• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Langgar UU ITE, Bubun AL Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Gustin Pranita

Reporter YN
14 Mei 2025
SPKT Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gustin Pranita membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor LP : LP/B/608/V/2025/SPKT/Polda Sumsel pada 14 Mei 2025. Gustin Pranita melaporkan Bubun AL atas tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gustin Pranita melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A, yang terjadi di Jalan Simpang Y Sungai Rambutan RT 04 pada Selasa 13 Mei 2025 dengan terlapor atas nama Bubun AL.

Gustin Pranita yang merupakan warga Dusun 1 RT 001 Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir menjelaskan, uraian kejadian pada hari Selasa tanggal 13 Mei tahun 2025 sekira pukul 18.35 WIB korban ditelepon saksi kalau korban diviralkan melalui media sosial Facebook oleh terlapor dengan akun FB “Bubun AL” .

Kemudian, sambung Gustin, dia memeriksa akun Facebook terlapor benar dan ada postingan tersebut berupa foto korban dan dengan tidak kepuasan terlapor lalu membagikan postingan korban yang ada foto anak korban dan di bumbui kata-kata oleh terlapor. “Sebelum kau bayar sisa 500 ribu dak bakal aku hapus postingan ini”.

“Sehingga banyak yang mengomentari kata-kata buruk dan membagikan postingan tersebut. Sehingga korban merasa malu atas kejadian tersebut dan terlapor agar dihukum secara undang-undang yang berlaku,” katanya.

Gustin berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporannya tersebut. “Saya sangat dirugikan atas postingan terlapor. Saya berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, keluarga korban pun merasa ikut malu atas posting tersebut.

Tags: Diduga Langgar UU ITESPKT Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

A2PMPL Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Mafia Perizinan Pembangunan PIM Palembang

Next Post

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

YN

Info Terkait

Debt Colector Perusahaan Leasing

Mobil Diambil Paksa Oleh Sekelompok Orang Diduga Debt Colector Perusahaan Leasing, Sherly Aditya Melapor Ke Polda Sumsel

18 Januari 2024
izin menikah lagi, pernikahan tanpa izin

Didampingi Kuasa Hukumnya NY Lapor ke Polda Sumsel

31 Juli 2022
SPKT Polda Sumsel, Pelaporan Masyarakat, Pelayananan Masyarakat, Ketentuan Hukum, Surat Ijin Keramaian, Laporan Polisi

SPKT Polda Sumsel Uraikan Tata Cara Melapor Saat Talk Show Di El John FM

13 Oktober 2020

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In