• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juli 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perundungan Seakan Menjadi Tren Yang Populer

Reporter YN
24 Oktober 2023
Perundungan Seakan Menjadi Tren
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Muhammad Ilham Pratama, Siswa SMA Karya Ibu Palembang mengatakan, sangat memilukan di era modern ini makin banyak kasus perundungan yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun perundungan dunia maya.

Perundungan atau di kenal dengan bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja secara terus menerus oleh satu orang atau sekelompok orang yang merasa dirinya kuat atau berkuasa di banding orang lain dengan tujuan untuk menyakiti. Bermacam alasan yang memicu perundungan itu terjadi antara lain ingin di anggap populer, memiliki kekuasaan, kurangnya edukasi dan empati, dan bahkan sebelumnya pelaku pernah menjadi korban perundungan. Perundungan terjadi bisa di sebabkan karena faktor internal ataupun faktor eksternal.

Banyak sekali kasus atau contoh perundungan yang di picu oleh faktor- faktor tersebut salah satunya bisa dikarenakan merasa kurangnya rasa aman dan kasih sayang serta perhatian yang di dapat dari keluarga sendiri. Pelaku perundungan melampiaskan hal itu dengan cara melakukan perundungan ke teman atau korban agar bisa di akui kuat, hebat serta mendapat perhatian dari orang sekitar karena di anggap berkuasa. Miris rasanya ketika mendengarkan berita seakan sekarang perundungan menjadi tren yang populer di kalangan remaja, dewasa, bahkan sampai ke ranah anak-anak. Hal ini dapat di lihat dari banyaknya kasus perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah baik SD, SMP, maupun SMA/SMK.

Akhir-akhir ini kasus perundungan atau bullying di Indonesia sedang meningkat. Kasus perundungan paling banyak terjadi di jenjang SD dan SMP dengan persentase 25% dari total kasus yang terjadi sedangkan jenjang SMA dan SMK memiliki persentase 18%. Secara Emotional Quotients (EQ) kemampuan pengendalian emosi fase anak dan remaja jelas berbeda sehingga kita tidak dapat untuk buta akan perundungan di kalangan anak-anak. Di lihat dari persentase tersebut dapat kita simpulkan artinya perundungan di kalangan anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera mendapat perhatian dari pemerintah.

Dampak perundungan bagi korban yang paling sering terjadi adalah dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Akibat perundungan tersebut yang memperngaruhi kesehatan mental korban biasanya akan di alami dalam jangka waktu panjang untuk kembali sembuh seperti sediakala. Pernahkah kalian berpikir bagaimana upaya untuk melakukan pencegahan perundungan atau bullying disekolah? Terlalu besar kalau kita membicarakan Indonesia. Maka mulailah dari hal-hal yang bisa kita jangkau salah satunya mengedukasi siswa yang ada di sekolah mengenai bahaya dan dampak apa yang akan di rasakan baik dari para korban maupun pelaku.

Upaya yang kita harus lakukan untuk mencegah tindakan perundungan dengan penerapan Pasal 76 C UU 35/ 2014 Dilarang menempatkan, membicarakan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pasal 10 ayat (1) Permendikbud 18/ 2016 Siswa, orang tua/ wali dan masyarakat dapat melaporkan dugaan bullying kepada Dinas Pendidikan Setempat. Pasal hukuman anak pelaku bullying selanjutnya, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun jika kekerasan mengakibatkan luka berat dan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan maut.

Maka dari itu kita sebagai masyarakat, keluarga, orang tua, teman harus mengetahui mengenai dampak bahayanya perundungan atau bullying terhadap tindak perundungan sehingga bisa menjauhkan anak-anak dari perundungan.


Opini Muhammad Ilham Pratama
NamaMuhammad Ilham Pratama
Asal SekolahSMA Karya Ibu Palembang
Tags: bahayanya perundunganbullyingkasus perundungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Guna Memupuk Semangat Bhayangkari, Seluruh Personel dan Jajaran Polda Sumsel Nobar Film Aku Rindu

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Laksanakan Reses Tahap III Tahun 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DANDIM PALEMBANG MENERIMAH SILAHTURAHMI KAPOLRESTA PALEMBANG DI MAKODIM PALEMBANG BENTUK SOLIDITAS TNI DAN PORI DI KOTA PALEMBANG

Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu OKU Selatan Dorong Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Tepat Sasaran

Potong Tumpeng HUT ke-15, Garda Pemuda NasDem Sumsel Matangkan Persiapan Menuju Kongres II di Jakarta

Polres Muratara Pererat Sinergitas dengan TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Temui Masyarakat Tanjung Jati, DPRD Sumsel Dapil V Perkuat Dialog Pembangunan Daerah

DPRD Sumsel Optimalkan Fungsi Perwakilan Lewat Reses di Desa Mekarsari, Aspirasi Warga Jadi Fokus Pembahasan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Kasdim 0418/Palembang Tinjau Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129 di Talang Jambe

Temui Warga di Desa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan, DPRD Sumsel Tegaskan Aspirasi Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In