• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perundungan Seakan Menjadi Tren Yang Populer

Reporter YN
24 Oktober 2023
Perundungan Seakan Menjadi Tren
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Muhammad Ilham Pratama, Siswa SMA Karya Ibu Palembang mengatakan, sangat memilukan di era modern ini makin banyak kasus perundungan yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun perundungan dunia maya.

Perundungan atau di kenal dengan bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja secara terus menerus oleh satu orang atau sekelompok orang yang merasa dirinya kuat atau berkuasa di banding orang lain dengan tujuan untuk menyakiti. Bermacam alasan yang memicu perundungan itu terjadi antara lain ingin di anggap populer, memiliki kekuasaan, kurangnya edukasi dan empati, dan bahkan sebelumnya pelaku pernah menjadi korban perundungan. Perundungan terjadi bisa di sebabkan karena faktor internal ataupun faktor eksternal.

Banyak sekali kasus atau contoh perundungan yang di picu oleh faktor- faktor tersebut salah satunya bisa dikarenakan merasa kurangnya rasa aman dan kasih sayang serta perhatian yang di dapat dari keluarga sendiri. Pelaku perundungan melampiaskan hal itu dengan cara melakukan perundungan ke teman atau korban agar bisa di akui kuat, hebat serta mendapat perhatian dari orang sekitar karena di anggap berkuasa. Miris rasanya ketika mendengarkan berita seakan sekarang perundungan menjadi tren yang populer di kalangan remaja, dewasa, bahkan sampai ke ranah anak-anak. Hal ini dapat di lihat dari banyaknya kasus perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah baik SD, SMP, maupun SMA/SMK.

Akhir-akhir ini kasus perundungan atau bullying di Indonesia sedang meningkat. Kasus perundungan paling banyak terjadi di jenjang SD dan SMP dengan persentase 25% dari total kasus yang terjadi sedangkan jenjang SMA dan SMK memiliki persentase 18%. Secara Emotional Quotients (EQ) kemampuan pengendalian emosi fase anak dan remaja jelas berbeda sehingga kita tidak dapat untuk buta akan perundungan di kalangan anak-anak. Di lihat dari persentase tersebut dapat kita simpulkan artinya perundungan di kalangan anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera mendapat perhatian dari pemerintah.

Dampak perundungan bagi korban yang paling sering terjadi adalah dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Akibat perundungan tersebut yang memperngaruhi kesehatan mental korban biasanya akan di alami dalam jangka waktu panjang untuk kembali sembuh seperti sediakala. Pernahkah kalian berpikir bagaimana upaya untuk melakukan pencegahan perundungan atau bullying disekolah? Terlalu besar kalau kita membicarakan Indonesia. Maka mulailah dari hal-hal yang bisa kita jangkau salah satunya mengedukasi siswa yang ada di sekolah mengenai bahaya dan dampak apa yang akan di rasakan baik dari para korban maupun pelaku.

Upaya yang kita harus lakukan untuk mencegah tindakan perundungan dengan penerapan Pasal 76 C UU 35/ 2014 Dilarang menempatkan, membicarakan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pasal 10 ayat (1) Permendikbud 18/ 2016 Siswa, orang tua/ wali dan masyarakat dapat melaporkan dugaan bullying kepada Dinas Pendidikan Setempat. Pasal hukuman anak pelaku bullying selanjutnya, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun jika kekerasan mengakibatkan luka berat dan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan maut.

Maka dari itu kita sebagai masyarakat, keluarga, orang tua, teman harus mengetahui mengenai dampak bahayanya perundungan atau bullying terhadap tindak perundungan sehingga bisa menjauhkan anak-anak dari perundungan.


Opini Muhammad Ilham Pratama
NamaMuhammad Ilham Pratama
Asal SekolahSMA Karya Ibu Palembang
Tags: bahayanya perundunganbullyingkasus perundungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Guna Memupuk Semangat Bhayangkari, Seluruh Personel dan Jajaran Polda Sumsel Nobar Film Aku Rindu

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Laksanakan Reses Tahap III Tahun 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

AMKI Lahat Resmi Berdiri, Dorong Media Profesional dan Bersinergi untuk Daerah

Rapatkan Barisan, Golkar Sumsel Mulai Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

DPW Pekat IB Sumsel Gelar Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Ini Beberapa Hal Disampaikan

Semarak HUT ke-81 RI, MBS Angkasa Golf Gelar Kompetisi Berhadiah Mobil

Nachung Tajudin, Aktivis 1998 Minta Komisi III DPR RI Panggil dan Periksa JPU Sigit Subiantoro SH dan Kajari Palembang serta Hakim Afrizal Hady

Mengenang Jasa Pahlawan, Menguatkan Solidaritas dan Kepedulian kepada Para Pejuang Nafkah di Jalan

9 Kecamatan Wilayah UPTB PPD Wilayah I OI Bapenda Sumsel, Ini Yang Disampaikan

Advokat Afdhal Azmi Jambak Serahkan Surat Laporan Dugaan Pelanggaran Etika dan Perilaku Majelis Hakim dan JPU Perkara Pengeroyokan dengan Terdakwa Junaidi alias Ajun ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Ketua MA

Dengan Sigap Personel Lanud Smh Berhasil Kendalikan Api Akibat Kebakaran yang Terjadi di Dekat Pemukiman Warga

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In