Perizinan Pembangunan di KBU Bakal Diperketat

Bandung, LamanQu.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara. Hal itu agar Kawasan Bandung Utara tak semakin kritis.
“Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja,” ujar Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara usai melaksanakan Apel, Senin 21 Oktober 2024.
Koswara mengakui, masih banyak bangunan yang hadir dan tidak mementingkan kawasan. Gedung, rumah, dan bangunan lainnya semakin banyak di Kawasan Bandung Utara.
Menurutnya, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara.
“Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko, tetapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan,” tuturnya.
Atas hal itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya.
“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap,” ungkapnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaDandim 0418/Palembang Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Virtual B...
News, Sumsel
PB IKA LKS Sumsel Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan...
News, Sumsel
Bersama Rakyat, Ayu Nur Suri Kawal Perjuangan Lahan Petani Lubai Ulu...
News, Sumsel
Jelang Semarak Kemerdekaan, PLN UP3 Lubuklinggau Perkuat Sinergi dengan Pemerintah D...
News, Sumsel
Tabligh Akbar Semarakkan Tahun Baru Islam 1447 H di Lais...
News, Sumsel
Fakar Indonesia Rekruitmen 10.000 Kader Pancasila di 17 Agustus 2025...
Nasional, News