• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Catat! Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi Dibuka Dari 6-18 Maret

Reporter YN
8 Maret 2025
Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah membuka kesempatan kepada seluruh petani untuk mendaftar pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa jadwal pendaftaran atau pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi berlangsung pada tanggal 6 hingga 18 Maret 2025. Oleh karena itu, Perusahaan mengajak kepada petani yang belum terdaftar untuk segera mendaftar e-RDKK.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan pendaftaran bisa dilakukan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat agar penyaluran bisa segera direalisasikan. Pemerintah memasukkan singkong atau ubi kayu ke dalam daftar komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2025.

“Jika sebelumnya perubahan e-RDKK baru bisa dilakukan empat bulan sekali, saat ini berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Pertanian, e-RDKK dapat disesuaikan pada tahun berjalan artinya untuk petani singkong bisa disusulkan lebih awal agar pupuk bersubsidinya bisa cepat disalurkan,” ujar Wijaya.

Berdasarkan Permentan Nomor 04 Tahun 2024, komiditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi menjadi 10, yaitu padi, jagung, kedelai, ubi kayu atau singkong, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Pembahasan singkong untuk memperoleh pupuk subsidi, tambahnya, telah dilakukan stakeholder bersama Kementan sejak tahun lalu. Bahkan diusulkan juga untuk menjadi salah satu komoditas pangan strategis nasional, karena singkong memiliki kandungan karbohidrat setara beras yang mampu menjadi sumber pangan alternatif.

Agar petani singkong bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). Syarat lainnya wajib menggarap lahan singkong maksimal dua hektare. Apabila keduanya sudah dipenuhi, petani singkong dapat mendaftar ke dalam e-RDKK.

Petani singkongnya dapat mendaftar ke dalam e-RDKK dengan menyerahkan data pribadi ke ketua poktan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya ketua poktan inilah yang menyampaikan data anggota kelompoknya ke PPL atau BPP. “Penebusannya juga sama dengan petani lainnya. Petani singkong terdaftar nantinya cukup membawa KTP ke kios resmi untuk melakukan penebusan,” jelasnya.

Lebih lanjut Wijaya mengungkapkan, tahun 2025 ini Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk sepuluh komoditas. Rinciannya pupuk Urea 4,63 juta ton, NPK Phonska 4,27 juta ton, NPK Formula Khusus Kakao 147,8 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 500 ribu ton.

Sementara itu, petani singkong dalam skema pupuk bersubsidi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska formulasi 15-10-12. Dengan demikian total alokasi pupuk NPK Phonska sebanyak 4,27 juta ton ini diperuntukkan bagi singkong beserta komoditas lainnya.

“Pupuk Indonesia siap menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk komoditas singkong. Dengan adanya pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, membantu mengembangkan industri singkong tanah air, serta mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional,” pungkas Wijaya.

Tags: Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Sumsel Desak Hilirisasi Padi, Bulog Diminta Bangun Fasilitas Penggilingan

Next Post

KPPU Mulai Penyelidikan Awal Dugaan Monopoli Dalam Penjualan LPG Non Subsidi di Pasar Midstream

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In