• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Proses Hukum Belum Selesai, Tim Kuasa Hukum ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN Palembang

Reporter YN
14 Februari 2025
Bawaslu Sumsel Digugat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sengketa dan proses hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 belum selesai dan belum final secara hukum.

Hal tersebut diketahui dengan adanya dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan atau tindak pidana pemilu dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Maka dari itu, Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office, Kuasa hukum Ir. H. Eddy Santana Putra berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10/2/2025 telah mengajukan gugatan kepada Bawaslu provinsi Sumatera Selatan (Tergugat) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) pada tanggal 13/2/2025 dengan nomor register perkara Nomor:8/G/TF/2025/PTUN.PLG.

Salah satu Kuasa Hukum ESP, Nikosa Yamin Bachtiar, SH, MH dari Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office mengungkapkan, bahwa adanya dugaan Maladministrasi oleh penyelenggara pemilu atau Bawaslu Sumsel secara struktur sistematis dan masif yang dilakukan pasangan Herman Deru – Cik Ujang (HDCU).

“Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak melakukan tugasnya dengan benar karena tidak mendiskualifikasi HDCU walaupun telah dilaporkan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu dalam Pilkada Sumatera Selatan 2024 lalu,” ungkapnya.

Menurut Nikosa Bawaslu Sumsel tidak melanjutkan atau memproses adanya tindak pidana Pemilu meskipun telah dilaporkan tim hukum ESP.

“Gugatan telah di daftarkan dan di terima Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) menandakan kasus Pilkada Sumsel 2024 belum final secara hukum karena gugatan di PTUN Palembang masih berjalan,” katanya.

“Pihak kita juga sudah mengirimkan surat ke Presiden RI, Mendagri, Ketua DPR dan DPRD serta instansi terkait untuk menunda pelantikan dan menunggu proses hukum putusan dari PTUN Palembang. Sedangkan Jadwal sidang perdana sudah diagendakan pada hari Kamis (20/2/2025),” jelasnya.

Tags: dugaan pelanggaran administratif terstrukturtindak pidana pemilu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang Gelar Reses Tahap II di SMAN 18 Palembang dan SMK Negeri 6 Palembang, Serap Banyak Aspirasi Untuk Fasilitas Pendukung Sekolah

Next Post

Lanal Palembang Gelar Doa Bersama dalam Rangka Kegiatan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pantau Hilal dari Ketinggian Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Sampaikan Pesan Kerukunan

Open House Imlek 2577 di Kediaman Zewwy Salim Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In