• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Desak DPRD Provinsi Sumsel Segera Panggil PT RMK Terkait Pencemaran Lingkungan

Reporter YN
4 Agustus 2023
Pencemaran Lingkungan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan masyarakat warga RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang melakukan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (3/8/2023).

Mereka mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk segera memanggil pihak PT. Rantai Mulia Kencana (RMK) yang diduga telah mencemari lingkungan.

Aksi demo warga didampingi Ketua YBH SSB Sumsel Kms. Sigit Muhaimin. SH MH, Wakil ketua YBH SSB Sumsel Dedy Irawan.

Dedy Irawan mengatakan, yang jelas tuntutan hari ini adalah meminta kepada PT RMK untuk memenuhi permintaan yang pernah diajukan warga pada waktu tahun 2021.

“Permintaan kita ke perusahaan salah satunya untuk rutinitas pengecekan kesehatan masyarakat. Kemudian bantuan sembako karena dari dampak itu masyarakat tidak lagi bisa mencari nafkah. Karena lingkungan mereka sudah tercemar karena mayoritas di situ petani dan nelayan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pencemaran sudah terlalu parah. Terutama di SD 152 karena sangat berdekatan jaraknya cuman beberapa meter dengan kompayer PT RMK sehingga dampaknya langsung.

“Pencemaran ini adalah pencemaran udara dan air. Debu itu bertebaran di udara, masuk ke dalam sekolah, ke rumah warga. Ada yang jatuh ke air dan airnya pun jadi gatal kalau untuk mandi,” katanya.

“Kita sudah berapa kali koordinasi dengan perusahaan. Tetapi pihak PT MRK jawaban mereka selalu nanti dirapatkan, nanti dirapatkan dan tindaklanjuti, hingga sampai sekarang belum ada realisasi,” bebernya.

Sebelumnya, tahun 2021 hanya satu kali pembagian sembako dan pengecekan kesehatan. “PT RMK ini telah berdiri 2013, tetapi membantu masyarakat dari CSR-nya hanya satu kali saja pada tahun 2022. Itu memberikan bantuan ketika sudah masyarakat laporkan ke Polda,” tegasnya.

“Dampak dari efek pencemaran itu ada yang batuk, ada yang gatal-gatal. Debu sudah masuk didalam rumah, semua debu batubara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua YBH SSB Sumsel Kms. Sigit Muhaimin. SH MH, menambahkan, resmi 1 Agustus kemarin pihaknya memasukkan surat pengaduan masyarakat mohon penyelidikan kepada Kapolda Sumsel cq di Reskrimsus Polda Sumsel atas dugaan tentang pencemaran lingkungan hidup.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kanit tipiter Bapak Johan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup. Jadi akan ada koordinasi dari pihak kepolisian Polda Sumsel dengan pihak dinas lingkungan hidup karena tadi hasil koordinasinya punya alat deteksi suhu udara itu ada di Dinas Lingkungan Hidup. Kadi ketika itu nanti alat itu dipasang di dekat warga dan dinyatakan sebagai pencemaran lingkungan hidup itu bisa ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” katanya.

“Jadi kita meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus ini. Karena mayoritas warga Disana adalah nelayan dan petani. Karena daerah sana itu selat jadi tidak ada jembatan dan tidak ada akses darat jadi cuman akses sungai. Pasal yang kami sangkakan adalah tentang pencemaran lingkungan hidup,” tuturnya.

Menanggapi aksi demo, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Holda mengatakan, ini rumah aspirasi rumah rakyat. Apalagi debu ini sudah masuk ke sekolah, ini masalah generasi penerus.

“Kami komisi IV membidangi DLH, kami akan turun langsung untuk melihat lingkungan sekitar RMK. Terima kasih sudah memberikan informasi,” tuturnya.

“Kami komisi IV akan memanggil pihak PT RMK. Yakinlah tuntutan masyarakat adalah agenda kami. Ini sudah kami terima , terima kasih sudah berani datang kesini. Kami akan segera tindaklanjuti,” tandasnya.

Askweni anggota Komisi IV mengatakan, apa tuntutan masyarakat ini, apa kesepakatan yang pernah dibuat kami minta.” Itu dasar kami memanggil PT RMK. Kita cari jalan tengah. Segera kita tindaklanjut, apa yang dimintak masyarakat. Sebelum ketemu PT RMK itu jadi bahan pemanggilan kita,” katanya.

Hal senada, anggota Komisi IV, Ir M.Kanoviyandri menuturkan, dalam waktu dekat akan disusun sama sama solusi tindaklanjut masalah ini. “Kita turun ke lapangan biar sama-sama tahu dan agar transparan. DLH dibawah komisi IV. Kami terima kasih dapat informasi ini,” pungkasnya.

Tags: Pencemaran lingkunganpengecekan kesehatan masyarakatsurat pengaduan masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadir di Asean Mayors Forum 2023, Muba Bersiap Jadi Green Global Regency

Next Post

Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Gelar Pemeriksaan Setempat Obyek Perkara Tembok Antara Komplek Afila Permai Kenten dengan Jalan Gotong Royong III RT 19

YN

Info Terkait

pencemaran lingkungan

Mengetahui Pemberitaan Terkait Arang, LH Banyuwangi Sigap Turun Lapangan

29 Maret 2024
aksi dari Koalisi Rakyat Bawah

KRB Demo Kantor PT. Pusri, Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan

10 Januari 2024
Kebocoran Pipa Pertamina

Pipa Pertamina Terus Bocor, Kawali dan LSM di Prabumulih Minta Pertamina Tanggung Jawab

12 Juli 2023
Permasalahan Limbah Industri

Rapat Dengar Pendapat Permasalahan Limbah Industri

25 Mei 2021
Prof DR DRA Poedji Loekitowati Hariani, Terus Kembangkan Cara Pengelolaan Limbah

Prof DR DRA Poedji Loekitowati Hariani, Terus Kembangkan Cara Pengelolaan Limbah

29 November 2019
SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

24 Juli 2019

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In