Palembang, lamanqu.com – Kisah sulit nya pengajuan klaim Jht di BPJS Ketenagakerjaan ini dirasakan oleh salah satu penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Perihal kesulitan yang disampaikan oleh Nasabah bermula dari Nasabah Bapak Rioni satriansyah mendapatkan Sms dari BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 18 Desember 2023 Bahwa Kartu BPJSTK beliau sudah tidak aktif. “Segera Lakukan Klaim dana JHT tersebut di kantor cabang terdekat,Bunyi dari pada sms tersebut,” ujarnya.
Kemudian Rioni mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jl. Jendral Sudirman Cabang Palembang,pada tanggal 8 Januari 2024 untuk menanyakan perihal Sms tersebut.
Nasabah sendiri dalam hal ini sudah lupa dan tidak pernah tau kartu BPJS di perusahaan beliau bekerja karna tidak pernah di berikan no kartu atau pun identitas sebagai pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini memang ada polemik pekerja yang ada di indonesia saat itu, saya bahwa bekerja pada perusahaan pembiayaan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan,saat datang ke BPJS tenaga kerjaan bisa memberikan penjelasan yang selama ini tidak di ketahuinya,tapi ternyata harapan itu tidak sesuai dengan gambaran beliau tentang informasi yang diharapkan.Costumer Sevice (CS) saat itu hanya menerangkan bahwa benar beliau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada 2010.
“CS tidak dapat memberikan No kartu BPJS ketenaga kerjaan beliau yang di pikir nasabah adalah hak beliau untuk mengetahuinya jika hilang atau pun lupa,tapi CS tidak dapat menjelaskan alasan kenapa tidak memberikan No kartu tersebut,” ungkapnya.
Karena merasa adanya hal yang di tutupi oleh CS maka Nasabah kembali mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Hari Rabu tanggal 11 Januari 2024 dengan Maksud ingin menanyakan SOP Cs kepada Pejabat yang berwenang disana.
“Saya kecewa, karena seluruh Pejabat di BPJS Ketenaga Kerjaan tidak Berada di tempat Karena dalam rangka melayat kerumah orang tua salah satu karyawan yang Meninggal dunia,itu kata seorang securyti yang bertugas saat itu,padahal Jam pelayanan masih berlangsung (pukul 09.00 WIB ),” bebernya.
“Karena rasa penasaran saya, pada hari senin saya mendatangi kembali kantor cabang BPJS ketenaga kerjaan Cabang Palembang, bermaksud bertemu langsung Pimpinan cabang. Tetapi beliau hanya ditemui oleh Bapak Ahmad Dendy yang mengatakan beliau adalah salah satu karyawan bagian Umum, di situ saya menanyakan tentang SOP pelayanan yang diberikan Costumer Servis, tetapi Ahmad Dendy tidak dapat memberikan jawaban yang jelas dengan alasan tidak mempunyai kewenangan,” tuturnya.
Atas ketidakpuasan dengan pelayanan oleh Bpjs Ketenagakerjaan, Akhirnya Rioni pada tanggal 23 Januari 2024 melakukan konsultasi Pelayanan Publik Kepada Ombdusman RI perwakilan Sumsel.
“Laporan saya di terima oleh Deputi Penerimaan pengaduan Bapak Irpan,” tandasnya.