• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Manajemen Risiko Lemah, Komisi III Segera Panggil Pimpinan Bank Sumsel Babel

Reporter YN
12 Januari 2025
dugaan kredit macet, PT Coffindo
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) segera memanggil pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB). Pemanggilan dilakukan terkait dugaan kredit macet di PT Coffindo senilai Rp50 miliar tahun 2022.

“Pimpinan Bank Sumsel Babel akan kami panggil dalam minggu-minggu ini. Sebagai anggota, saya segera berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPRD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Pemanggilan dilakukan terkait polemik yang terjadi di Bank Sumsel Babel, antara lain Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan dugaan kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar.

“Kami akan minta penjelasan terkait permasalahan yang ada seperti pelaksanaan RUPS LB. Juga dugaan kredit macet PT Coffinfo senilai Rp50 miliar dengan melibatkan pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Biro Ekonomi,” tegasnya.

“Pemanggilan sesuai tugas pokok kami sebagai anggota dewan, legislasi, penganggaran dan pengawasan,” tambah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019, PT Coffindo sudah dinyatakan pailit, sementara pengucuran kredit dilakukan tahun 2022.

“Artinya ada ketidaktelitian, manajemen risiko Bank Sumsel Babel lemah. Nanti akan kami gali dalam rapat bersama Bank Sumsel,” katanya.

Dia mengatakan, pokok pembahasan dalam rapat itu mengenai dugaan kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar yang sudah beredar di masyarakat.

“Kredit macet itu inti permasalahan, artinya Bank Sumsel Babel sudah harus hati-hati terkait hal tersebut karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Bony Balitong menuding adanya praktik mafia kredit di tubuh Bank Sumsel Babel.

Ia menyoroti fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp50 miliar kepada PT Coffindo, yang hanya dijamin oleh tanah seluas satu hektare di Medan dan rumah di Jakarta.

“Ini pelanggaran kehati-hatian. PT Coffindo adalah nasabah baru dengan risiko tinggi. Apalagi agunan kredit tersebut dinilai tidak layak,” tegas Bony.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Coffindo sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan total utang lebih dari Rp241 miliar.

Bony menambahkan, fasilitas kredit tersebut diduga digunakan untuk menutupi pembayaran bunga di bank lain, mengingat PT Coffindo memiliki pinjaman di empat bank lainnya.

Deputy K-MAKI Feri Kurniawan meminta Polda Sumsel untuk memeriksa sejumlah direksi Bank Sumsel Babel. Ia juga mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus ini yang sebelumnya sempat diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel namun mandek setelah pergantian pejabat.

“Reformasi hukum harus diwujudkan. Oknum yang terlibat dalam pemberian kredit bermasalah ini harus bertanggung jawab,” kata Feri.

Saat dikonfirmasi, Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Ahmad Azhari mengatakan, akan mempelajari kasus kredit macet di PT Coffindo.

“Kami tidak berani menjawab karena kasus ini sudah lama. Namun, perlu dipahami, kredit macet di bank adalah hal biasa, meski jarang yang sampai melanggar hukum,” ujar Azhari.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur pencairan kredit di bank melibatkan banyak departemen, sehingga kecil kemungkinan terjadi kredit fiktif.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama, SH, meminta Bank Sumsel Babel untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Ia mengingatkan agar kredit bermasalah seperti kasus PT Coffindo tidak terulang kembali.

Tags: dugaan kredit macetManajemen Risiko LemahPimpinan Bank Sumsel Babel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengarahan Advokat Baru DPC PERADI Palembang Tahun 2025, Ketua DPC Peradi Palembang : Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik

Next Post

KPU Kota Palembang Gelar Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pilgub dan Pilwako Tahun 2024

YN

Info Terkait

dugaan kredit macet

Dugaan Kredit Macet PT Coffindo Senilai Rp50 Miliar, Sudah Pailit Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

9 Januari 2025

Berita Terbaru

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In