• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Presidium Jaringan Aksi 98 Sumatera Selatan Ajukan Amicus Curiae

Reporter YN
21 April 2024
Presidium Jaringan Aksi 98
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Presidium Jaringan Aksi 98 Sumatera Selatan yakni Ramogers, S.H., Muhammad Ali, S.E., M.S., dan Antoni Rizal mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi.

Muhammad Ali, S.E., M.S. mengatakan pihaknya menyatakan mendukung Yang Mulia Majelis Hakim MK untuk membuat pertimbangan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat umum akibat penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tidak mengindahkan konstitusi, peraturan perundang-undangan dan etika moral sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan pasca pemilu 2024.

“Kami juga mendukung Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membuat Pertimbangan bahwa hasil Pemilu bukan hanya sebatas masalah selisih angka. Namun Pemilu sebagai sebuah proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi dan yang justru saat ini dilanggar oleh Penyelenggara Pemilu dan bahkan oleh Penyelenggara Negara sehingga meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan etika moral,” ujarnya. Minggu (21/4/2024).

Ali menuturkan, pihaknya juga menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon Wakil Presiden telah mencederal prinsip-prinsip Penyelenggara Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mencederal nilal etika moral dalam kehidupan berbangsa dan bemegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang harus dijalankan secara murni dan konsekuen. Sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan Demokrasi di Indonesia dan merusak mental generasi muda dengan lebih mengedepankan jalan pintas dalam meraih cita- cita. Selain itu Penetapan Pasangan Calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui Keputusan KPU Nomor: 1632/2023 tanpa melalui Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, hal ini menunjukkan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang tidak Profesional dan tidak Netral yang akan menjadi contoh yang buruk bagi penyelenggara PEMILU yang akan datang.

“Kemudian Keterlibatan dan Cawe-cawe Presiden Joko Widodo dan para Pembantu Presiden dalam berbagai kegiatan yang diduga menguntungkan pasion 02 seperti pemberian bansos secara besar-besaran, pengerahan ASN, aparat desa, penunjukkan Pejabat Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, walikota) dengan kewenangan yang berlebih serta ketidaknetralan aparat TNI-POLRI yang diarahkan untuk memenangkan pasion 02 hal itu merupakan Penyelenggara Negara yang diskriminatif dan manipulatif serta merusak tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.

“Kami mendukung yang mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Ri agar membuat Keputusan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memulihkan Kembali kepercayaan Publik terhadap marwah MK dan keberadaan Indonesia sebagai Negara Hukum serta untuk memulihkan kehidupan demokrasi yang tercederai, etika moral yang dilanggar dan rasa keadilan yang terzholimi. Kami menyadari bahwa para hakim MK yang mulia merupakan wakil Tuhan didunia yang memiliki tanggungjawab bukan hanya kepada masyarakat tetapi kepada ALLAH.Demikianlah Surat dari Sahabat Pengadilian / Amicus Curiae ini kami sampaikan atas kesadaran dan kesungguhan yang mendalam,” tandasnya.

Tags: Amicus CuriaeJaringan Aksi 98
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembangunan Jembatan Tahun 2023 di Desa Sukaraja Tak Kunjung Usai

Next Post

Gelar Aksi Damai, Sobirin: Dukung Pemilu Serentak 2024 dan Sumsel Tetap Zero Konflik

YN

Info Terkait

melindungi hak konsumen

Presidium Jaringan Aksi “98” Sumsel Tegaskan Perampasan Kendaraan Dijalan Membuat Resah Debitur

3 Mei 2024
Aksi Solidaritas

Presidium Jaringan Aksi “98” Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Ini Penjelasan Kacab ACC Finance

3 Mei 2024

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In