• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!

Reporter Editor Sumsel
13 September 2018
Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!
Bagikan ke Whatsapp

Palembang LamanQu. Com, — Razia yang digelar oleh Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil, Ilir Barat 1 (IB 1) Palembang dalam antisipasi cipta kondisi (Cipkon) sesuai laporannya ke Polresta Palembang telah berhasil mengamankan dua unit R2, menghasilkan tiga lembar surat tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua lembar surat tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu buah paket kecil berisi sabu dari dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor, Rabu (12/08/2018).

 

Namun, salah satu personil kepolisian saat kejadian sempat merampas handphone milik wartawan media online yang tak sengaja berada dilokasi karena telah merekam kejadian dan mengambil foto. Hingga akhirnya wartawan tersebut dihimbau untuk menghapus video rekaman beserta foto dengan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian yang tengah menggelar razia, padahal kerja wartawan jelas jelas dilindungi oleh Undang undang pers no 40 tahun 1999 dan barang siapa yang menghalangi akan ada sangsi, terlebih lagi razia yang dilakukan merupakan tempat umum dan untuk kepentingan publik.

 

“Itu, buat apa kamu rekam, tidak boleh kamu harus izin dulu,” ucap personil berbadan tegap sembari merampas handphone wartawan media online tersebut meski telah menunjukkan id card medianya dan langsung memberikan handphone wartawan kepada beberapa rekan serta Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni SIK yang memimpin langsung razia.

“Minta maaf kamu sama bu Kapolsek ini, harus izin dulu,” tambah personil Polisi yang merampas handphone tersebut.

 

Melihat handphone telah ditangan petugas, akhirnya wartawan media online itu menghapus file rekaman video saat petugas tengah mendapatkan barang bukti satu paket kecil sabu dari dua orang pemuda pengendara motor dihadapan Kapolsek IB I Palembang dan beberapa personil Polisi lainnya.” Jangan seperti itu, kita kan sudah punya hubungan baik,” ujar Kapolsek kepada wartawan media online tersebut.

 

Pantuan dilapangan, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat dilakukan pemeriksaan ketika melintas dilokasi giat. Hal menarik lainnya, razia yang berjalan kurang lebih satu jam itu menjadi tontonan warga sekitar yang terkadang tertawa lepas ketika beberapa kendaraan roda dua yang langsung spontan berbalik arah saat mengetahui adanya razia.

 

Terpisah, salah satu wartawan senior di Kota Palembang, Anto Narasoma, saat dimintai tanggapan melalui whatsapp terkait hal diatas dengan tegas mengatakan, sesuai dengan pasal 3 undang undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999 ayat III disebutkan jika kemerdekaan Pers itu dilindungi undang undang.” Barang siapa saja yang berbuat atau menghalangi aktifitas jurnalis artinya melanggar, sekalipun itu merupakan anggota Polisi,” ungkapnya.

“Di pasal 18 itu disebutkan, bagi siapa saja yang menghalang halangi kemerdekaan pers, bisa dituntut dua tahun penjara atau kena denda Rp 500 juta,” tambahnya. (Red)

Tags: Ilir Barat 1Polisi Perampasan hand phone wartawan saat razia cipkonRazia cipkon Polsekta zona 1 di simpang pasar 26 Ilir Bukit Kecil
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Akan Salurkan 10 Juta PKH Pada 2019

Next Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Andie Dinialdie Dorong Sinkronisasi Hasil Reses dan Musrenbang agar Program Tepat Sasaran

Andie Dinialdie Tegaskan Reses Jadi Dasar Penyusunan Program dan Anggaran Pembangunan Sumsel

20 Stand UMKM Ramaikan Pembukaan TMMD ke-129 di Palembang, Omzet Pedagang Meningkat

Selama 3 Hari Pelaksanaan MPLS, Berikut Diungkapkan Kepsek SMP-SMA SONS Palembang

PEKSIMIDA Sumsel 2026 Resmi Dibuka, 29 Perguruan Tinggi Siap Berkompetisi dan Harumkan Nama Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Perpana RU III Plaju Borong Medali pada Kejuaraan Panahan Tradisional Nasional Helat Swarnadwipa Jambi 2026

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kunker Wapres Gibran ke Sumsel, Ketum BRN Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In