DPRD Sumsel Dapil IV Lakukan Reses Tahap II Tahun 2023

News, Sumsel
DPRD Sumsel Dapil IV

OKU Timur, lamanqu.comSesuai amanat Undang-undang, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melakukan reses Tahap II Tahun 2023, di mulai sejak tanggal 2-9 September 2023.

Kegiatan ini pun berlangsung di SMA Negeri 1 Kecamatan BP. Peliung, SMK Negeri 1 Kecamatan Martapura, Kelurahan Pasar Martapura Kecamatan Martapura, Desa Banuayu Kecamatan BP. Peliung, SMK Negeri 1 Kecamatan Belitang Madang Raya, Desa Panca Tunggal Kecamatan Belitang Jaya, Desa Tawang Rejo Kecamatan Belitang, Desa Sumbersuko Kecamatan Belitang.

Kemudian reses di lanjutkan ke Pertemuan dengan para Guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kec. Belitang II, Desa Srimulyo Kec. Belitang Mulya, Desa Rejosari Kecamatan Belitang Mulya, Desa Sumber Rahayu Kec. Belitang II, SMK Negeri 1 Belitang III, Desa Ganti Warno Kec. Belitang III, Desa Marga Cinta Kecamatan Belitang Madang, Desa Sukarami Kecamatan Belitang, SMA Negeri 1 Cempaka, Desa Campang Tiga Ulu, Desa Ulak Baru, Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Reses yang di hadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil IV di antaranya: Azmi Shofix, SR, S.IP (Demokrat), Lindawati, SH.,MM (Golkar), Dra Hj. Nilawati (PKB), H. A. Syarnubi, SP.,MM (PDIP), Efrans (GERINDRA), Syahrudin, ST.,MM (Perindo).

Efrans dalam sambutannya mengatakan tujuan dari reses kami ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja keinginan dan harapan dari masyarakat.

Syahrudin mengatakan reses ini memang kami lakukan secara berkelompok untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, silahkan bapak dan ibu sampaikan apa saja yang menjadi permasalahan di masyarakat.

Lindawati menyampaikan bahwa secara garis besar dari hasil reses ini dapat disimpulkan, masyarakat Oku Timur menginginkan pemerataan pembangunan di segala bidang mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, dan sosial.

“Tujuan reses ini untuk memfasilitasi masyarakat menyelesaikan aspirasi sesuai kebutuhan setempat dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Reses juga menghasilkan keputusan perlunya peningkatan pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, sosial dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK),” ungkapnya.

H. A. Syarnubi menyampaikan nanti akan kita sampaikan pada rapat di DPRD Sumsel yang akan datang, Imbuhnya.

“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel, jika itu wewenang kabupaten OKU Timur nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” tutupnya.