• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juli 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Gelar Pemeriksaan Setempat Obyek Perkara Tembok Antara Komplek Afila Permai Kenten dengan Jalan Gotong Royong III RT 19

Reporter YN
4 Agustus 2023
Perkara Tembok Komplek
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek perkara tembok antara Komplek Afila Permai Kenten RT 12 Kelurahan Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dengan Jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Kota Palembang, Jumat (4/8/2023).

Dalam perkara ini, penggugat Khairul Anwar warga Jalan Gotong Royong III Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang. Sedangkan tergugat Erna Silviana Ketua RT 12 RW 004 Komplek Afila Permai Kenten.

Pengacara tergugat, Dr Davis, SH.M.Hum mengatakan, hari adalah Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melakukan hari ini melakukan pemeriksaan setempat atas tembok yang terpasang antara komplek Afila Permai Kenten RT 12 Kelurahan Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dengan Jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Kota Palembang.

“Karena ada gugatan dari penggugat. Agenda hari ini adalah adalah pemeriksaan objek perkara. Jadi majelis sudah memeriksa objek perkara memang ada, di mana objek perkara itu memang dibangun oleh warga komplek Afila Permai Kenten baik pengerjaannya maupun pembiayaannya,” ujarnya.

Davis menjelaskan, tembok ini dibangun karena untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga komplek Afila Permai. Karena selama belum ditutup kendaraan dari pangeran Ayin menembus ke sini sangat ramai. Sehingga warga sangat terganggu baik keamanan maupun kenyamanan berisik.

“Dari sisi keamanan ada tiga motor yang pernah kehilangan di sini dan bahkan di jalan ini ada pernah kejambretan. Oleh sebab itu, akhirnya warga secara bersama-sama untuk membangun tembok. Sebelumnya kita sudah tempuh beberapa cara untuk demi kebaikan bersama dengan warga di belakang. Pertama kita pakai pintu besi yang bisa didorong dibuka tutup tapi itu dirusak bahkan beberapa kali rusak. Akhirnya warga komplek Afila Permai menutup itu secara permanen. Itu ditutup dipasang tembok permanen tahun 2019,” katanya.

“Itu sudah berproses banyak sekali kita mencari solusi terbaik yang warga belakang tapi tidak menemukan solusi. Karena warga belakang pengennya itu tidak ditutup. Padahal ini adalah areal dari komplek Afila Permai, ini adalah sarana dan prasarana di komplek Afila Permai yang pengembangnya masih hidup. Alhamdulillah bisa dilihat set plan-nya kita ada,” tambah Davis.

Lebih lanjut Davis menernagkan, dari awal sejarahnya tidak pernah ada jalan disini. Yang ada warga dari Jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru itu selewat menumpang lewat saja.

“Dari set plan ini dari depan ini tidak ada jalan ini ini waktu dibangun ini kebon sebenarnya. Dan mereka itu lewat pejalan kaki itu lewat lewat di pinggir-pinggir sini. Pengembangnya masih ada masih hidup jadi di sini memang tidak ada jalan. Yang jelas demi keamanan kenyamanan warga komplek Afila Permai, karena kita sudah tiga kali kehilangan motor satu kali kena jambret, maka dibuat tembok. Setelah dibuat tembok Alhamdulillah kita nyaman dan aman,” tandasnya.

Sementara itu, pengacara penggugat, Adv Roby Septiyan SH mengatakan, jadi masyarakat jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru itu terhambat aktivitasnya maupun usaha menggugat sendiri atau masyarakat dengan adanya pemasangan tembok oleh pihak Komplek Afila Permai .

“Demi kelancaran transportasi dan kegiatan sehari-hari kami masyarakat warga gotong royong di belakang oleh diwakili pak Khairul melakukan gugatan di Pengadilan Negeri pangkalan Balai untuk dibuka tembok itu,” katanya.

“Jalan ini kita yakinin fasilitas umum . Jadi akses ini bukan baru dibuat perumahan langsung ditutup tapi memang dinikmati warga. Makanya kita melakukan gugatan pendaftarannya di 2023 ini karena memang mengganggu aktivitas warga Jalan Gotong Royong III RT 19 ini.

Khairul sebagai penggugat mengatakan, setelah ditembok sulit keluar masuk kendaraan.

“Kalau soal sering aja pencurian, tidak harus menutup jalan. Penutupan tembok ini sejak 2019 , sudah pernah kita ajukan untuk mencari solusi sudah disampai ke DPRD sampai juga provinsi. Jadi dipending nama warga lalai, setelah kita aktivitas sehari-hari tidak nyaman kita usahakan lagi. Awalnya tahun 2019 awalnya portal dulu naik lagi terali tapi sudah gagal. Beberapa kali yang baru terakhir inilah berhasil di pagar tembok,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai , Hari mengatakan, hari ini pemeriksaan setempat.

“Kami mejelis hakim memberikan anjuran perdamaian musyawarah sebelum ada putusan. Kita masih menginginkan jalan musyawarah. Kalau ada kesepakatan perdamaian, silahkan sampaikan kepada kami,” katanya.

“Kami sudah melihat obyek. Setelah ini, akan dilakukan dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi penggugat, hari Selasa tanggal 8 Agustus jam 9 pagi,” pungkasnya.

Tags: Komplek Afila Permai Kentenpemeriksaan objek perkaraPerkara Tembok Komplek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desak DPRD Provinsi Sumsel Segera Panggil PT RMK Terkait Pencemaran Lingkungan

Next Post

Usai Sholat Jumat, Media jejakindonesia.id Berbagi Nasi Kotak Untuk Warga

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Kembangkan Lahan Ketahanan Pangan Terpadu Dukung Swasembada Pangan Warga

Pendampingan TNI Kodim 0418/Palembang Bangkitkan Semangat Petani Talang Jambe

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Bantu Warga Talang Jambe Wujudkan Swasembada Pangan

Hari Ke-17 Air Bersih Kian Dekat, TMMD Rampungkan Fasilitas Sumur Bor di Mushala Al-Mufakat

Hari Ke-17 TMMD, Sumur Bor di Talang Betutu Masuki Tahap Penyempurnaan

Pemasangan Tower dan Tandon Air Percepat Penyelesaian Sasaran Sumur Bor TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Pengecekan Debit Air dan Perapian Pondasi Tower Tandon Percepat Penyelesaian Sasaran Sumur Bor TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Hari Ke-17, Prajurit Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Terus Menata Harapan Lewat Jalan Rawa Jaya

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In