• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Penusukan Kembali Digelar, Kuasa Hukum Sebut Ahli Untungkan Kliennya

Reporter YN
25 Februari 2025
kasus tindak pidana kekerasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Jaksa penuntut umum Kejari Palembang, menghadirkan dua orang saksi salah satunya saksi korban atas nama Jamak Udin, dan satu ahli.

Dalam sidang kasus tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban atas nama Jamak Udin mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad Rusli.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Oloan Exodus Hutabarat SH MH, saksi korban Jamak Udin menyampaikan dirinya ditusuk menggunakan sajam dan kemudian dilempari pasir.

“Saat itu saya sedang mendampingi salah satu paslon, tiba-tiba saja terdakwa mendekat dan menusuk saya dibagian punggung. Mendapat serangan dadakan tersebut, terdakwa kembali menyerang menggunakan sajam dan menusuk di bagian leher belakang,” tuturnya.

Usai sidang tim kuasa hukum terdakwa Zali Zainal SH, didampingi Ricky MZ SH, mengatakan keterangan saksi korban tadi tidak sama dengan bukti visum dirinya sendiri.

“Korban mengaku terdapat luka tusuk di tubuhnya beberapa lubang, sedangkan bukti visum dokter/ahli jelas hanya terdapat 2 lubang,” tegas kuasa hukum.

Selain itu saksi mengaku senjata yang di gunakan ada kujang, pisau, dan benda tajam lainnya. Sedangkan, barang bukti yang diperlihatkan JPU hanya ada Kujang.

“Penusukan pertama di lakukan dibagian punggung setelahnya bagian leher. Yang bagian leher, saksi korban mengaku bukan terdakwa yang melakukannya,” ujarnya

Ditambahkan Ricky MZ SH, keterangan Ahli yang dihadirkan JPU tadi juga sangat menguntungkan pihak terdakwa.

“Dalam keterangannya disampaikan lebar luka tusuk pada dua bagian yang terluka ukurannya berbeda satu dengan lainnya, termasuk kedalaman lobang pada masing-masing pun juga berbeda. Hal tersebut, jelas mengkonfirmasi bahwa di dua bagian luka tusukan, besar kemungkinan menggunakan senjata yang sama, yaitu kujang,” ungkapnya

Ia juga menjelaskan, bentuk daripada senjata kujang yang telah diperlihatkan JPU, pada bagian depannya berukuran kecil dan pada bagian belakangnya lebih besar.

“Ahli tadi menyampaikan bahwa pada bagian leher dan punggung, lebar lukanya berbeda. Yang bagian punggung lebar 4 cm dan leher 2 cm. Jelas itu mengkonfirmasi bahwa, senjata yang digunakan terdakwa hanyalah kujang saja bukan banyak senjata,” tuturnya.

Tags: kasus tindak pidana kekerasanluka tusuk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HUT Pomal ke-79, Lanal Palembang Gelar Makan Siang Bergizi ke Siswa SD

Next Post

Perjalanan Karier Hj. Meilinda: Dari Pengusaha, Kades, Hingga Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In