• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Baru Lucianty Mengajukan Surat Permohonan Mundur ke KPU Sumsel

Reporter YN
26 Juli 2024
Baru Lucianty  Mengajukan Surat Permohonan  Mundur ke KPU Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Meskipun KPU RI sudah merilis jadwal dan tahapan Pilkada 2024 sebagaimana hal tersebut yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Saat ini Tahapan tersebut telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang mana tidak lama lagi akan memasuki tahapan Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Setelah proses penelitian dan verifikasi, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

Dengan penetapan paslon kepala daerah, caleg terpilih yakni Anggota DPR RI dan DPD RI akan kehilangan jabatannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya dilantik pada 1 Oktober 2024.

Sedangkan Anggota Provinsi pada tanggal 24 September 2024 mendatang.

Saat ini Calon Legislatif yang dinyatakan lolos duduk sebagai Anggota DPRD Sumsel baru ada satu nama yang mengajukan permohonan Pengunduran diri ke KPU Sumsel hal ini dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Handoko ya benar baru Lucianty yang mengajukan surat permohonan Pengunduran diri ke Kami ( KPU Sumsel). Kamis, (25/07/24).

Dijelaskanya bahwa untuk mekanisme pencalonan kepala daerah bagi calon yang ingin maju. Maka harus segera mundur dari calon legislatif.

Sedangkan penggantinya diambil dari kader partai karena hal tersebut berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Secara otomatis suara dibawahnya yang akan maju sebagai calon legislatif terpilih.

“Nanti pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung bukan PAW,” katanya.

“Nantinya setelah proses berjalan setelah pelantikan baru ada yang namanya PAW,” ungkap Handoko.

Sebelumnya KPU RI sudah mengeluarkan Aturan ini yang mana aturan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan KPU atau PKPU Pasal 19.

Tags: KPU Sumselpasangan calon kepala daerahPilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkesan Lepas tangan Atas Insiden di Pertandingan PSMS Cup, Supriadi Tegaskan Panitia Sudah Lakukan Mediasi

Next Post

Ultras Palembang Pesimis Sriwijaya FC Tak Siap Bertarung di Liga 2

YN

Info Terkait

Rapat Pleno KPU Sumsel

KPU Sumsel Resmi Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2025-2030

9 Januari 2025
Pilkada OKU Paslon 01

Pilkada OKU, Paslon 01 Adakan Doa Bersama

22 November 2024
Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

19 November 2024
Debat Publik Kedua

Ikuti Debat Publik Kedua, Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara 03 Firsa Lakoni dan Efriyansyah Tegaskan ASN dan Kades Jangan Takut Diintimidasi

13 November 2024
Pilkada 2024 Makin Memanas Adu Gagasan, Saling Koreksi Hingga Saling Sentuh Karakter

Ada Dugaan Percobaan Pengerahan Massa Mendukung Paslon 2 Pilkada Banyuasin Oleh Sekolah, Tim Advokasi Asta Minta Tindak Tegas

13 November 2024
KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

28 Oktober 2024

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In