• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Gelar Pemeriksaan Setempat Obyek Perkara Tembok Antara Komplek Afila Permai Kenten dengan Jalan Gotong Royong III RT 19

Reporter YN
4 Agustus 2023
Perkara Tembok Komplek
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek perkara tembok antara Komplek Afila Permai Kenten RT 12 Kelurahan Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dengan Jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Kota Palembang, Jumat (4/8/2023).

Dalam perkara ini, penggugat Khairul Anwar warga Jalan Gotong Royong III Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang. Sedangkan tergugat Erna Silviana Ketua RT 12 RW 004 Komplek Afila Permai Kenten.

Pengacara tergugat, Dr Davis, SH.M.Hum mengatakan, hari adalah Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melakukan hari ini melakukan pemeriksaan setempat atas tembok yang terpasang antara komplek Afila Permai Kenten RT 12 Kelurahan Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dengan Jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Kota Palembang.

“Karena ada gugatan dari penggugat. Agenda hari ini adalah adalah pemeriksaan objek perkara. Jadi majelis sudah memeriksa objek perkara memang ada, di mana objek perkara itu memang dibangun oleh warga komplek Afila Permai Kenten baik pengerjaannya maupun pembiayaannya,” ujarnya.

Davis menjelaskan, tembok ini dibangun karena untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga komplek Afila Permai. Karena selama belum ditutup kendaraan dari pangeran Ayin menembus ke sini sangat ramai. Sehingga warga sangat terganggu baik keamanan maupun kenyamanan berisik.

“Dari sisi keamanan ada tiga motor yang pernah kehilangan di sini dan bahkan di jalan ini ada pernah kejambretan. Oleh sebab itu, akhirnya warga secara bersama-sama untuk membangun tembok. Sebelumnya kita sudah tempuh beberapa cara untuk demi kebaikan bersama dengan warga di belakang. Pertama kita pakai pintu besi yang bisa didorong dibuka tutup tapi itu dirusak bahkan beberapa kali rusak. Akhirnya warga komplek Afila Permai menutup itu secara permanen. Itu ditutup dipasang tembok permanen tahun 2019,” katanya.

“Itu sudah berproses banyak sekali kita mencari solusi terbaik yang warga belakang tapi tidak menemukan solusi. Karena warga belakang pengennya itu tidak ditutup. Padahal ini adalah areal dari komplek Afila Permai, ini adalah sarana dan prasarana di komplek Afila Permai yang pengembangnya masih hidup. Alhamdulillah bisa dilihat set plan-nya kita ada,” tambah Davis.

Lebih lanjut Davis menernagkan, dari awal sejarahnya tidak pernah ada jalan disini. Yang ada warga dari Jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru itu selewat menumpang lewat saja.

“Dari set plan ini dari depan ini tidak ada jalan ini ini waktu dibangun ini kebon sebenarnya. Dan mereka itu lewat pejalan kaki itu lewat lewat di pinggir-pinggir sini. Pengembangnya masih ada masih hidup jadi di sini memang tidak ada jalan. Yang jelas demi keamanan kenyamanan warga komplek Afila Permai, karena kita sudah tiga kali kehilangan motor satu kali kena jambret, maka dibuat tembok. Setelah dibuat tembok Alhamdulillah kita nyaman dan aman,” tandasnya.

Sementara itu, pengacara penggugat, Adv Roby Septiyan SH mengatakan, jadi masyarakat jalan Gotong Royong III RT 19 RW 004 Kelurahan Sako Baru itu terhambat aktivitasnya maupun usaha menggugat sendiri atau masyarakat dengan adanya pemasangan tembok oleh pihak Komplek Afila Permai .

“Demi kelancaran transportasi dan kegiatan sehari-hari kami masyarakat warga gotong royong di belakang oleh diwakili pak Khairul melakukan gugatan di Pengadilan Negeri pangkalan Balai untuk dibuka tembok itu,” katanya.

“Jalan ini kita yakinin fasilitas umum . Jadi akses ini bukan baru dibuat perumahan langsung ditutup tapi memang dinikmati warga. Makanya kita melakukan gugatan pendaftarannya di 2023 ini karena memang mengganggu aktivitas warga Jalan Gotong Royong III RT 19 ini.

Khairul sebagai penggugat mengatakan, setelah ditembok sulit keluar masuk kendaraan.

“Kalau soal sering aja pencurian, tidak harus menutup jalan. Penutupan tembok ini sejak 2019 , sudah pernah kita ajukan untuk mencari solusi sudah disampai ke DPRD sampai juga provinsi. Jadi dipending nama warga lalai, setelah kita aktivitas sehari-hari tidak nyaman kita usahakan lagi. Awalnya tahun 2019 awalnya portal dulu naik lagi terali tapi sudah gagal. Beberapa kali yang baru terakhir inilah berhasil di pagar tembok,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai , Hari mengatakan, hari ini pemeriksaan setempat.

“Kami mejelis hakim memberikan anjuran perdamaian musyawarah sebelum ada putusan. Kita masih menginginkan jalan musyawarah. Kalau ada kesepakatan perdamaian, silahkan sampaikan kepada kami,” katanya.

“Kami sudah melihat obyek. Setelah ini, akan dilakukan dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi penggugat, hari Selasa tanggal 8 Agustus jam 9 pagi,” pungkasnya.

Tags: Komplek Afila Permai Kentenpemeriksaan objek perkaraPerkara Tembok Komplek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desak DPRD Provinsi Sumsel Segera Panggil PT RMK Terkait Pencemaran Lingkungan

Next Post

Usai Sholat Jumat, Media jejakindonesia.id Berbagi Nasi Kotak Untuk Warga

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In