• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

PHK Sepihak, Manajemen RS Muhammadiyah Bandung Diduga Tanpa Kesepakatan

Reporter UMR
18 Februari 2025
RS Muhammadiyah Bandung
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, LamanQu.Com – Buntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung beberapa waktu yang lalu, kini menimbulkan sengketa antara pihak Rumah sakit dengan para korban PHK. Pasalnya pihak Manajemen RS Muhammadiyah melakukan PHK diduga tanpa kesepakatan dan sepihak. Sejumlah 164 Orang dari 500 Karyawan Rumah sakit Muhamadiyah Bandung di PHK massal.

Kepada media salah satu korban PHK bernama Purqon juga sebagai Perawat di RS tersebut mengatakan, “Sangat disayangkan adanya PHK tersebut. Pihak Rumah Sakit dalam implementasinya PHK Massal tersebut, diantaranya ada korban PHK Ibu Hamil, Korban PHK yang keguguran, yang sakit dan lain lain,” ujarnya saat ditemui media di RS Muhammadiyah Jln. K.H. Ahmad Dahlan No.53, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (17/ 2/2025).

Kemudian menurut Ibu Ayu yang juga salah satu karyawan korban PHK yang juga (sedang Hamil) mengakui merasa tersdzolimi dan merasa tidak adil. “Kata Resna saya sudah mohon-mohon sampai nagis-nangis. Namun tetap saya terkena PHK oleh pihak RS dengan alasan dari pihak RS karena saya baru 5 Tahun masa kerja, tetapi ternyata ada juga teman saya yang bareng masuk kerjanya, ternyata tidak kena PHK. Jadi terkesan pilih pilih, sementara dirinya sekarang sedang hamil. Kemarin ada yang nawarin kerja, tetapi sampai melahirkan terus nasib saya setelah melahirkan bagai mana? Saya berharap ada kejelasan dari pihak Rumahsakit,” keluhnya.

Seterusnya Resna juga salah satu korban PHK yang mengalami keguguran mengungkapkan bahwa dikala proses gonjang ganjingnya Rumahsakit itu dimana saya sebagai pengurus SP saat itu cukup sibuk, mengurus hak teman-teman seperti gaji yang tidak sesuai dan sebagainya.

PHK Massal Karyawan RS Muhammadiyah Bandung Berbuntut Sengketa

“Tenaga dan pikiran saya terporsir saat itu, dan saya mengetahui saya sedang Hamil di proses itu, mungkin dengan proses itu saya mengalami keguguran, ditanggal 22 Nopember dan saya diputus PHK ditanggal 30 nya. Saya disini bukan cuma membela hak saya tapi juga hak teman teman, yang masih ingin bekerja tapi sudah diputus,” tutur Resna.

Birwansori sebagai Staf RS yang juga sebagai Kader Muhammadiyah mengaku sudah bekerja di RS Muhammadiyah hampir 24 Tahun, “Pada dasarnya kami tidak mau di PHK secara dzolim yang mau di PHK tidak di PHK yang tidak mau di PHK malah di PHK, menurutnya alasan dari pihak Rumahsakit melakukan PHK itu karena ga punya duit buat gaji Karyawan , itu sejak diputus oleh BPS Agustus , kita mulai di PHK November,” kata Birwansori.

Sementara Ahmad Sodikin selaku advokasi SP Rumah sakit Muhamadiyah, memberikan pernyataan kepada media bahwa dirinya dapat berita ada karyawan yang mau bunuh diri karena dia sakit, posisinya dia tidak dipekerjakan, dia juga sekarang tidak di gaji selama 3 bulan, apalagi kita yang normal yang sakit juga tidak diperhatikan oleh pihak Rumahsakit.

“Menurutnya sudah ngasih tahu ke pihak manajemen dia sakit. Namun tidak direspon, artinya di abaikan. Dia engga di PHK, masuk list, tetapi dia tidak dipekerjakan, statusnya di gantung,” ucapnya.

Ditemui ditempat yang sama Jams Panjaitan, S.H., M.H. sebagai kuasa hukum dari pihak korban PHK, kepada media memberikan pernyataan bahwa apa yang dikatakan oleh Kliennya benar.

“Klien kami menjadi dasar buat kami sebagai tim kuasa hukum, kami menerima kuasa untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Di dalam perjalanan, kami melihat ada sesuatu hal yang melawan hukum. Hal ini terbukti disaat kami konfirmasi kepada Manajemen ada jawaban dari Manajemen yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah dari Jakarta,” ungkapnya.

Buntut PHK Masal

Mereka mengatakan alasan mereka melakukan PHK ini adalah efesiensi dan diperparah adanya pemutusan hubungan kerja sama antara BPJS dengan pihak Rumah Sakit, disini suatu kejanggalan yang menurut kami dibuatkan suatu alasan dengan terputus nya hubungan kerjasama antara BPJS dengan Muhamadiyah itu tidak bisa dibawa menjadi alasan melakukan PHK masal ini.Kami menolak itu, jadi tidak bisa mengatakan kalau BPJS memutus kerja sama dengan pihak Rumahsakit yang dikorbankan adalah karyawan.

“Kami patut menduga adanya sesuatu hal atau perbuatan yang kita duga yang tidak ditepati oleh pihak Rumahsakit, dalam perjanjian kerjasama itu, kami sudah meminta supaya ini diawasi oleh Dewan Pengawas BPJS supaya ditindak lanjuti apa alasan BPJS untuk melakukan tindakan pemutusan kerjasama itu. Dalam dugaan kami ini adalah suatu perbuatan kesewenangan yang dilakukan oleh pihak manajemen,” bebernya.

Hal senada saat ditemui ditempat dan hari yang sama, saat di temuai media AKBP (Pur) Dr. Rusman S.H., M.H. yang juga sebagai tim kuasa hukum dari korban PHK mengatakan, “Kami sudah melakukan Somasi kesatu, ditindaklanjuti pertemuan denga kuasa hukum mereka tetapi tidak jelas jawabnya,” kata Rusman.

“Lanjutnya Di somasi kedua di menganggap bahwa ini normatif padahal ini melanggar dan tidak berprikemanusiaan, ketiga inilah jawaban kami. Kita akan lihat celah hukumnya karena banyak pasal-pasal yang di langgar dia, kita bisa saja melakukan jalur pidana maupun perdata,” pungkasnya.

Tags: PHK Massal KaryawanPHK SepihakRS Muhammadiyah Bandung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Rapat Pembahasan Perubahan Nama Stadion Kamboja

Next Post

KPID Sumsel, FISIP Unsri, dan Radio se-Sumsel Gelar Peringatan Hari Radio Sedunia

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In