• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Langgar UU ITE, Bubun AL Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Gustin Pranita

Reporter YN
14 Mei 2025
SPKT Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gustin Pranita membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor LP : LP/B/608/V/2025/SPKT/Polda Sumsel pada 14 Mei 2025. Gustin Pranita melaporkan Bubun AL atas tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gustin Pranita melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A, yang terjadi di Jalan Simpang Y Sungai Rambutan RT 04 pada Selasa 13 Mei 2025 dengan terlapor atas nama Bubun AL.

Gustin Pranita yang merupakan warga Dusun 1 RT 001 Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir menjelaskan, uraian kejadian pada hari Selasa tanggal 13 Mei tahun 2025 sekira pukul 18.35 WIB korban ditelepon saksi kalau korban diviralkan melalui media sosial Facebook oleh terlapor dengan akun FB “Bubun AL” .

Kemudian, sambung Gustin, dia memeriksa akun Facebook terlapor benar dan ada postingan tersebut berupa foto korban dan dengan tidak kepuasan terlapor lalu membagikan postingan korban yang ada foto anak korban dan di bumbui kata-kata oleh terlapor. “Sebelum kau bayar sisa 500 ribu dak bakal aku hapus postingan ini”.

“Sehingga banyak yang mengomentari kata-kata buruk dan membagikan postingan tersebut. Sehingga korban merasa malu atas kejadian tersebut dan terlapor agar dihukum secara undang-undang yang berlaku,” katanya.

Gustin berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporannya tersebut. “Saya sangat dirugikan atas postingan terlapor. Saya berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, keluarga korban pun merasa ikut malu atas posting tersebut.

Tags: Diduga Langgar UU ITESPKT Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

A2PMPL Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Mafia Perizinan Pembangunan PIM Palembang

Next Post

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

YN

Info Terkait

Debt Colector Perusahaan Leasing

Mobil Diambil Paksa Oleh Sekelompok Orang Diduga Debt Colector Perusahaan Leasing, Sherly Aditya Melapor Ke Polda Sumsel

18 Januari 2024
izin menikah lagi, pernikahan tanpa izin

Didampingi Kuasa Hukumnya NY Lapor ke Polda Sumsel

31 Juli 2022
SPKT Polda Sumsel, Pelaporan Masyarakat, Pelayananan Masyarakat, Ketentuan Hukum, Surat Ijin Keramaian, Laporan Polisi

SPKT Polda Sumsel Uraikan Tata Cara Melapor Saat Talk Show Di El John FM

13 Oktober 2020

Berita Terbaru

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In