• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KADBUR Dukung KPU Palembang Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara

Reporter YN
1 Maret 2024
Pemungutan Suara Lanjutan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Demokrasi Berkeadilan untuk Rakyat (KADBUR) menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Jumat (01/03/24).

Mereka secara tegas mengeluarkan pernyataan tegas, mendesak pihak terkait untuk memastikan integritas dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palembang agar transparansi dalam proses pemilu.

Menurut Koordinator Aksi, A.H Alamsyah bahwa proses pemilu haruslah berjalan dengan jujur, aman, damai, tidak manipulatif, dan dilaksanakan tanpa intervensi ataupun intimidasi kekuasan atau pihak -pihak yang memiliki kepentingan politis.

“Untuk itu, secara tegas kami mendukung KPU Kota Palembang atas pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pileg baik tingkat Provinsi maupun Kota Palembang pada 24 Februari 2024 lalu,” ungkapnya.

Alamsyah menjelaskan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Palembang memutuskan 20 TPS di 3 Kecamatan Kota Palembang setelah mendapatkan rekomendasi dari BAWASLU Kota Palembang, maka pelaksanaan PSL tersebut dinilai telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan aturan yang berlaku lainnya.

“Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum menyatakan bahwa Pemungutan Suara Lanjutan dan/atau Penghitungan Suara Lanjutan atau Susulan dilaksanakan paling Lambat 10 (Sepuluh) hari setelah hari Pemungutan Suara,” jelasnya.

Alamsyah menerangkan batas waktu pelaksanaan PSL di Kota Palembang telah sesuai dengan Juknis dan Aturan PKPU No. 25 Tahun 2023 adalah bagian dari menjaga Integritas dan kualitas Demokrasi dalam proses Pemilihan Umum, sehingga semua proses Tahapan Penghitungan Suara harus terus dilaksanakan guna memastikan Keadilan dan Transparansi hasil Pemilu.

“Untuk itu, kami mendukung KPU Kota Palembang dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 TPS yang berjalan dengan tertib dan lancar,” tegasnya.

Kandar menambahkan akan pentingnya menjaga integritas dan kualitas demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, termasuk proses penghitungan suara, guna memastikan keadilan dan transparansi hasil pemilu.

“Oleh karena itu, kami meminta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Palembang untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan, tanpa toleransi terhadap intervensi politik dalam proses pemilu,” tandasnya.

Meskipun tidak ada perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Palembang yang menerima aksi tersebut, namun unjuk rasa tersebut berlangsung dengan damai dan para pendemo membubarkan diri secara tertib.

Tags: KPU PalembangPemungutan Suara Lanjutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumsel : Harga Beras Sudah Cenderung Turun

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Mentan RI Tinjau Kegiatan Upsus Optimalisasi Lahan Rawa Tahun 2024 di Banyuasin

YN

Info Terkait

DPC Partai Golkar, Calon PAW, Verifikasi, Komisi Pemilihan Umum, KPU Palembang

KPU Kota Palembang Verifikasi PAW Anggota DPRD Partai Golkar

15 Oktober 2020
Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

16 Juni 2019
Puluhan Massa Emak-Emak Datangi Kantor KPU Palembang

Puluhan Massa Emak-Emak Datangi Kantor KPU Palembang

24 April 2019
KPU Palembang Terima Surat Suara, Untuk Sortir Lipat dan Distribusi Logistik Akan Dikerjakan Pihak Ketiga

KPU Palembang Terima Surat Suara, Untuk Sortir Lipat dan Distribusi Logistik Akan Dikerjakan Pihak Ketiga

27 Februari 2019

Berita Terbaru

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In