• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel Abu Sari Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Untuk Program Satu Desa Satu Ekskavator

Reporter Editor Sumsel
6 Februari 2023
satu desa satu ekskavator
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi yang juga Sekretaris KTNA Provinsi Sumsel yang juga merangkap Ketua KTNA Muba tiga periode yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel,Abu Sari SH MSi akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk program satu desa satu Ekskavator.

Abu Sari mengatakan, Komisi DPRD Provinsi Sumsel membidang perekonomian untuk mitra kerjanya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Jadi lebih kurang selama 2 tahun sejak terbitnya umUndang-Undang karhutla, jadi tidak dibenarkan membuka lahan dengan sistem membakar. Sementara undang-undang tersebut sampai hari ini belum pernah ada memberikan solusi bagaimana untuk kelangsungan hidup para petani, yang selama ini berusaha di bidang pertanian dan perkebunan dengan membuka lahan dengan membakar,” ujarnya, Senin (6/2/2023).

“Saya mendapat masukan dari petani dan masyarakat yang berkebun, dari seluruh kabupaten kota semua mengeluhkan mempermasalahkan Undang-Undang karhutlah karena tidak ada solusi. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut 10 sampai 20 tahun yang akan datang, maka masyarakat khususnya pertanian dan perkebunan akan menjadi penonton pada bekas lahannya sendiri. Karena mereka tanam sawit dan karet, dimana setelah mereka tanam setelah berjalan waktu setelah 20 tahun lebih maka sawit dan karet itu akan mati dan akan menjadi hutan kembali. Sedangkan dengan sistem tradisional yang membakar itu tidak boleh sementara tidak ada solusi. Petani dan perkebunan rakyat ini beda dengan plasma,” tambah Abu Sari.

Menurut Abu Sari, jika lahan mereka tidak dimanfaatkan. Maka mereka menjual ke perusahaan-perusahaan. Sedangkan perusahaan itu banyak perusahaan asing yang menguasai lahan Indonesia ini perkebunan kebanyakan perusahaan asing Malaysia dan Singapura.

“Kalau lahan-lahan ini terjual. Apa yang saya sampaikan tadi anak cucu kita ke depan akan menjadi penonton terhadap lahan orang tuanya. Ini terjadi yang kita takutkan 10 sampai 20 tahun yang akan datang anak cucu kita jadi penonton dilahan nya sendiri. Maka pemerintah harus bijak kalau ada aturan maka harus ada solusinya. Tapi sampai hari ini belum ada solusinya,” katanya.

“Saya sampaikan pada Gubernur, dan pimpinan Dewan tadi. Kalau Pemprov Sumsel mengajukan 4 Perda, saya mengusulkan untuk dapat juga dibuatkan Peraturan daerah (Perda) setiap desa itu diberikan hibah satu alat ekskavator melalui kabupaten kota dan ini dikelola oleh bumdes. Jadi mereka bisa menyewa dengan harga murah. Karena ekscavator itu butuh biaya perawatan, untuk gaji operator untuk minyak dan untuk yang lain sebagainya,” bebernya.

“Ekscavator itu harganya sekitar Rp 1,5 miliar. Ekscavator ini bisa digunakan untuk membuka lahan tanpa membakar. Kedua bisa untuk normalisasi sungai-sungai yang sudah dangkal, membuat drainase persawahan, bisa juga untuk membuat kolam di kawasan Lebak, dan Bisa juga membangun jalan menuju perkebunan. Sampai hari ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah belum ada yang terpikirkan untuk memberikan bantuan Ekskavator,” bebernya.

Abu Sari menjelaskan, jika tidak mampu membiayai program satu Desa satu Ekskavator tolong pemprov Sumsel membuat peraturan daerah mewajibkan kepala daerah kabupaten kota untuk membantu satu alat ekskavator bagi desa-desa yang membutuhkan untuk perkebunan dan pertaniannya.

“Karena kalau tidak ke depan 10 sampai 20 tahun lagi masyarakat kita akan jadi penonton pada bekas pada lahannya sendiri,” ucapnya.

Abu Sari menjelaskan, biasanya rental alat Ekscavator itu sekitar Rp 600.000. Kalau melalui bumdes ini bisa untuk perawatan, gaji operator, mintak, dan lainnya . Dan alat ini bisa bertahan berpuluh tahun dan desa itu tidak lagi kendala.Saya yakin petani dan masyarakat yang berkebun tidak ada kendala kalau ada excavator,” bebernya.

“99 % petani dan perkebunan itu mengeluhkan tentang Karhutla kalau membuka lahan dengan membakar ditangkap aparat.Yang kami sesalkan pembuat undang-undang di pusat tidak memberikan solusi. Akibat dari UI Karhutla larangan membuka lahan dengan menbakar adalah masyarakat kita akan menjadi penonton di atas lahannya sendiri Makanya harus ada solusinya,” tuturnya.

Abu Sari menernagkan, jika Pemprov Sumsel tidak mampu merealisasikan apa yang disampaikan tadi. Gubernur buatlah surat peraturan daerah mewajibkan kepala daerah masing-masing untuk memberikan Ekscavator. Bantuan ini cuman sekali bisa dimanfaatkan Ekscavator ini selama berpuluh-puluh tahun.

“Dikelola oleh bumdes yang pakai itu maka harus sewa per jam karena biaya untuk biaya perawatan.Yang dipilih masyarakat desa melalui rapat tokoh masyarakat dan pemuda di desa tersebut siapa yang ditunjuk pada ketuanya, sekretarisnya,wakil ketua bendahara ada pertemuan,” bebernya.

“Melalui pandangan fraksi Kami sedang merancang untuk pandangan Fraksi atas raperda tersebut. Saya selaku Wakil Ketua Fraksi PAn, juga sebagai sekretaris KTNA provinsi Sumsel akan selalu menyuarakan hal ini baik melalui pandangan Fraksi melalui pandangan Komisi. Karena Insya Allah yang saya wacanakan ini kalaupun ini terealisasi menjadi amal bagi saya dan sebagai kewajiban saya sebagai wakil rakyat tentunya menyuarakan apa yang menjadi keluhan rakyat. Ini sudah sampaikan saya teriakan kepada pemerintah terlepas tidak bisa direalisasikan berarti saya sudah terlepas dari dosa-dosa sebagai wakil rakyat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Abu Sari menuturkan, hari ini dia sampaikan di Paripurna seperti saya teriakan pada saat program satu penyuluhan satu desa.

“Akhirnya teralisasi program 1.400 penyuluh di Sumsel saya mengharapkan Dinas pertanian agar ada dua agenda yang belum terealisasi insya Allah bisa dilaksanakan petugas hama penyakit dan petugas benih di setiap Kecamatan. Karena tidak bisa menanam bibit yang baik tanpa ada petugas dan bibit yang baik dan tidak ada penyuluh virus penyakit maka tidak bisa berkembang dengan baik,” katanya.

Oleh sebab itu, dia berharap Kepala Dinas Pertanian dan holtikultural Sumsel untuk di tahun anggaran 2023 ini pada anggaran perubahan untuk memenuhi kami usulkan untuk petugas bibit dan penyuluh hama penyakit.

Tags: satu desa satu ekskavatorSekretaris KTNA Provinsi Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Student FEST Untuk Menempa Siswa Berani Berkompetisi

Next Post

KADIN Provinsi Sumsel Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In