• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Polsek IB 2 Tangkap Residivis Pencurian Burung Dirumah Dinas Wakapolda Sumsel

Reporter YN
18 Juli 2023
Residivis Pencurian Burung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Residivis pencurian burung di rumah dinas Wakapolda Sumsel kembali ditangkap Tim Reskrim Polsek Ilir Barat 2.

Pelaku pencurian Hanafi (29) warga Jalan May Zen Lorong Terusan l, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang kembali ditangkap polisi karena mencuri handphone dan laptop milik Iswanto (49).

Untuk kali ini, Hanafi mencuri di Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada Selasa 20 Juni 2023.

Akibatnya, korban kehilangan laptop, dan dua unit ponsel dengan total kerugian Rp 17.500.000 ribu.

Diketahui, pelaku pernah melakukan pencurian burung di rumah Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, pada 17 Maret 2021 lalu.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha mengatakan saat melakukan giat ungkap kasus, kejadian tersebut diketahui saat korban pulang dari pasar.

“Korban bertanya kepada anaknya dimana ponsel diletakan, lalu anak korban mengatakan ada di kamar sedang di cas,” ujarnya, Senin 17 Juli 2023.

Anak korban kemudian menuju ke dalam kamar dan melihat handphone telah raib dicuri.

“Anak korban kaget melihat dua unit ponsel yang tadi di cas hilang, pelaku diduga masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci karena rusak,” katanya.

Tidak hanya ponsel, namun korban juga kehilangan satu unit laptop.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk IQOO milik pelaku dan satu kotak handphone merk Asus

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek IB II Palembang melakukan penyelidikan untuk mengetahui jejak kasus pelaku.

Akibat ulahnya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Tags: mencuri handphoneResidivis Pencurian Burung
ADVERTISEMENT
Previous Post

YBH SSB Gelar Dies Natalis Pertama dan Malam Puncak Penghargaan Tokoh Inspirasi Sumsel

Next Post

Curang, 4.791 Calon Siswa SMA/SMK Dicoret dari PPDB Jabar

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Diduga Picu Banjir, DPRD Palembang Dapil II Tegur Manajemen Mitra 10

Sinergi TNI, Polri, Pemda dan Warga Percepat TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen di Desa Puro Kecamatan Karangmalang

Dari Palembang untuk Indonesia, The Robin Optimis Lagu “Kehangatan Pria Lain” Digemari Pecinta Musik Tanah Air

Dari Palembang untuk Indonesia, The Robin Optimistis Lagu “Kehangatan Pria Lain” Digemari Pecinta Musik Tanah Air

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia

Reses DPRD Palembang Dapil VI di BPN Palembang Soroti Terkait Sengketa dan Validasi Tanah

Jejak Mayjen TNI Kosasih dari Marbot Masjid, Kini Jadi Pangdam III Siliwangi

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Berita Populer

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang yang digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) menghadirkan terobosan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In