• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Reporter YN
23 April 2024
Dana BTT untuk Kondisi Darurat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memanfaatkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan darurat dan mendesak. Hal ini disampaikan Fatoni dalam Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bertema ‘Mengatasi Triple Planetary Crisis dengan Organisasi Pembelajaran’ di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/4/2024).

Fatoni mengatakan pendanaan penanggulangan bencana dapat dianggarkan melalui dana darurat yang telah diatur dalam undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 di halaman 9 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Selain itu, dalam rancangan perubahan peraturan APBD dapat juga disampaikan melalui realisasi anggaran pengeluaran.

“Penganggaran bencana alam darurat, memiliki skema yang banyak terkhususnya dapat dianggarkan melalui anggaran BTT,” kata Fatoni.

Fatoni mengatakan BTT juga bisa digunakan atau dicairkan langsung dari akun BTT. Kemudian, jika dana tak mencukupi penganggaran tak terduga tersebut juga bisa diambil melalui sisa anggaran yang ada.

“Apabila belanja tidak terduga ini tidak cukup bisa diambilkan dari sisa-sisa kegiatan sisa-sisa penjadwalan ulang sisa-sisa lelang dari tahun anggaran berjalan,” ucap Fatoni.

Namun, jika dalam kondisi kedua skema tersebut masih belum mencukupi maka Pemerintah dSaerah dan Kabupaten/Kota dapat menggunakan uang kas tersedia.

Selain itu, anggaran BTT juga bisa dianggarkan jika berada pada kondisi darurat. Di antaranya meliputi bencana alam non alam, bencana sosial maupun kejadian luar biasa.

“Manakala ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” jelas Fatoni.

Tags: Dana Belanja Tak TerdugaManfaat Dana BTT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Maju Pilgub, Bacagub Mawardi Yahya Kunjungi Alex Noerdin di Lapas Pakjo

Next Post

Solidaritas Masyarakat Muba (SMB) Aksi Di Kejati Meminta Kejati Ambil Alih Kasus PMD Muba

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Rapatkan Barisan, Golkar Sumsel Mulai Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

DPW Pekat IB Sumsel Gelar Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Ini Beberapa Hal Disampaikan

Semarak HUT ke-81 RI, MBS Angkasa Golf Gelar Kompetisi Berhadiah Mobil

Nachung Tajudin, Aktivis 1998 Minta Komisi III DPR RI Panggil dan Periksa JPU Sigit Subiantoro SH dan Kajari Palembang serta Hakim Afrizal Hady

Mengenang Jasa Pahlawan, Menguatkan Solidaritas dan Kepedulian kepada Para Pejuang Nafkah di Jalan

9 Kecamatan Wilayah UPTB PPD Wilayah I OI Bapenda Sumsel, Ini Yang Disampaikan

Advokat Afdhal Azmi Jambak Serahkan Surat Laporan Dugaan Pelanggaran Etika dan Perilaku Majelis Hakim dan JPU Perkara Pengeroyokan dengan Terdakwa Junaidi alias Ajun ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Ketua MA

Dengan Sigap Personel Lanud Smh Berhasil Kendalikan Api Akibat Kebakaran yang Terjadi di Dekat Pemukiman Warga

Advokat Afdhal Azmi Jambak Serahkan Surat Laporan Dugaan Pelanggaran Etika dan Perilaku Majelis Hakim dan JPU Perkara Pengeroyokan dengan Terdakwa Junaidi alias Ajun ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Ketua MA

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In