• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Proses Hukum Belum Selesai, Tim Kuasa Hukum ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN Palembang

Reporter YN
14 Februari 2025
Bawaslu Sumsel Digugat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sengketa dan proses hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 belum selesai dan belum final secara hukum.

Hal tersebut diketahui dengan adanya dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan atau tindak pidana pemilu dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Maka dari itu, Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office, Kuasa hukum Ir. H. Eddy Santana Putra berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10/2/2025 telah mengajukan gugatan kepada Bawaslu provinsi Sumatera Selatan (Tergugat) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) pada tanggal 13/2/2025 dengan nomor register perkara Nomor:8/G/TF/2025/PTUN.PLG.

Salah satu Kuasa Hukum ESP, Nikosa Yamin Bachtiar, SH, MH dari Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office mengungkapkan, bahwa adanya dugaan Maladministrasi oleh penyelenggara pemilu atau Bawaslu Sumsel secara struktur sistematis dan masif yang dilakukan pasangan Herman Deru – Cik Ujang (HDCU).

“Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak melakukan tugasnya dengan benar karena tidak mendiskualifikasi HDCU walaupun telah dilaporkan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu dalam Pilkada Sumatera Selatan 2024 lalu,” ungkapnya.

Menurut Nikosa Bawaslu Sumsel tidak melanjutkan atau memproses adanya tindak pidana Pemilu meskipun telah dilaporkan tim hukum ESP.

“Gugatan telah di daftarkan dan di terima Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) menandakan kasus Pilkada Sumsel 2024 belum final secara hukum karena gugatan di PTUN Palembang masih berjalan,” katanya.

“Pihak kita juga sudah mengirimkan surat ke Presiden RI, Mendagri, Ketua DPR dan DPRD serta instansi terkait untuk menunda pelantikan dan menunggu proses hukum putusan dari PTUN Palembang. Sedangkan Jadwal sidang perdana sudah diagendakan pada hari Kamis (20/2/2025),” jelasnya.

Tags: dugaan pelanggaran administratif terstrukturtindak pidana pemilu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang Gelar Reses Tahap II di SMAN 18 Palembang dan SMK Negeri 6 Palembang, Serap Banyak Aspirasi Untuk Fasilitas Pendukung Sekolah

Next Post

Lanal Palembang Gelar Doa Bersama dalam Rangka Kegiatan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In