• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Masyarakat Muara Lawai Kecam PT. Banjarsari Pribumi Atas Hak Lahan

Reporter Editor Sumsel
11 Oktober 2018
Masyarakat Muara Lawai Kecam PT. Banjarsari Pribumi Atas Hak Lahan
Bagikan ke Whatsapp

Lahat, lamanqu.com — Dampak buntut panjang permasalahan tapal batas wilayah Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat tak kunjung usai, sementara lahan milik warga Muara Lawai yang saat ini telah digarap oleh pihak PT.Banjarsari Pribumi namun belum ada ganti rugi, bahkan tanah tersebut diklaim milik warga Desa Banjarsari. Oleh sebab itu, puluhan warga Desa Muara Lawai didampingi oleh Lembaga Aliansi Indonesia mengadakan demo di lokasi tambang perusahaan PT.Banjarsari Pribumi (BP). Dalam aksi demo tersebut, warga Muara Lawai memasang pelang batas tanah mereka, memberikan surat tuntutan kepada pihak PT.Banjarsari Pribumi (BP) serta memberikan orasi sedikit kepada pihak perusahaan.

“Ada beberapa tuntutan yang kami tuangkan dalam surat kami tersebut. Apabila dalam waktu 7 hari tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dan menduduki lokasi dan menutup paksa operasonal tambang” ujar Aripendi Kuris selaku korlap, Rabu,(10/10/2018).

Tim Aliansi Indonesia Ust. M.Kanda Budi Setiawan, S.Pd.I,S.H didampingi pengacara Jamaludin Aproni, S.H mengatakan, pada tingkat lokal Sumatera Selatan seperti Kabupaten Lahat pasca berubahnya rezim dari rezim kontrak karya dan kuasa pertambangan (kk/kp) berubah izin usaha pertambangn (IUP) tahun 2009 ditandai dengan keluarnya UU Minerba No. 4 Tahun 2009, sungguh sangat miris sekali bagi masyarakat sekitar tambang, selain hanya menjadi penonton juga sebagai penikmat pencemaran lingkungan akibat aktifitas penambangan batubara khususnya diwilayah Muara Lawai setidaknya ada 4 IUP seperti PT. Bukit Asam, PT. Budi Gema Gempita, PT.Golden Great Borneo dan PT.Banjarsari Pribumi.

Kemudian telah terjadi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan oleh PT. Banjarsari Pribumi. “Bahwa PT.BP tidak melaksanakan ketentuan pasal 135, pasal 136 ayat (1)(2) dan pasal 137 UU NO.4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara. PT.BP juga tidak melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (1) hurup (k),(u),(y) permen ESDM No. 34 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara. Dan PT.BP tidak melaksanakan ketentuan pasal 29 dan pasal 38 permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara” ujar Ust.M.Kanda Budi dengan semangat.

Berdasarkan surat tuntutan masyarakat yang kami terima, masyarakat Desa Muara Lawai mendesak PT. Banjarsari Pribumi untuk menghentikan aktifitas penambangan batubara di atas lahan warga yang belum diganti rugi dan mendesak Gubernur Sumsel menerapkan pasal 38 ayat (2) permen ESDM 34 Tahun 2017 dan Pasal 40 (2) Permen ESDM No 25 Tahun 2018 serta masyarakat juga mendesak Bupati Lahat segera memediasi penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat Muara Lawai.

Sementara itu, humas PT.BP Joko Sutrisno ketika konfirmasi oleh media mengatakan silakan saja mereka menyampaikan aspirasi meraka dan silakan sampaikan ke pemda, kita ikutin apa kata pemda. IUP perusahaan ini atas nama Desa Banjasari. yang menerbitkan IUP adalah Bupati. “kita menyebutkan bupati sudah legal, tidak ada bupati yang abal-abal. jangan ditambanhkan dan dikurangan apa yang saya katakan. Bukan hanya warga Muara Lawai yang menuntut hak mereka, ada juga warga lain yang sudah puluhan tahun ingin menuntut hak mereka seperti, Desa Gedung Agung, dan Banjarsari,” tegas Joko.

Tags: Ganti rugi lahan di Desa Muara Lawai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Batal Naikkan Harga BBM Premium Rp 7.000 per Liter

Next Post

Gempa Situbondo Hari Ini, Berikut Identitas 3 Orang yang Meninggal Dunia

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

Dimulai dari Hal Sederhana, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Operasi Aman

Budaya Operasi Aman
Reporter lian
17 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan kerja bukan sekedar prosedur, melainkan kebiasaan yang dibangun setiap hari. Dalam momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In