• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster yang Viral di Medsos

Reporter IB
16 Mei 2024
Gangster di Pasuruan
Share on Whatsapp

Pasuruan, lamanqu.com – Polres Pasuruan akhirnya berhasil mengamankan 4(empat) anak laki-laki masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar yang sempat viral terkait dugaan adanya Gangster yang berkeliaran di jalan Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar berhasil menangkap para pelaku di depan Alun-alun Bangil, Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB.

Para pelaku yakni MT(16) warga Desa Manaruwi – Bangil, MR(15) warga Desa Gempeng – Bangil, MH(16) warga Desa Beji, Kec.Beji, dan MA(17) warga Kelurahan Glanggang – Bangil.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, dalam Press Release menjelaskan ke empat remaja ini ditangkap karena adanya laporan Masyarakat yang merasa resah atas kelakuan para remaja tersebut.

Informasi awalnya ada di Media Sosial Instagram yang viral dari akun “bangilterkini” berupa rekaman CCTV pada hari Sabtu (11/05/2024) pukul 02.54 di jalan Perempatan Kancilmas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil para pelaku tersebut mengendarai sepeda motor kemudian turun dengan mengacungkan senjata tajam berupa sebilah sabit panjang.

“Ada juga pelaku yang mengacungkan sebilah pedang,” ujar AKP Doni, Rabu (15/05/2024).

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) bilah Pedang dengan panjang 70 cm, 2 (dua) unit Sepeda Motor merk Honda Nopol N 3034 TAL dan Nopol N 3744 TEO.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Gangster di Pasuruan, barang bukti
Gangster yang Viral di Medsos
Tags: Gangster PasuruanPerempatan Kancilmas Bangilsenjata tajam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati Sandi Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling

Next Post

Optimalkan Pengamanan WWF di Bali, Polda Jatim Pantau Sejumlah Pelabuhan dan Puluhan CCTV

IB

Info Terkait

Tewas Ditusuk Tetangga

Cekcok karena Berisik, Warga OKU Tewas Ditusuk Tetangga

29 Oktober 2025

Berita Terbaru

Konsolidasi dan Silaturahmi Ketua KONI se-Sumsel Warnai Porprov XV Muba, Bahas Kesiapan Tuan Rumah 2027

Kilang Pertamina Plaju, Kilang Bersejarah di Tepi Sungai Musi Penopang Energi Negeri

Dinas Pendidikan Kota Palembang Gelar Pekan Olahraga 2025: Wujud Semangat Kebersamaan dan Sportivitas Guru

Gubernur Sumsel Herman Deru Melantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2029

Kita Beri Apresiasi Kepada Puluhan Massa, Berikut Beberapa Poin Disampaikan

Seluruh Stakeholder Dilibatkan Dalam Retret Pemuda, Ini yang Disampaikan

GM Hadir untuk Kito, Bangkitkan Motivasi Pekerja Garda Terdepan Kilang Pertamina Plaju Demi Keandalan Operasi

Dinas Perdagangan Sumsel Dorong Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Literasi Media KPID Sumsel: Bekali Siswa SMKN 4 Palembang Lawan Hoaks dan Takut Bicara di Depan Umum

Berita Populer

Belalang: Sang Pelompat Akrobatik Kaya Akan Protein

Belalang Kaya Akan Protein
Reporter lian
25 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di hamparan sawah hijau atau padang rumput yang luas, satu serangga mendominasi dengan kemampuan melompat dan komunikasi akustiknya...

Read more

Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Kenali Energi Hijau dan Transisi Menuju Net Zero Emission 2060

Transisi Menuju Net Zero Emission
Reporter YN
29 Oktober 2025

Bandar Lampung, LamanQu.Com - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya...

Read more

Gubernur Sumsel Herman Deru Melantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2029

Forum Pembauran Kebangsaan
Reporter YN
31 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH, MH, secara resmi melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi...

Read more

Terungkap, Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Cikalong Wetan

Kasus Pengeroyokan di Cikalong Wetan
Reporter UMR
25 Oktober 2025

Cimahi, LamanQu.Com — Polres Cimahi melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Wangunjaya, Kecamatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In