• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

Reporter Editor Sumsel
27 Desember 2018
Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Desember 2018 Masa depan ratusan kepala keluarga (KK) masyarakat adat yang tinggal di seputar kawasan hutan di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan mulai terancam, jika di sekitar kawasan hidup mereka dibangun jalan angkut batubara. Sebab, keberadaan jalan tambang itu akan membuka akses perambahan ke dalam hutan sehingga sumberdaya tradisional mereka, berupa hasil hutan bukan kayu, ikut rusak dan terancam habis.

Jalan angkut batubara itu diusulkan PT Marga Bara Jaya, anak perusahaan tambang batubara PT Triaryani, melewati kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Sungai Kapas dan Sungai Meranti di wilayah Sumatera Selatan, serta HPT Sungai Kandang dan Hulu Sungai Lalan di Jambi. Usulan itu tinggal menunggu izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Ali Goik, Direktur Yayasan Depati, SumSel, di sekitar kawasan hutan produksi dataran rendah yang berkualitas baik dan terjaga itu, tinggal dan menetap masyarakat adat Batin Sembilan dan komunitas Suku Wong Kubu.

Wong Kubu adalah Satu Satunya Komunitas Masyarakat adat yang masih tersisa pasca dibubarkannya pemerintahan Marga Tahun 1983 lewat sk Gubernur dati I Sumatera Selatan Nomor:142/KPTS/III/1983. Selama ini mereka memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, seperti madu, getah jernang dan jelutung untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Termasuk juga berburu babi hutan yang menjadi hama tanaman. “Hasil hutan bukan kayu ini merupakan sumber penghidupan utama mereka. Jika hutan sudah tidak ada, mereka akan kehilangan sumber penghidupan yang sudah diandalkan secara turun temurun,” jelas Ali.

Memicu Konflik Sosial
Rustandi, Ketua AMAN Sumsel malah mengkhawatirka, jika jalan tambang itu jadi dibangun, akan muncul konflik sosial. Sebab, jalan angkut batubara akan membuka akses selebar-lebarnya kepada para pendatang untuk masuk dan merambah hutan yang masih dalam kualitas baik.

“Yang kami cemaskan, jalan tambang itu bukan memberi manfaat kepada masyarakat adat, tapi malah memicu konflik. Para perambah akan memanfaatkan kayu dan lahan untuk dimiliki, sementara kelompok SAD dan Batin Sembilan justru kehilangan sumber kehidupan mereka,” tutur Rustandi.

Saat ini ada terdapat sekitar 220 kepala keluarga (KK) masyarakat adat, baik Suku Anak Dalam (SAD) maupun Batin Sembilan yang menjadikan kawasan hutan di perbatasan Jambi-Palembang.

Daerah itu sebagai kawasan hidup dan sumber penghidupan mereka. Menurut Rustandi, jika hutan digerus dan dirambah, masyarakat adatlah yang akan merasakan dampaknya.

Lebih jauh, Aidil Fitri dari Hutan Kita Institute (HaKI) Sumatera Selatan mengingatkan, sudah saatnya pemerintah baik pusat maupun daerah, melindungi masyarakat adat agar tidak kehilangan sumberdaya penghidupan.

Solusinya adalah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak menerima usulan pembangunan jalan yang disampaikan PT Marga Bara Jaya.

“Kami mendukung penuh jika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya, tidak mengeluarkan izin pembangunan jalan angkut batubara kepada anak perusahan PT Triaryani,” jelas Aidil sembari menambahkan, lanscape hutan Sungai Kandang-Hulu Sungai Lalan di Provinsi Jambi dan landscape hutan Sungai Kapas-Sungai Meranti di wilayah Sumsel, saat ini sedang dalam proses pemulihan.

Apalagi, lanjut master Lingkungan lulusan Amerika ini, langkah pemulihan kawasan hutan dataran rendah, termasuk salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pencapaian INDC.

