OKU Timur, lamanqu.com – Sesuai amanat Undang-undang, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melakukan Reses Tahap I Tahun 2024, di mulai sejak tanggal 29 Januari – 5 Febuari 2024.
Kegiatan ini pun berlangsung dibeberapa desa yang ada di kecamatan Buay Madang Timur antara lain di Desa Gemuk Rejo, Desa Banyumas Asri dan di Desa Metro Rejo, Desa Tebat Jaya.
Selanjutnya Reses dilaksanakan di Desa Trimorejo Kecamatan Semendawai Suku III, Desa Sribudaya Kecamatan Belitang Mulya, Desa Nusa Agung Kecamatan Belitang III dan di Desa Nusa Raya Kecamatan Belitang III.
Kemudian Reses dilanjutkan ke Desa Mojosari Kecamatan Belitang, Desa Sidomakmur Kecamatan Belitang, Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III, Desa Dadi Rejo Kecamatan Belitang III, Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya. Desa Sidorejo Kecamatan Belitang Jaya, Desa Banjar Rejo Kecamatan Belitang Jaya, Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang.
Reses yang dihadiri oleh 5 anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil IV di antaranya: Lindawati, SH.,MM (Golkar), Dra Hj. Nilawati (PKB), H. A. Syarnubi, SP.,MM (PDIP), Efrans (GERINDRA), Syahrudin, ST.,MM (Perindo).
Lindawati dalam sambutannya mengatakan tujuan dari reses kami ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja yang menjadi aspirasi dari masyarakat.
Syahrudin mengatakan reses ini memang kami lakukan secara berkelompok untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, silahkan bapak dan ibu sampaikan apa saja yang menjadi permasalahan dan ke butuhan.
Efrans menyampaikan dari aspirasi yang disampaikan melalui tanya jawab yang menjadi prioritas antara lain mengenai pembangunan sarana dan prasarana, pertanian, penerangan dan pembangunan infrastruktur jalan penghubung serta penunjangnya, merupakan bahan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Nilawati mengatakan apa yang menjadi aspirasi kebutuhan bapak ibu agar disampaikan juga dengan Pemerintah daerah untuk diusulkan ke gubernur sehingga nanti bisa dibantu dengan dana bantuan provinsi.
H. A. Syarnubi menyampaikan nanti akan kita sampaikan pada rapat di DPRD Sumsel yang akan datang, Imbuhnya.
“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel, jika itu wewenang kabupaten OKU Timur nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” tutupnya. (ADV)

















