• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sambangi Pelaku Perkebunan Sumsel, Kementan-Pencegahan KPK Sosialisasi Siperibun

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2018
Sambangi Pelaku Perkebunan Sumsel, Kementan-Pencegahan KPK Sosialisasi Siperibun
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kementan dan Direktorat Pencegahan KPK sosialisasi Siperibun, Kamis, 20/12 Hotel Santika Bandara Palembang

Acara yang dilaksanakan secara estapet, Sumsel merupakan Provinsi ke 4 didatangi dan diberikan bimbingan workshop terkait “Sistem Informasi Perizinan Perkebunan” (Siperibun)

Acara dibuka dan dihadari Dirjen
Perkebunan Kementerian Pertanian Dedik Junaidi, Ita Mulandari dan Yanwar. Kemudian dari Direktorat Pencegahan KPK Farid Andhika serta Kadisbun Provinsi Sumatera Selatan Fachrurrozi.

Dalam sambutanya Fachrurrozi mengapresiasi atas terpilihnya Sumsel yang menjadi perhitungan Kementan untuk berikan workshop ini.
” ini artinya Sumsel termasuk penyumbang penerimaan negara dari sumber perkebunan”, dia menambahkan, “semogah pelaku usaha perkebunan dan Disbun Pemkab dan Pemkot di Sumsel serta lembaga terkait dapat menerima workshop ini dengan baik”. ” ini artinya tugas Dinas dia akan cukup terbantukan.

Farid Andhika, wakil Direktur pencegahan KPK menuturkan sektor perkebunan, berdasarkan kajian dan temuan yang dilakukan oleh KPK, memang masih menemukan potensi kasus korupsi. Di antaranya, suap perizinan yang melibatkan kepala daerah”.

Karena itu, Farid menjelaskan Siperibun menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan. Tujuannya, agar mencegah terjadinya korupsi dalam proses perizinan di sektor perkebunan.

Dia menambahkan kerjanya Litbang KPK berbuah SIperibun, karena adanya tumpang tindih perizinan antar lembaga, “misalnya, dia ambil fakta, “konsesi tambang dan kebun”.

Dirjen Perkebunan, Dedk Junaidi menyampaikan dengan adanya Siperibun ini semua akan transparan. ” Disini juga kita saling bisa berbenah memonitor status IUP, evaluasi dan Tatakelolah”, terangnya.

” Pemerintah dan kita semua harus sadar Sawit merupakan andalan perekonomian Nasional”, bebernya.

Ita Mulandari staf ahli kementan bagian valdasi data hadir jadi pembicara mengatakan, ruh Siperibun ini adalah memonitor data negara yang hubungan nya dengan sistem informasi terintegrasi dengan lembaga lain termasuk juga BKPM dan OSS nya Menko ekonomi.

“jadi yang kita butuhkan adalah akurasi data”, tegas dia. ” Valid dalam hal ini data yang tak terbantahkan, data kuat negara NKRI tentunya akan jadi kuat.

“Sebagai contoh”, tambah nya “kelapa sawit yang sangat memberikan sumbangan luar biasa untuk pemasukan negara, tetapi ada potensi pajak yang tidak diambil oleh negara”.

Untuk diketahui, Siperibun diluncurkan pada Juli 2018 lalu. Melalui Siperibun ini, diharapkan bisa menata perkebunan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Wakil Dirjen pengendalian mutu perkebunan dan pertanian, Yanwar menuturkan, “Sistem Informasi Perizinan Perkebunan memiliki tiga fungsi utama, yaitu integrasi data, instrumen pembinaan dan pengawasan perizinan usaha perkebunan, serta fasilitasi koordinasi dan informasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata beber Yanwar.

Fungsi pertama Siperibun adalah integrasi seluruh data perizinan usaha perkebunan di skala nasional yang akan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data dan Satu Peta secara efektif.

Siperibun akan memberikan data dan informasi terkaitizin yang lengkap dan terkini, termasuk izin usaha perkebunan, izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU), dan izin pelepasan kawasan hutan.

“Data dan informasi tersebut mencakup jumlah izin, lokasi, luas, nama perusahaan, struktur manajemen dan kepemilikan perusahaan, serta grup perusahaan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional,” ungkap dia. (jl)

Tags: SiperibunSistem Informasi Perizinan Perkebunan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alasan Ganggu Kalender Disdik Palembang Melarang Molor Libur

Next Post

Manfaat Bawang Putih Bagi Kesehatan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In