• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

Reporter YN
13 September 2023
Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Kuasa Hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan pada konferensi pers pihak PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Senin (11/9/2023) kemarin.

Menurut Tim Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH, yang didampingi Sigit Muhaimin, SH, MH, Ade Satriansyah, SH, Devi Yulianty, SH, Imam Ali Akbar M, SH, bahwa tidak benar telah terjadi pengrusakan lahan kebun PT SKB, sebagaimana fitnah yang keji dituduhkan kepada Pihak PT GPU.

Sofhuan mengatakan, PT GPU merupakan perusahaan swasta yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan SK Bupati Musi Rawas No. 002/KPTS/Distamben/2009 tanggal 1 Juni 2009 dan bersertifikat Clear and Clean No. 38/Bb/03/2012 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, telah ada persetujuan dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan Batubara RI Terkait RKAB IUP OP Tahun 2023 PT GPU dengan Nomor Surat: T-1856.RKAB/MB.05/DJB.B/2022.

PT GPU, sambung dia, melakukan operasional pertambangan atau aktifitas lainnya di lokasi Izin Usaha Pertambangan – Izin Oprasional (IUP-OP) PT GPU di wilayah di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Dilahan tersebut telah dibebaskan dari masyarakat dan berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

“Artinya aktifitas pertambangan PT GPU ada di lokasi yang sah dan benar sesuai dengan IUP-OP PT GPU, dengan alas hak atas tanah yang dimilikinya, serta peraturan batas daerah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata dia, Selasa (12/9/2023).

“Penyataan yang mengatakan ada pengrusakan areal sawit PT SKB dan mengakibatkan Karyawan PT SKB berjumlah sekitar 150 orang tak dapat bekerja, adalah klaim sepihak semata dan mengada-ngada, cenderung mendramatisir dan rekayasa,” imbuh dia.

Justru, ungkap Sofhuan, pihaknya mempertanyakan apakah pihak PT SKB memiliki perizinan di wilayah Kabupaten Muratara. Hal ini penting diklarifikasi, mengingat setelah pihaknya mengecek secara keseluruhan bahwa PT SKB tidak memiliki Legalitas apapun di Kabupaten Muratara.

Ada banyak fakta Justru yang mengalami kerugian dan kembali menjadi korban adalah PT GPU yaitu ada jalan milik PT GPU yang dibuat parit gajah dan ditanami sawit, itu terjadi pada 10 September 2023 di wilayah IUP PT GPU yang ada bukti foto-fotonya.

“Insyah Allah, dalam waktu dekat sembari mengumpulkan alat bukti, kami akan melakukan upaya hukum sebagai bentuk menggunakan hak konstitusi PT GPU,” ungkap dia.

Kemudian, terang Sofhuan, terkait kehadiran anggota Brimob dan anggota TNI dari Brigif semata mata menjalankan tugas pengamanan untuk berada di lokasi IUP PT GPU, untuk memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayah tambang PT GPU.

“Tidak benar dan kembali lagi ada upaya memfitnah dengan menuduh anggota Polri dan TNI menjadi beking PT GPU,” terang dia.

Pihaknya, kata Sofhuan, kembali menegaskan bahwa lokasi tersebut ada di wilayah Kabupaten Muratara, bukan wilayah Kabupaten Muba berdasarkan Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas).

Sofhuan menegaskan, janganlah lagi ada pemutarbalikkan fakta. Karena, yang ada selama ini PT GPU yang selalu menjadi korban, terhambat kegiatan operasional tambang, tidak maksimal melakukan kegiatan pertambangan, bahkan dengan berbagai cara Pihak PT SKB menghalang-halangi kegiatan tambang, melakukan kegiatan pengrusakan dengan menanami sawit di areal IUP PT GPU.

“Nampaklah jelas, yang selama ini melakukan kegiatan menduduki lahan tanpa adanya legalitas yang diterbitkan oleh Kabupaten Muratara. Hal ini diduga ada keinginan atau upaya dari pemillik PT SKB untuk menguasai batubara PT GPU yang telah memiliki izin IUP OP sejak 2009 dan memiliki clear n clear sejak 2009 serta sudah beroperasi kegiatan tambang secara aktif,” tegas dia.

Masyarakat Sumsel, tambah Sofhuan, harus bisa menilai sendiri, mengapa bisa izin kebun di Kabupaten Muba tapi melakukan kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Muratara.

Ini tentunya perlu menjadi pertanyaan besar bagi semua.

“Malah serangan fitnah secara Massif selalu ditujukan kepada PT GPU yang kegiatan operasional tambangnya telah terganggu dan lahannya telah dikuasi secara sepihak (dirampas). Drama playing victim PT SKB diproduksi sedemikian rupa yang nyatanya PT SKB lah pelaku yang telah melakukan pencaplokan lahan pada areal IUP PT GPU,” tandas dia.

Tags: Operasional PertambanganPengrusakan Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

Next Post

Berikan Harga dan Keuntungan Khusus untuk Apresiasi Para Wajib Pajak, Harper Palembang Adakan Kerjasama dengan Samsat Palembang IV

YN

Info Terkait

Pengrusakan Lahan PT SKB

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar: Pengrusakan Lahan PT SKB oleh PT GPU Sistematis dan Harus Diusut Tuntas

19 Februari 2025

Berita Terbaru

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Tokoh Masyarakat dan Pengamat Berpendapat: Sangat Pantas Majelis Hakim Bebaskan Irza Prasetya dan Perintahkan Ajun Bayar Uang Damai Rp. 980 Juta Lagi

Gubernur Sumsel Melihat Pesawat Yang Membawa Dry Ice Di Pangkalan TNI, Berikut Beberapa Hal Penjelasannya

TIM ADVOKAT MOHON MAJELIS HAKIM DIKETUAI AFRIZAL HADY, SH.MH VONIS BEBAS (VRIJSPRAAK) IRZA PRASETYA

M. Eko Buka Suara soal Prabowo–Gibran, Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi

Perkuat Sinergi PAKEM, Kakanwil Kemenag Sumsel Dorong Kearifan Lokal Jaga Predikat Zero Conflict

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In