• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!

Reporter Editor Sumsel
13 September 2018
Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!
Bagikan ke Whatsapp

Palembang LamanQu. Com, — Razia yang digelar oleh Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil, Ilir Barat 1 (IB 1) Palembang dalam antisipasi cipta kondisi (Cipkon) sesuai laporannya ke Polresta Palembang telah berhasil mengamankan dua unit R2, menghasilkan tiga lembar surat tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua lembar surat tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu buah paket kecil berisi sabu dari dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor, Rabu (12/08/2018).

 

Namun, salah satu personil kepolisian saat kejadian sempat merampas handphone milik wartawan media online yang tak sengaja berada dilokasi karena telah merekam kejadian dan mengambil foto. Hingga akhirnya wartawan tersebut dihimbau untuk menghapus video rekaman beserta foto dengan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian yang tengah menggelar razia, padahal kerja wartawan jelas jelas dilindungi oleh Undang undang pers no 40 tahun 1999 dan barang siapa yang menghalangi akan ada sangsi, terlebih lagi razia yang dilakukan merupakan tempat umum dan untuk kepentingan publik.

 

“Itu, buat apa kamu rekam, tidak boleh kamu harus izin dulu,” ucap personil berbadan tegap sembari merampas handphone wartawan media online tersebut meski telah menunjukkan id card medianya dan langsung memberikan handphone wartawan kepada beberapa rekan serta Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni SIK yang memimpin langsung razia.

“Minta maaf kamu sama bu Kapolsek ini, harus izin dulu,” tambah personil Polisi yang merampas handphone tersebut.

 

Melihat handphone telah ditangan petugas, akhirnya wartawan media online itu menghapus file rekaman video saat petugas tengah mendapatkan barang bukti satu paket kecil sabu dari dua orang pemuda pengendara motor dihadapan Kapolsek IB I Palembang dan beberapa personil Polisi lainnya.” Jangan seperti itu, kita kan sudah punya hubungan baik,” ujar Kapolsek kepada wartawan media online tersebut.

 

Pantuan dilapangan, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat dilakukan pemeriksaan ketika melintas dilokasi giat. Hal menarik lainnya, razia yang berjalan kurang lebih satu jam itu menjadi tontonan warga sekitar yang terkadang tertawa lepas ketika beberapa kendaraan roda dua yang langsung spontan berbalik arah saat mengetahui adanya razia.

 

Terpisah, salah satu wartawan senior di Kota Palembang, Anto Narasoma, saat dimintai tanggapan melalui whatsapp terkait hal diatas dengan tegas mengatakan, sesuai dengan pasal 3 undang undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999 ayat III disebutkan jika kemerdekaan Pers itu dilindungi undang undang.” Barang siapa saja yang berbuat atau menghalangi aktifitas jurnalis artinya melanggar, sekalipun itu merupakan anggota Polisi,” ungkapnya.

“Di pasal 18 itu disebutkan, bagi siapa saja yang menghalang halangi kemerdekaan pers, bisa dituntut dua tahun penjara atau kena denda Rp 500 juta,” tambahnya. (Red)

Tags: Ilir Barat 1Polisi Perampasan hand phone wartawan saat razia cipkonRazia cipkon Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Akan Salurkan 10 Juta PKH Pada 2019

Next Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In