Rencana pembangunan jalan tambang batubara itu dinilainya bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam pertemuan COP di Paris (Paris Agreement) tahun 2016, yakni berkontribusi dalam INDC (Intended National Determined Contribution) dengan pengurangan emisi sebanyak 29 persen, dibandingkan dengan Business As Usual (BAU) scenario by 2030.

Semakin banyak dilakukan pemulihan ekosistem hutan, maka semakin besar berkontribusi pada penyerapan emisi karbon. “Pemberian izin pembangunan jalan tambang tidak hanya akan memberikan dampak sosial kepada masyarakat adat, tetapi juga menafikan komitmen pemerintah dalam upaya pengurangan emisi karbon” ingat Aidil.

Manfaatkan Jalan yang Ada
Jalan yang sudah diusulkan sejak 2013, akan dibangun dari lokasi tambang PT Triaryani di Kabupaten Musi Rawas menuju stockpile yang berada di Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari 88 km jalan yang akan dibangun, sekitar 22 km berada di kawasan HPT Sungai Meranti dan Sungai Kapas, yang berada di Sumatera Selatan.

Agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, Aidil meminta PT Marga Bara Jaya untuk menggunakan jalan yang sudah ada, karena selama ini sudah dimanfaatkan. Jalan dimaksud adalah melewati Desa Sako Suban, Desa Bintialo dan Desa Pangkalan Bulian –ketiganya berada di wilayah Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Jalan yang disebut warga sebagai jalan ConocoPhillip ini, sudah lama dimanfaatkan oleh perusahaan tambang.

Selain itu juga ada jalan alternatif, yakni melalui jalan existing PT Sentosa Bahagia Bersama (SBB). Jalan dimaksud selama ini hanya dimanfaatkan untuk jalan Hutan Tanaman Industri.

Dengan menggunakan jalan yang berada di luar kawasan Hutan Harapan, ada tiga manfaat yang bisa didapatkan sekaligus, yakni 1) kawasan Hutan Harapan terhindar dari ancaman ekologis, yakni mengganggu upaya pemulihan hutan yang saat ini dilakukan PT Reki; 2) Sumber kehidupan masyarakat adat Batin Sembilan, berupa hasil hutan bukan kayu yang berada di dalam kawasan Hutan Harapan, terlindungi dari gangguan pihak luar; 3) Masyarakat yang tinggal di sekitar jalan yang akan dilewati juga ikut menerima manfaat ekonomi, karena ramainya aktivitas yang melewati wilayah mereka.

Tags: Hutankerusakan lingkunganKubuLingkunganMasyarakat Adat Batin SembilanSuku Wong Kubu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Motor Antik Tetap Ngejreng Dijalan, Ini Tips Perawatan Murah Dan Gampang

Next Post

Tanggapi Laporan Masyarakat Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Panggil Timsel I dan II KPU Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisi V DPRD Sumsel, UU Cipta Kerja, Tolak UU Omnibuslaw, Daerah Aliran Sungai, Kaum Buruh, Kerusakan Lingkungan, PKS Konsisten Dukung Rakyat

Syaiful Fadli, Untuk Rakyat PKS Konsisten Tolak Undang Undang Cipta Kerja

6 Oktober 2020
Capaian Luas Hutan Sosial di Sumsel 105.367 Ha

Capaian Luas Hutan Sosial di Sumsel 105.367 Ha

1 Juni 2019
Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

29 Desember 2018
Wawako Geram Soal Sampah, Pihak Terkait Diminta Serius

Wawako Geram Soal Sampah, Pihak Terkait Diminta Serius

26 Desember 2018
Walhi Sumsel Suarakan Gerakan “March for Climate, Tuntut Negara Lebih Serius Tangani Krisis Lingkungan

Walhi Sumsel Suarakan Gerakan “March for Climate, Tuntut Negara Lebih Serius Tangani Krisis Lingkungan

9 Desember 2018
Langgar Aturan Tambang Batubara di Muara Lawai Kabupaten Lahat Segera Dihentikan

Langgar Aturan Tambang Batubara di Muara Lawai Kabupaten Lahat Segera Dihentikan

27 November 2018

Berita Terbaru

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In