• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perundungan Seakan Menjadi Tren Yang Populer

Reporter YN
24 Oktober 2023
Perundungan Seakan Menjadi Tren
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Muhammad Ilham Pratama, Siswa SMA Karya Ibu Palembang mengatakan, sangat memilukan di era modern ini makin banyak kasus perundungan yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun perundungan dunia maya.

Perundungan atau di kenal dengan bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja secara terus menerus oleh satu orang atau sekelompok orang yang merasa dirinya kuat atau berkuasa di banding orang lain dengan tujuan untuk menyakiti. Bermacam alasan yang memicu perundungan itu terjadi antara lain ingin di anggap populer, memiliki kekuasaan, kurangnya edukasi dan empati, dan bahkan sebelumnya pelaku pernah menjadi korban perundungan. Perundungan terjadi bisa di sebabkan karena faktor internal ataupun faktor eksternal.

Banyak sekali kasus atau contoh perundungan yang di picu oleh faktor- faktor tersebut salah satunya bisa dikarenakan merasa kurangnya rasa aman dan kasih sayang serta perhatian yang di dapat dari keluarga sendiri. Pelaku perundungan melampiaskan hal itu dengan cara melakukan perundungan ke teman atau korban agar bisa di akui kuat, hebat serta mendapat perhatian dari orang sekitar karena di anggap berkuasa. Miris rasanya ketika mendengarkan berita seakan sekarang perundungan menjadi tren yang populer di kalangan remaja, dewasa, bahkan sampai ke ranah anak-anak. Hal ini dapat di lihat dari banyaknya kasus perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah baik SD, SMP, maupun SMA/SMK.

Akhir-akhir ini kasus perundungan atau bullying di Indonesia sedang meningkat. Kasus perundungan paling banyak terjadi di jenjang SD dan SMP dengan persentase 25% dari total kasus yang terjadi sedangkan jenjang SMA dan SMK memiliki persentase 18%. Secara Emotional Quotients (EQ) kemampuan pengendalian emosi fase anak dan remaja jelas berbeda sehingga kita tidak dapat untuk buta akan perundungan di kalangan anak-anak. Di lihat dari persentase tersebut dapat kita simpulkan artinya perundungan di kalangan anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera mendapat perhatian dari pemerintah.

Dampak perundungan bagi korban yang paling sering terjadi adalah dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Akibat perundungan tersebut yang memperngaruhi kesehatan mental korban biasanya akan di alami dalam jangka waktu panjang untuk kembali sembuh seperti sediakala. Pernahkah kalian berpikir bagaimana upaya untuk melakukan pencegahan perundungan atau bullying disekolah? Terlalu besar kalau kita membicarakan Indonesia. Maka mulailah dari hal-hal yang bisa kita jangkau salah satunya mengedukasi siswa yang ada di sekolah mengenai bahaya dan dampak apa yang akan di rasakan baik dari para korban maupun pelaku.

Upaya yang kita harus lakukan untuk mencegah tindakan perundungan dengan penerapan Pasal 76 C UU 35/ 2014 Dilarang menempatkan, membicarakan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pasal 10 ayat (1) Permendikbud 18/ 2016 Siswa, orang tua/ wali dan masyarakat dapat melaporkan dugaan bullying kepada Dinas Pendidikan Setempat. Pasal hukuman anak pelaku bullying selanjutnya, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun jika kekerasan mengakibatkan luka berat dan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan maut.

Maka dari itu kita sebagai masyarakat, keluarga, orang tua, teman harus mengetahui mengenai dampak bahayanya perundungan atau bullying terhadap tindak perundungan sehingga bisa menjauhkan anak-anak dari perundungan.


Opini Muhammad Ilham Pratama
NamaMuhammad Ilham Pratama
Asal SekolahSMA Karya Ibu Palembang
Tags: bahayanya perundunganbullyingkasus perundungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Guna Memupuk Semangat Bhayangkari, Seluruh Personel dan Jajaran Polda Sumsel Nobar Film Aku Rindu

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Laksanakan Reses Tahap III Tahun 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In