• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pelanggaran ODOL Dapat Disanksi Hukuman Penjara 1 Tahun

Reporter Editor Sumsel
20 September 2022
Pelanggaran ODOL, Hukuman Penjara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Perhubungan Sumsel melakukan pendatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel tentang penindakan Over Dimension dan pelanggaran Over Loading (ODOL) bertempat di aula Pratisara Wirya Ditlantas Polda Sumsel, Selasa (20/9/2022).

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, kerjasama ini sudah diamanatkan UU tentang keselamatan berlalu lintas, terkait permasalahan ODOL. Kerjasama ini Pemda dan Polda Sumsel mengambil langkah untuk menindaklanjutinya.

“Untuk mengatasi pelanggaran terkait ODOL yang selama ini yang dirasakan masyarakat. Kami kepolisian dalam kerjasama ini bertugas sebagai penegak hukum dan pengawasan yang berlaku mulai sekarang,” ujarnya.

“Ini untuk mengurangi mengurangi pelanggaran ODOL yang meresahkan masyarakat juga merugikan kita semua. Mulai hari ini dengan dilaksanakan Perjanjian Kerjasama ini meninimalisir pelanggaran tersebut,” tambah Pratama.

Lebih lanjut Pratama menerangkan, mengenai regulasi ODOL tidak langsung melakukan tindakan. Pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Tujuannya ini menciptakan keselamatan berlalu lintas dan menyelamatkan aset provinsi seperti jalan. Untuk kendaraan yang Over Dimension Over Loding (ODOL) dapat dikenakan sanksi dari hukuman penjara maksimal 1 tahun hingga ke hukuman denda,” paparnya.

“Jika kapasitas melebihi sesuai peruntukannya tentu sangat berbahaya, dan dapat dikenakan sanksi penjara 1 tahun dan denda, secara nasional sudah dilaksanakan stop ODOL. Untuk perwujudannya kita melakukan sosialisasi dan peneguran serta penindakan berupa tilang atau menurunkan muatannya, bahkan sanksi, penibdakannya mulai tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa menuturkan, dari pemerintah daerah Sumatera Selatan di tahun 2023 pihaknya akan menyiapkan 17 unit timbangan digital portable mobile di 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan, guna menertibkan ODOL di Sumatera Selatan.

“Dampak salah satu kelebihan muatan ODOL banyak kerusakan baik di jalan provinsi jalan kabupaten/kota, kita lakukan penertiban dengan menggunakan timbangan portabel yang selama ini ada pos pos timbangan,” paparnya.

“Kita melakukan kerjasama dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk pengawas dan penindakan terutama angkutan barang,” tandasnya.

Tags: perjanjian kerjasamapos timbangantimbangan portabel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Malam Puncak HUT Muba ke-66 Akan Dimeriahkan Artis Rara Lida Indosiar dan Meggi Diaz

Next Post

Stisipol Candradimuka Wisuda 468 Mahasiswa

Editor Sumsel

Info Terkait

SMK Negeri 2 Palembang, Kerjasama

SMK Negeri 2 Palembang Jalin Kerjasama dengan PT Pertamina Lubricants

25 Agustus 2022

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In