• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!

Reporter Editor Sumsel
13 September 2018
Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!
Bagikan ke Whatsapp

Palembang LamanQu. Com, — Razia yang digelar oleh Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil, Ilir Barat 1 (IB 1) Palembang dalam antisipasi cipta kondisi (Cipkon) sesuai laporannya ke Polresta Palembang telah berhasil mengamankan dua unit R2, menghasilkan tiga lembar surat tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua lembar surat tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu buah paket kecil berisi sabu dari dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor, Rabu (12/08/2018).

 

Namun, salah satu personil kepolisian saat kejadian sempat merampas handphone milik wartawan media online yang tak sengaja berada dilokasi karena telah merekam kejadian dan mengambil foto. Hingga akhirnya wartawan tersebut dihimbau untuk menghapus video rekaman beserta foto dengan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian yang tengah menggelar razia, padahal kerja wartawan jelas jelas dilindungi oleh Undang undang pers no 40 tahun 1999 dan barang siapa yang menghalangi akan ada sangsi, terlebih lagi razia yang dilakukan merupakan tempat umum dan untuk kepentingan publik.

 

“Itu, buat apa kamu rekam, tidak boleh kamu harus izin dulu,” ucap personil berbadan tegap sembari merampas handphone wartawan media online tersebut meski telah menunjukkan id card medianya dan langsung memberikan handphone wartawan kepada beberapa rekan serta Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni SIK yang memimpin langsung razia.

“Minta maaf kamu sama bu Kapolsek ini, harus izin dulu,” tambah personil Polisi yang merampas handphone tersebut.

 

Melihat handphone telah ditangan petugas, akhirnya wartawan media online itu menghapus file rekaman video saat petugas tengah mendapatkan barang bukti satu paket kecil sabu dari dua orang pemuda pengendara motor dihadapan Kapolsek IB I Palembang dan beberapa personil Polisi lainnya.” Jangan seperti itu, kita kan sudah punya hubungan baik,” ujar Kapolsek kepada wartawan media online tersebut.

 

Pantuan dilapangan, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat dilakukan pemeriksaan ketika melintas dilokasi giat. Hal menarik lainnya, razia yang berjalan kurang lebih satu jam itu menjadi tontonan warga sekitar yang terkadang tertawa lepas ketika beberapa kendaraan roda dua yang langsung spontan berbalik arah saat mengetahui adanya razia.

 

Terpisah, salah satu wartawan senior di Kota Palembang, Anto Narasoma, saat dimintai tanggapan melalui whatsapp terkait hal diatas dengan tegas mengatakan, sesuai dengan pasal 3 undang undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999 ayat III disebutkan jika kemerdekaan Pers itu dilindungi undang undang.” Barang siapa saja yang berbuat atau menghalangi aktifitas jurnalis artinya melanggar, sekalipun itu merupakan anggota Polisi,” ungkapnya.

“Di pasal 18 itu disebutkan, bagi siapa saja yang menghalang halangi kemerdekaan pers, bisa dituntut dua tahun penjara atau kena denda Rp 500 juta,” tambahnya. (Red)

Tags: Ilir Barat 1Polisi Perampasan hand phone wartawan saat razia cipkonRazia cipkon Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Akan Salurkan 10 Juta PKH Pada 2019

Next Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In