• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Proses Hukum Belum Selesai, Tim Kuasa Hukum ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN Palembang

Reporter YN
14 Februari 2025
Bawaslu Sumsel Digugat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sengketa dan proses hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 belum selesai dan belum final secara hukum.

Hal tersebut diketahui dengan adanya dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan atau tindak pidana pemilu dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Maka dari itu, Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office, Kuasa hukum Ir. H. Eddy Santana Putra berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10/2/2025 telah mengajukan gugatan kepada Bawaslu provinsi Sumatera Selatan (Tergugat) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) pada tanggal 13/2/2025 dengan nomor register perkara Nomor:8/G/TF/2025/PTUN.PLG.

Salah satu Kuasa Hukum ESP, Nikosa Yamin Bachtiar, SH, MH dari Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office mengungkapkan, bahwa adanya dugaan Maladministrasi oleh penyelenggara pemilu atau Bawaslu Sumsel secara struktur sistematis dan masif yang dilakukan pasangan Herman Deru – Cik Ujang (HDCU).

“Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak melakukan tugasnya dengan benar karena tidak mendiskualifikasi HDCU walaupun telah dilaporkan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu dalam Pilkada Sumatera Selatan 2024 lalu,” ungkapnya.

Menurut Nikosa Bawaslu Sumsel tidak melanjutkan atau memproses adanya tindak pidana Pemilu meskipun telah dilaporkan tim hukum ESP.

“Gugatan telah di daftarkan dan di terima Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) menandakan kasus Pilkada Sumsel 2024 belum final secara hukum karena gugatan di PTUN Palembang masih berjalan,” katanya.

“Pihak kita juga sudah mengirimkan surat ke Presiden RI, Mendagri, Ketua DPR dan DPRD serta instansi terkait untuk menunda pelantikan dan menunggu proses hukum putusan dari PTUN Palembang. Sedangkan Jadwal sidang perdana sudah diagendakan pada hari Kamis (20/2/2025),” jelasnya.

Tags: dugaan pelanggaran administratif terstrukturtindak pidana pemilu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang Gelar Reses Tahap II di SMAN 18 Palembang dan SMK Negeri 6 Palembang, Serap Banyak Aspirasi Untuk Fasilitas Pendukung Sekolah

Next Post

Lanal Palembang Gelar Doa Bersama dalam Rangka Kegiatan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In