• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Penusukan Kembali Digelar, Kuasa Hukum Sebut Ahli Untungkan Kliennya

Reporter YN
25 Februari 2025
kasus tindak pidana kekerasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Jaksa penuntut umum Kejari Palembang, menghadirkan dua orang saksi salah satunya saksi korban atas nama Jamak Udin, dan satu ahli.

Dalam sidang kasus tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban atas nama Jamak Udin mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad Rusli.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Oloan Exodus Hutabarat SH MH, saksi korban Jamak Udin menyampaikan dirinya ditusuk menggunakan sajam dan kemudian dilempari pasir.

“Saat itu saya sedang mendampingi salah satu paslon, tiba-tiba saja terdakwa mendekat dan menusuk saya dibagian punggung. Mendapat serangan dadakan tersebut, terdakwa kembali menyerang menggunakan sajam dan menusuk di bagian leher belakang,” tuturnya.

Usai sidang tim kuasa hukum terdakwa Zali Zainal SH, didampingi Ricky MZ SH, mengatakan keterangan saksi korban tadi tidak sama dengan bukti visum dirinya sendiri.

“Korban mengaku terdapat luka tusuk di tubuhnya beberapa lubang, sedangkan bukti visum dokter/ahli jelas hanya terdapat 2 lubang,” tegas kuasa hukum.

Selain itu saksi mengaku senjata yang di gunakan ada kujang, pisau, dan benda tajam lainnya. Sedangkan, barang bukti yang diperlihatkan JPU hanya ada Kujang.

“Penusukan pertama di lakukan dibagian punggung setelahnya bagian leher. Yang bagian leher, saksi korban mengaku bukan terdakwa yang melakukannya,” ujarnya

Ditambahkan Ricky MZ SH, keterangan Ahli yang dihadirkan JPU tadi juga sangat menguntungkan pihak terdakwa.

“Dalam keterangannya disampaikan lebar luka tusuk pada dua bagian yang terluka ukurannya berbeda satu dengan lainnya, termasuk kedalaman lobang pada masing-masing pun juga berbeda. Hal tersebut, jelas mengkonfirmasi bahwa di dua bagian luka tusukan, besar kemungkinan menggunakan senjata yang sama, yaitu kujang,” ungkapnya

Ia juga menjelaskan, bentuk daripada senjata kujang yang telah diperlihatkan JPU, pada bagian depannya berukuran kecil dan pada bagian belakangnya lebih besar.

“Ahli tadi menyampaikan bahwa pada bagian leher dan punggung, lebar lukanya berbeda. Yang bagian punggung lebar 4 cm dan leher 2 cm. Jelas itu mengkonfirmasi bahwa, senjata yang digunakan terdakwa hanyalah kujang saja bukan banyak senjata,” tuturnya.

Tags: kasus tindak pidana kekerasanluka tusuk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HUT Pomal ke-79, Lanal Palembang Gelar Makan Siang Bergizi ke Siswa SD

Next Post

Perjalanan Karier Hj. Meilinda: Dari Pengusaha, Kades, Hingga Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In