• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sambangi Pelaku Perkebunan Sumsel, Kementan-Pencegahan KPK Sosialisasi Siperibun

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2018
Sambangi Pelaku Perkebunan Sumsel, Kementan-Pencegahan KPK Sosialisasi Siperibun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kementan dan Direktorat Pencegahan KPK sosialisasi Siperibun, Kamis, 20/12 Hotel Santika Bandara Palembang

Acara yang dilaksanakan secara estapet, Sumsel merupakan Provinsi ke 4 didatangi dan diberikan bimbingan workshop terkait “Sistem Informasi Perizinan Perkebunan” (Siperibun)

Acara dibuka dan dihadari Dirjen
Perkebunan Kementerian Pertanian Dedik Junaidi, Ita Mulandari dan Yanwar. Kemudian dari Direktorat Pencegahan KPK Farid Andhika serta Kadisbun Provinsi Sumatera Selatan Fachrurrozi.

Dalam sambutanya Fachrurrozi mengapresiasi atas terpilihnya Sumsel yang menjadi perhitungan Kementan untuk berikan workshop ini.
” ini artinya Sumsel termasuk penyumbang penerimaan negara dari sumber perkebunan”, dia menambahkan, “semogah pelaku usaha perkebunan dan Disbun Pemkab dan Pemkot di Sumsel serta lembaga terkait dapat menerima workshop ini dengan baik”. ” ini artinya tugas Dinas dia akan cukup terbantukan.

Farid Andhika, wakil Direktur pencegahan KPK menuturkan sektor perkebunan, berdasarkan kajian dan temuan yang dilakukan oleh KPK, memang masih menemukan potensi kasus korupsi. Di antaranya, suap perizinan yang melibatkan kepala daerah”.

Karena itu, Farid menjelaskan Siperibun menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan. Tujuannya, agar mencegah terjadinya korupsi dalam proses perizinan di sektor perkebunan.

Dia menambahkan kerjanya Litbang KPK berbuah SIperibun, karena adanya tumpang tindih perizinan antar lembaga, “misalnya, dia ambil fakta, “konsesi tambang dan kebun”.

Dirjen Perkebunan, Dedk Junaidi menyampaikan dengan adanya Siperibun ini semua akan transparan. ” Disini juga kita saling bisa berbenah memonitor status IUP, evaluasi dan Tatakelolah”, terangnya.

” Pemerintah dan kita semua harus sadar Sawit merupakan andalan perekonomian Nasional”, bebernya.

Ita Mulandari staf ahli kementan bagian valdasi data hadir jadi pembicara mengatakan, ruh Siperibun ini adalah memonitor data negara yang hubungan nya dengan sistem informasi terintegrasi dengan lembaga lain termasuk juga BKPM dan OSS nya Menko ekonomi.

“jadi yang kita butuhkan adalah akurasi data”, tegas dia. ” Valid dalam hal ini data yang tak terbantahkan, data kuat negara NKRI tentunya akan jadi kuat.

“Sebagai contoh”, tambah nya “kelapa sawit yang sangat memberikan sumbangan luar biasa untuk pemasukan negara, tetapi ada potensi pajak yang tidak diambil oleh negara”.

Untuk diketahui, Siperibun diluncurkan pada Juli 2018 lalu. Melalui Siperibun ini, diharapkan bisa menata perkebunan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Wakil Dirjen pengendalian mutu perkebunan dan pertanian, Yanwar menuturkan, “Sistem Informasi Perizinan Perkebunan memiliki tiga fungsi utama, yaitu integrasi data, instrumen pembinaan dan pengawasan perizinan usaha perkebunan, serta fasilitasi koordinasi dan informasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata beber Yanwar.

Fungsi pertama Siperibun adalah integrasi seluruh data perizinan usaha perkebunan di skala nasional yang akan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data dan Satu Peta secara efektif.

Siperibun akan memberikan data dan informasi terkaitizin yang lengkap dan terkini, termasuk izin usaha perkebunan, izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU), dan izin pelepasan kawasan hutan.

“Data dan informasi tersebut mencakup jumlah izin, lokasi, luas, nama perusahaan, struktur manajemen dan kepemilikan perusahaan, serta grup perusahaan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional,” ungkap dia. (jl)

Tags: SiperibunSistem Informasi Perizinan Perkebunan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alasan Ganggu Kalender Disdik Palembang Melarang Molor Libur

Next Post

Manfaat Bawang Putih Bagi Kesehatan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Junaidi: Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas Jadi Latar Belakang Peristiwa Air Sugihan

Selama 5 Hari Peserta Didik Baru Akan Ikuti MPLS, Berikut Pesan Disampaikan

Kasdim 0418/Palembang Cek Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129, Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dr. Mirna Ari Mulyani, M.Pd :Model Kepemimpinan “Kunci Inggris”, Penguatan Peran Alumni dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Matangkan Persiapan di Talang Jambe

Dukung Sinergi Industri Migas Sumbagsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Migas 2026

Dandim 0418/Palembang Ajak Media Bersinergi Sukseskan TMMD ke-129 dan Program Jembatan Presiden

Gold Generation” Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Dukung Pendidikan di Lampung

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In