• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemprov Sumsel Lakukan Pemutihan Pajak Dimulai 1 Agustus Hingga 31 Desember

Reporter Editor Sumsel
1 Agustus 2022
pemutihan pajak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemutihan pajak, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni melalui Kasi SP & Doleansi Rolandra mengatakan, ada tiga komponen yang dihapuskan yaitu membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi, penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB. “Pembebasan BBNKB ini untuk BBNKB kedua dan seterusnya,” uajrnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan, pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya ini khusus kendaraan yang mutasi, dari luar provinsi didaftarkan ke Sumsel. Jadi kalau yang kendaraan di Sumsel tidak bisa ikut program yang pembebasan BBNKB. “Untuk kendaraan dari luar Sumsel, jika masih ada tunggakan atau mati pajaknya harus di lunasi terlebih dahulu didaerah asal. Setelah itu dimutasi ke Sumsel baru bisa menikmati gratis BBNKB. Namun biaya yang lainnya tetap dibayar seperti biaya Pokok Pajak, STNK, BPKB, plat dan lain-lain tetap bayar,” katanya.

Rolandra menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2022, plat non BG atau di luar Provinsi Sumsel agar dimutasikan untuk pindah menjadi plat BG. Hal ini akan menjadi potensi pajak dan menambah sumber pendapataan daerah kedepannya. Melihat banyak kendaraan yang berplat non BG maka kebijakan Gubernur melalui Pergub untuk mendaftarkan atau memutasikan kendaraan tersebut ke wilayah Provinsi Sumsel menjadi berplat BG. Ini merupakan potensi pendapatan daerah melalui wajib pajak baru bagi Sumsel.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga PKB serta BBNKB berlaku bagi pembayaran PKB tahunan dan tunggakan, ganti pemilik, dan bagi kendaraan mutasi baik dalam provinsi maupun luar provinsi Sumsel. “Penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya, masyarakat cukup membayar pokoknya saja dan pokok tunggak, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru).

Rolandra menerangkan, pemutihan ini pertama maksudnya dalam upaya memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah secara makro dan mikro dibutuhkan stimulus fiskal untuk membantu memulihkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kalangan dunia usaha. Yakni dengan cara memberikan kebijakan insentif fiskal pajak daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.

“Kedua adalah Gubernur Sumsel mengharapkan kendaraan-kendaraan usaha atau kendaraan yang berplat luar yang selama ini memakai fasilitas jalan di Sumsel agar dihimbau agar di BBNKB kan, tujuannya dalam rangka program ini untuk meningkatkan PAD karena mereka memakai jalan di Sumsel,” tandas Rolandra.

Tags: Bea Balik Nama Kendaraan BermotorBiaya Pokok Pajakkendaraan dari luar sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minta Evaluasi Inspektur Tambang, Kawali Sumsel Ancam Lakukan Aksi di Kementerian ESDM, Pemprov Sumsel Bakal Surati Pusat

Next Post

Angler Sumsel Fishing Club Gelar Lomba Mancing Ikan Gabus

Editor Sumsel

Info Terkait

Pendapatan Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, program pemutihan

Realisasi Pendapatan Pajak di Bapenda Provinsi Sumsel Melampaui Target

4 Januari 2021

Berita Terbaru

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Kisah Pilu Warga RW 05 Sungai Buah:Puluhan Tahun Bermukim, Terancam Diusir Paksa Dari Klaim Sepihak

YBH Sumsel Berkeadilan Gagas Kampung Iklim di Palembang, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sidang Praperadilan Dua Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan hingga Penggeledahan

DPMPTSP Sumsel Lakukan WFO Selama WFH, Berikut Yang Disampaikan

Jelang Pit Stop 2026, Kilang Pertamina Plaju Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In