• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Eksekusi Lahan Gagal, Kuasa Hukum Soroti Keabsahan Dokumen Sengketa

Reporter YN
15 Januari 2025
Eksekusi Lahan milik warga
Bagikan ke Whatsapp

Ogan Ilir, LamanQu.Com – Eksekusi Lahan milik warga di jalan Lingkar Selatan Desa Babatan Saudagar kabupaten Ogan ilir, Gagal di lakukan penyitaan setelah Pembacaan sita, Oleh Kuasa hukum pemilik rumah dan lahan yang bersengketa Areal di jalan lingkar selatan babatan saudagar Ogan ilir, Rabu (15/1/2025)

Kuasa hukum M.Aminudin SH,.MH menerangkan bahwa hal itu gagal di lakukan karna pihaknya menolak adanya sita eksekusi dalam hal pembacaan tahapan lahan yang jadi sengketa.

“Sita ini kita pastikan gagal karna pihak-pihak yang berperkara dalam kasus perkara lahan ini tidak hadir sehingga kita keberatan dengan hal ini,” terangnya.

“Sehingga jurusita dari pengadilan segera untuk balik kanan, dan tidak bisa dengan semena mena untuk menyita lahan ini. Melalui Waka polres ogan ilir Kompol Helmi Ardiyansah SH,.MH, kita meminta juru sita dari pengadilan untuk balik kanan karna kita sangat keberatan,” katanya.

Dimana pemilik tanah ini tidak hadir, apa lagi saat ini, sedang melakukan upaya hukum dengan dua laporan pidana pasal 263 KUHP dan memberikan keterangan palsu di persidangan.

“Untuk saat ini sedang dilakukan laporan kepolisiannya di polda sumsel. Kita meminta hal ini bisa di hormati, bahkan kita juga melaporkan hal ini ke komisi Yudisial,” tambahnya.

Hal ini juga untuk melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang saat itu memimpin persidangan. apa lagi di lahan yang jadi sengketa ini banyak para pihak dan sementara itu, pemilik rumah di lahan sengketa Anwar menerangkan bahwa sehubungan dengan ada permasalahan sengketa lahan Antara Sunardi dan Hadi Suroyo, yang saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Agung Republik Indonedia.

Demi keadilan dan kebenaran bahwa ini saya dengan dasar surat yang di miliki oleh bastiar bin Ahyat yang saat ini di gunakan oleh Hadi Suroyo, dengan regristrasi nomor:593/P// 1996 tanggal 26 Februari 1996 yang di tanda tangani oleh Kepala desa Pemulutan ilir samsuddih A.hamid dan Regrister nomor: 593/04/SR/I/1996 tanggal 26 Februari 1996 yang di tanda tangani oleh sadri A. Roni Selaku kepala desa sungai rasau saat itu. Sedangkan Areal lahan terletak di sungai lais bukan terletak di babatan saudagar lokasi yang di sengketakan ini.

Pasalnya yang bersangkutan kepala desa Pemulutan ilir sedangkan yang di tanda tangani merupakan surat prinsip tentang surat berharga bukan tanggung jawab hukum dalam wilayahnya karna desa sungai rasau sudah menjadi desa difinitif pada tahun 1996. Sementara Register 953/P/II/ tanggal 26 Februari yang di tanda tangani oleh kepala desa Sungai Rasau dengan secara jelas menyatakan bahwa tanda tangan tersebut di palsukan.

Apalagi tanggal penandatangan tersebut tanggal 26 Februari tahun 1996 itu hari minggu hari libur kantor.

Bahkan di dalam surat pengakuan tersebut secara jelas dinyatakan Areal lahan yang di maksut terletak di Lebak sungai lais, yang secara jelas bukan terletak di Babatan saudagar.

Sungai lais terletak di sebelah selatan Babatan saudagar, sementara Babatan saudagar sendiri bersebelahan langsung dengan perbatasan kota palembang dan kabupaten Ogan ilir.

Sedangkan Sungai lais tidak berbatasan dengan kota palembang bahwa dasar surat yang di miliki oleh Bastiar bin Ahyat yang saat ini di gunakan oleh Sunardi dengan Register Nomor: 593/05/1/1990 tanggal 17 Januari 1990 yang di tanda tangani oleh kepala desa Pemulutan ilir Samsuddin A. Hamid benar adanya dan sah secara Administrutif wilayah.

Hal ini karna pada tahun 1990 desa Sungai Rasau dan sekitarnya belum jadi desa dan jadi satu kesatuan dengan desa pemulutan ilir.

“Sehingga kita simpulkan Lebak sungai lais bukanlah Lebak babatan saudagar, ke dua Lebak tersebut hanya perbatasan, akan tetapi bukan menjadi satu kesatuan, artinya ini dua tempat yang berbeda,” ucapnya.

“Untuk Surat Register Nomor: 395/P/I/1996 tanggal 26 Februari 1996 yang di tanda tangani oleh kepala desa pemukutan ilir Samsudin A.Hamid, dan Register Nomor: 593/04/SR/I/1996 tanggal 25 Februari 1996 yang di tanda tangani A Roni Selaku kepala desa Sungai Rasau patut di pertanyakan Berarti tanda tangan palsu bukan tanda tangan Asli,” tandasnya.

Tags: Eksekusi Lahan Milik WargaKeabsahan Dokumen Sengketa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

Next Post

Bupati Blora Fasilitasi Perdamaian Ormas, Situasi Kembali Kondusif

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang
Reporter YN
19 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat keamanan destinasi wisata di Kota Palembang memasuki babak baru. Dalam kegiatan Pelatihan Sistem Integrasi Keamanan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In