• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perundungan Seakan Menjadi Tren Yang Populer

Reporter YN
24 Oktober 2023
Perundungan Seakan Menjadi Tren
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Muhammad Ilham Pratama, Siswa SMA Karya Ibu Palembang mengatakan, sangat memilukan di era modern ini makin banyak kasus perundungan yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun perundungan dunia maya.

Perundungan atau di kenal dengan bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja secara terus menerus oleh satu orang atau sekelompok orang yang merasa dirinya kuat atau berkuasa di banding orang lain dengan tujuan untuk menyakiti. Bermacam alasan yang memicu perundungan itu terjadi antara lain ingin di anggap populer, memiliki kekuasaan, kurangnya edukasi dan empati, dan bahkan sebelumnya pelaku pernah menjadi korban perundungan. Perundungan terjadi bisa di sebabkan karena faktor internal ataupun faktor eksternal.

Banyak sekali kasus atau contoh perundungan yang di picu oleh faktor- faktor tersebut salah satunya bisa dikarenakan merasa kurangnya rasa aman dan kasih sayang serta perhatian yang di dapat dari keluarga sendiri. Pelaku perundungan melampiaskan hal itu dengan cara melakukan perundungan ke teman atau korban agar bisa di akui kuat, hebat serta mendapat perhatian dari orang sekitar karena di anggap berkuasa. Miris rasanya ketika mendengarkan berita seakan sekarang perundungan menjadi tren yang populer di kalangan remaja, dewasa, bahkan sampai ke ranah anak-anak. Hal ini dapat di lihat dari banyaknya kasus perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah baik SD, SMP, maupun SMA/SMK.

Akhir-akhir ini kasus perundungan atau bullying di Indonesia sedang meningkat. Kasus perundungan paling banyak terjadi di jenjang SD dan SMP dengan persentase 25% dari total kasus yang terjadi sedangkan jenjang SMA dan SMK memiliki persentase 18%. Secara Emotional Quotients (EQ) kemampuan pengendalian emosi fase anak dan remaja jelas berbeda sehingga kita tidak dapat untuk buta akan perundungan di kalangan anak-anak. Di lihat dari persentase tersebut dapat kita simpulkan artinya perundungan di kalangan anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera mendapat perhatian dari pemerintah.

Dampak perundungan bagi korban yang paling sering terjadi adalah dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Akibat perundungan tersebut yang memperngaruhi kesehatan mental korban biasanya akan di alami dalam jangka waktu panjang untuk kembali sembuh seperti sediakala. Pernahkah kalian berpikir bagaimana upaya untuk melakukan pencegahan perundungan atau bullying disekolah? Terlalu besar kalau kita membicarakan Indonesia. Maka mulailah dari hal-hal yang bisa kita jangkau salah satunya mengedukasi siswa yang ada di sekolah mengenai bahaya dan dampak apa yang akan di rasakan baik dari para korban maupun pelaku.

Upaya yang kita harus lakukan untuk mencegah tindakan perundungan dengan penerapan Pasal 76 C UU 35/ 2014 Dilarang menempatkan, membicarakan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pasal 10 ayat (1) Permendikbud 18/ 2016 Siswa, orang tua/ wali dan masyarakat dapat melaporkan dugaan bullying kepada Dinas Pendidikan Setempat. Pasal hukuman anak pelaku bullying selanjutnya, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun jika kekerasan mengakibatkan luka berat dan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan maut.

Maka dari itu kita sebagai masyarakat, keluarga, orang tua, teman harus mengetahui mengenai dampak bahayanya perundungan atau bullying terhadap tindak perundungan sehingga bisa menjauhkan anak-anak dari perundungan.


Opini Muhammad Ilham Pratama
NamaMuhammad Ilham Pratama
Asal SekolahSMA Karya Ibu Palembang
Tags: bahayanya perundunganbullyingkasus perundungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Guna Memupuk Semangat Bhayangkari, Seluruh Personel dan Jajaran Polda Sumsel Nobar Film Aku Rindu

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Laksanakan Reses Tahap III Tahun 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In