• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pelanggaran ODOL Dapat Disanksi Hukuman Penjara 1 Tahun

Reporter Editor Sumsel
20 September 2022
Pelanggaran ODOL, Hukuman Penjara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Perhubungan Sumsel melakukan pendatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel tentang penindakan Over Dimension dan pelanggaran Over Loading (ODOL) bertempat di aula Pratisara Wirya Ditlantas Polda Sumsel, Selasa (20/9/2022).

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, kerjasama ini sudah diamanatkan UU tentang keselamatan berlalu lintas, terkait permasalahan ODOL. Kerjasama ini Pemda dan Polda Sumsel mengambil langkah untuk menindaklanjutinya.

“Untuk mengatasi pelanggaran terkait ODOL yang selama ini yang dirasakan masyarakat. Kami kepolisian dalam kerjasama ini bertugas sebagai penegak hukum dan pengawasan yang berlaku mulai sekarang,” ujarnya.

“Ini untuk mengurangi mengurangi pelanggaran ODOL yang meresahkan masyarakat juga merugikan kita semua. Mulai hari ini dengan dilaksanakan Perjanjian Kerjasama ini meninimalisir pelanggaran tersebut,” tambah Pratama.

Lebih lanjut Pratama menerangkan, mengenai regulasi ODOL tidak langsung melakukan tindakan. Pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Tujuannya ini menciptakan keselamatan berlalu lintas dan menyelamatkan aset provinsi seperti jalan. Untuk kendaraan yang Over Dimension Over Loding (ODOL) dapat dikenakan sanksi dari hukuman penjara maksimal 1 tahun hingga ke hukuman denda,” paparnya.

“Jika kapasitas melebihi sesuai peruntukannya tentu sangat berbahaya, dan dapat dikenakan sanksi penjara 1 tahun dan denda, secara nasional sudah dilaksanakan stop ODOL. Untuk perwujudannya kita melakukan sosialisasi dan peneguran serta penindakan berupa tilang atau menurunkan muatannya, bahkan sanksi, penibdakannya mulai tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa menuturkan, dari pemerintah daerah Sumatera Selatan di tahun 2023 pihaknya akan menyiapkan 17 unit timbangan digital portable mobile di 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan, guna menertibkan ODOL di Sumatera Selatan.

“Dampak salah satu kelebihan muatan ODOL banyak kerusakan baik di jalan provinsi jalan kabupaten/kota, kita lakukan penertiban dengan menggunakan timbangan portabel yang selama ini ada pos pos timbangan,” paparnya.

“Kita melakukan kerjasama dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk pengawas dan penindakan terutama angkutan barang,” tandasnya.

Tags: perjanjian kerjasamapos timbangantimbangan portabel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Malam Puncak HUT Muba ke-66 Akan Dimeriahkan Artis Rara Lida Indosiar dan Meggi Diaz

Next Post

Stisipol Candradimuka Wisuda 468 Mahasiswa

Editor Sumsel

Info Terkait

SMK Negeri 2 Palembang, Kerjasama

SMK Negeri 2 Palembang Jalin Kerjasama dengan PT Pertamina Lubricants

25 Agustus 2022

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In