• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Polsek IB 2 Tangkap Residivis Pencurian Burung Dirumah Dinas Wakapolda Sumsel

Reporter YN
18 Juli 2023
Residivis Pencurian Burung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Residivis pencurian burung di rumah dinas Wakapolda Sumsel kembali ditangkap Tim Reskrim Polsek Ilir Barat 2.

Pelaku pencurian Hanafi (29) warga Jalan May Zen Lorong Terusan l, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang kembali ditangkap polisi karena mencuri handphone dan laptop milik Iswanto (49).

Untuk kali ini, Hanafi mencuri di Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada Selasa 20 Juni 2023.

Akibatnya, korban kehilangan laptop, dan dua unit ponsel dengan total kerugian Rp 17.500.000 ribu.

Diketahui, pelaku pernah melakukan pencurian burung di rumah Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, pada 17 Maret 2021 lalu.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha mengatakan saat melakukan giat ungkap kasus, kejadian tersebut diketahui saat korban pulang dari pasar.

“Korban bertanya kepada anaknya dimana ponsel diletakan, lalu anak korban mengatakan ada di kamar sedang di cas,” ujarnya, Senin 17 Juli 2023.

Anak korban kemudian menuju ke dalam kamar dan melihat handphone telah raib dicuri.

“Anak korban kaget melihat dua unit ponsel yang tadi di cas hilang, pelaku diduga masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci karena rusak,” katanya.

Tidak hanya ponsel, namun korban juga kehilangan satu unit laptop.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk IQOO milik pelaku dan satu kotak handphone merk Asus

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek IB II Palembang melakukan penyelidikan untuk mengetahui jejak kasus pelaku.

Akibat ulahnya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Tags: mencuri handphoneResidivis Pencurian Burung
ADVERTISEMENT
Previous Post

YBH SSB Gelar Dies Natalis Pertama dan Malam Puncak Penghargaan Tokoh Inspirasi Sumsel

Next Post

Curang, 4.791 Calon Siswa SMA/SMK Dicoret dari PPDB Jabar

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In