• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ratusan Masa KMPAS Desak Pj Bupati Muba Mencari Solusi Perbaikan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan

Reporter YN
10 November 2023
Masyarakat Peduli Angkutan Sungai
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Ratusan masa Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS) mendatangi Kantor Pemkab Muba, Jumat (10/11/2023). Mereka menyampaikan aspirasi dengan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Muba terkait munculnya surat kesepakatan terkait perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan.

Koordinator Aksi, Dedi Irawan mengatakan, terkait dikeluarkannya surat kesepakatan tanggal 7 November 2023 lalu, ada kesan Pj Bupati Muba bersikap arogan. Karena hal itu bisa berdampak melumpuhkan sejumlah perusahaan angkutan sungai, sehingga apabila dibiarkan begitu saja dikhawatirkan berdampak pula dengan sektor perekonomian di Muba.

“Kami menuntut dan mendesak Pj Bupati Muba untuk mencabut surat kesepakatan bersama terkait Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin tertanggal 07 November 2023 itu,” ujarnya.

Selain itu, sambung Dedi, pihaknya juga mendesak Pj Bupati Muba untuk mencari solusi perbaikan tiang Jembatan P6 Sungai Lalan. Lalu meminta Pj Bupati Muba mengizinkan kapal tongkang di atas 270 feat bisa beroperasi melalui jalur Sungai Lalan.

“Kami juga meminta mengembalikan fungsi jalur Sungai Lalan sebagaimana mestinya. Jadi kami tetap akan terus mengadakan unjuk rasa sampai dengan dibuka kembali alur sungai lalan dan Pj bupati Muba harus membatalkan surat edaran dan kesepakatan bersama itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, dalam surat kesepakatan itu disebutkan kalau jam operasional kapal yang melintas di bawah jembatan P6 Sungai Lalan dari pukul 06.00 s/d 18.00 WIB, ukuran kapal yang melintas di bawah jembatan P6 Sungai Lalan berukuran 270 feet, dan dalam kurun waktu dua minggu pihak Perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang dialami jembatan P6 Sungai Lalan dengan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait.

Selain itu, ada informasi bahwa Surat Kesepakatan itu dikeluarkan didasari rujukan Surat Edaran Nomor: B-550/180/DISHUB-III/2022 tentang Revisi Surat Edaran Nomor: B-550/133/DISHUB-III/2022 tetang Pengaturan Berlalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, dampak dari pemaksaan kehendak ini sedikitnya setiap hari ada 30 kapal tongkang di atas 270 feat yang gagal melintas di bawah jembatan P6 Sungai Lalan.

Dedi menegaskan, sedikitnya setiap hari ada Sekitar 38 kapal tongkang yang mengangkut sawit, batubara, kayu di atas 270 feat yang tidak bisa melintas di bawah jembatan P6 Sungai Lalan.

“Sehingga banyak kerugian perusahaan angkutan kapal tongkang dan dermaga. Bahkan ada ribuan tenaga kerja menggantungkan hidupnya dirugikan dengan kebijakan itu. Sehingga kami menduga kebijakan yang terindikasi sepihak itu, secara tak langsung iklim investasi akan terganggu, dan kepentingan ekonomi rakyat terancam miskin,” bebernya.

“Begitu banyak kerugian yang harus ditelan masyakarat di sektor angkutan kapal tongkang bidang sawit, batubara, kayu, pemilik kapal tongkang dan dermaga, yang ada ribuan tenaga kerja menggantungkan hidupnya di sektor angkutan Sungai tersebut. Kami menduga atas kebijakan yang terindikasi sepihak itu, secara tidak langsung iklim investasi akan terganggu, dan kepantingan ekonomi rakyat terancam miskin. Belum lagi terjadi juga kerugian negara, karena dengan disetopnya angkutan kapal tongkang tidak dapat melewati Sungai Lalan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pemasukan negara melalui royalti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 5 milyar setiap harinya maka menjadi tidak masuk ke negara, yang selanjutnya Hasil PNBP itu dikirimkan kembali ke daerah kabupaten dan propinsi daerah penghasil. Sehingga ktika tidak masuk penghasilan PNBP dari royalti angkutan tongkang di Sungai Lalan itu, juga menjadi kerugian Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel.

“KMPAS tentu mempertanyakan apakah kebijakan itu telah dibahas dalam rapat paripurna dan telah dikonsultasikan kepada Pj Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Ham serta Menteri Dalam Negeri. Jika itu terbukti di lakukan oleh Pj Bupati Muba, maka kami duga kebijakan penyetopan tersebut dilakukan secara sepihak,” pungkasnya.

Tags: Jembatan P6 Sungai LalanMasyarakat Peduli Angkutan Sungai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungan Pengurus MUI Karawang Ke Palembang

Next Post

Ferari Gelar HUT Ke-6 Bertajuk Our Golden Journey, Ini Harapan Ketua DPD Ferari Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Ikuti Sholat Idul Fitri 1447 H, Penyerahan Remisi, dan Penguatan Pengamanan Kunjungan Lebaran di Rutan Palembang

Lebaran di Bawah Bayang-Bayang Serakahnomics

NPCI Sumsel–Polrestabes Palembang Berbagi di Bulan Ramadhan, Menebar Kebaikan, Meraih Keberkahan

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

Kakanwil Kemenag Sumsel Pimpin Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 H, Ini Hasilnya 

Jelang Idulfitri Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasi Lewat Pengelolaan Aset

Bentrokan Berdarah di Lemabang: Versi Resmi Dipertanyakan, Dugaan Serangan Terencana Muncul

Berita Populer

Lebaran di Bawah Bayang-Bayang Serakahnomics

Lebaran di Bawah Bayang-Bayang Serakahnomics
Reporter YN
20 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com ​Di atas meja kayu yang mulai kusam, uap tipis mengepul dari secangkir kopi hitam. Takarannya tetap: pahit...

Read more

Bentrokan Berdarah di Lemabang: Versi Resmi Dipertanyakan, Dugaan Serangan Terencana Muncul

Bentrokan Berdarah di Lemabang: Versi Resmi Dipertanyakan, Dugaan Serangan Terencana Muncul
Reporter YN
19 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Kasus pembacokan yang sempat disebut sebagai aksi kekerasan sepihak di Terminal Lemabang, Palembang, kini memasuki babak baru...

Read more

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta
Reporter UMR
16 Maret 2026

Bandung Barat, LamanQu.Com – Komandan Kodim 0609/Cimahi Letkol Inf Ratno, S.H., M.I.P yang di wakili Danramil 0905/Cipatat Kapten Inf Sujana...

Read more

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Reporter YN
17 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In