• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jatim

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Reporter IB
17 April 2024
Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Polresta Banyuwangi resmi menahan WS (34) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Taipan retail asal Banyuwangi itu dijadikan tersangka KDRT yang dilakukan kepada Sharon Milan (31) yang tak lain adalah istri WS.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, penetapan tersangka dibarengi langsung dengan penahanan terhadap pelaku.

“Senin (15/4) kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan,” kata Andrew Vega, Rabu (17/4/2024).

Kasus ini sebelumnya sempat membuat heboh usai korban SMR memposting curhatannya di media sosial Instagram.

Pada 31 Maret 2024 lalu, kasus ini dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Sharon Milan melaporkan tindak kekerasan oleh suaminya WS.

Kekerasan ini dialami korban saat hendak menjenguk ketiga anaknya di rumah mertua yang sebelumnya sengaja diambil oleh sang suami saat korban tidak ada di rumah.

Namun, bukan mendapat sambutan baik. Kedatangan korban justru disambut dengan aksi kekerasan oleh sang suami dan adiknya.

Korban dijepit menggunakan pintu mobil dan mendapatkan pukulan, hingga tendangan. Perlakuan kdrt sang suami diduga kerap dilakukan semasa Sharon Milan menjadi istri dari WS.

Andrew menjelaskan kasus ini masih terus didalami. Polisi telah memeriksa 5 orang saksi dan masih ada kemungkinan untuk dikembangkan.

“Kami masih periksa 5 orang saksi,” terangnya.

Menurut Andrew, yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah sejumlah temuan barang bukti dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi yang dilengkapi dengan bukti Visum.

“Dasar penetapan tersangka dari visum dan keterangan saksi-saksi,” tambahnya.

Tags: Kasus KDRTkasus kekerasan dalam rumah tangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HBP ke-60, Pegawai dan Pipas Lapas Banyuwangi Ikuti Donor Darah

Next Post

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Peran DPD REI Sumsel Yang Dukung Pembangunan di Kota Palembang

IB

Info Terkait

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Mabes Polri Perintahkan Bidropam Polda Sumsel Sidang Ulang Atas Putusan Propam Polrestabes, Hanya Beri Sanksi Permintaan Maaf Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi A

11 September 2025
kasus kekerasan dalam rumah tangga, restorative justice

Terima Restorative Justice, Pelaku KDRT Bernafas Lega

17 Maret 2022
kasus kdrt, Mengalami Kekersan Dalam Rumah Tangga

Lantaran Mengalami KDRT, YN Laporkan Suami

2 Maret 2021
Gegara Main Janda, Akibat Main Janda, kasus kdrt, kekerasan dalm rumah tangga, suami pukul istri gara-gara janda

Istri Dipukul Gegara Main Janda

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Buka Bersama IKAPTK Prov. Sumsel & PRAJA IPDN Bersama Gubernur Sumsel

Strategi Polda Sumsel Jaga Arus Mudik: Truk Dikantongi di Perbatasan, Tim Urai Macet Disiagakan

Sepertiga Malam Ramadhan, HDCI Palembang Tebar 5 Ton Beras

DPW PGK Sumatera Selatan Tentang Menjaga Ruang Demokrasi dan Menolak Segala Bentuk Kekerasan terhadap Aktivis dan Pejuang HAM

Koalisi Nasional Reforma Agraria ( KNARA) Mengutuk Tindakan Keji Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Konsolidasi dan Bukber Golkar Palembang, Soliditas Kader Ditekankan

Polda Sumsel Salurkan 147 Ton Beras Murah kepada 18.900 Warga dalam Sehari

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Transparansi Keuangan Daerah, BPKAD Palembang Sosialisasikan THR ASN di Bos AKeu

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In