasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa.

Pernyataan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum korban, yakni Desmon Simanjuntak, SH, Jufernando Simanjuntak, SH, dan Jackson Sahala Pakpahan, SH, dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak Nusantara (LBH HBBN) Sumsel, Jumat (18/7/2025).

“Kami mengikuti secara seksama jalannya proses persidangan. Pada sidang Kamis kemarin (17/7/2025), JPU secara resmi menuntut terdakwa dengan pidana mati. Kami mengapresiasi Kejari Banyuasin, khususnya Kasi Pidum dan tim JPU, yang telah bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan,” ujar Desmon.

Menurut tim kuasa hukum, sejak awal mereka telah meyakini bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hal itu kini dikuatkan oleh tuntutan JPU, yang menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu.

“Kami berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai menjatuhkan putusan sesuai tuntutan JPU, yaitu hukuman mati, demi tegaknya keadilan bagi klien kami dan keluarga korban,” tegas Jufernando.

Desmon menambahkan, kasus ini mencerminkan kekejian dalam lingkup rumah tangga, di mana seorang suami justru menghabisi nyawa istrinya.

“Apalagi ada indikasi kuat bahwa motifnya berkaitan dengan perselingkuhan. Ini menjadikan almarhumah sebagai korban dari rumah tangga yang dikhianati,” katanya.

Desmon menegaskan, keluarga berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang setimpal, yakni hukuman mati sesuai tuntutan jaksa.

“Kami mohon majelis hakim PN Pangkalan Balai menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya demi keadilan untuk keluarga korban,” tambahnya.

Sidang perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan dijadwalkan akan berlanjut ke agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

Tags: tindak pidana pembunuhan berencanaVonis Mati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pihak Pengelola Minta Aturan Lebih Fleksibel, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Next Post

Tanpa Hambatan, Progres Jembatan Lettu Karim Kadir Gandus Berjalan Lancar dan Aman

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In