• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemprov Sumsel Lakukan Pemutihan Pajak Dimulai 1 Agustus Hingga 31 Desember

Reporter Editor Sumsel
1 Agustus 2022
pemutihan pajak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemutihan pajak, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni melalui Kasi SP & Doleansi Rolandra mengatakan, ada tiga komponen yang dihapuskan yaitu membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi, penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB. “Pembebasan BBNKB ini untuk BBNKB kedua dan seterusnya,” uajrnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan, pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya ini khusus kendaraan yang mutasi, dari luar provinsi didaftarkan ke Sumsel. Jadi kalau yang kendaraan di Sumsel tidak bisa ikut program yang pembebasan BBNKB. “Untuk kendaraan dari luar Sumsel, jika masih ada tunggakan atau mati pajaknya harus di lunasi terlebih dahulu didaerah asal. Setelah itu dimutasi ke Sumsel baru bisa menikmati gratis BBNKB. Namun biaya yang lainnya tetap dibayar seperti biaya Pokok Pajak, STNK, BPKB, plat dan lain-lain tetap bayar,” katanya.

Rolandra menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2022, plat non BG atau di luar Provinsi Sumsel agar dimutasikan untuk pindah menjadi plat BG. Hal ini akan menjadi potensi pajak dan menambah sumber pendapataan daerah kedepannya. Melihat banyak kendaraan yang berplat non BG maka kebijakan Gubernur melalui Pergub untuk mendaftarkan atau memutasikan kendaraan tersebut ke wilayah Provinsi Sumsel menjadi berplat BG. Ini merupakan potensi pendapatan daerah melalui wajib pajak baru bagi Sumsel.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga PKB serta BBNKB berlaku bagi pembayaran PKB tahunan dan tunggakan, ganti pemilik, dan bagi kendaraan mutasi baik dalam provinsi maupun luar provinsi Sumsel. “Penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya, masyarakat cukup membayar pokoknya saja dan pokok tunggak, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru).

Rolandra menerangkan, pemutihan ini pertama maksudnya dalam upaya memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah secara makro dan mikro dibutuhkan stimulus fiskal untuk membantu memulihkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kalangan dunia usaha. Yakni dengan cara memberikan kebijakan insentif fiskal pajak daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.

“Kedua adalah Gubernur Sumsel mengharapkan kendaraan-kendaraan usaha atau kendaraan yang berplat luar yang selama ini memakai fasilitas jalan di Sumsel agar dihimbau agar di BBNKB kan, tujuannya dalam rangka program ini untuk meningkatkan PAD karena mereka memakai jalan di Sumsel,” tandas Rolandra.

Tags: Bea Balik Nama Kendaraan BermotorBiaya Pokok Pajakkendaraan dari luar sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minta Evaluasi Inspektur Tambang, Kawali Sumsel Ancam Lakukan Aksi di Kementerian ESDM, Pemprov Sumsel Bakal Surati Pusat

Next Post

Angler Sumsel Fishing Club Gelar Lomba Mancing Ikan Gabus

Editor Sumsel

Info Terkait

Pendapatan Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, program pemutihan

Realisasi Pendapatan Pajak di Bapenda Provinsi Sumsel Melampaui Target

4 Januari 2021

Berita Terbaru

Menanti Poskamling Baru, Harapan Pak Agus untuk Kampung yang Lebih Aman Lewat TMMD Kodim 0418/Palembang

Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Terus Bekerja, Rehab Rumah Bapak Parja Masuki Tahap Finishing

Harapan Suryadi di Jalan Rawa Jaya, Akses Impian yang Kini Dibangun Kodim 0418/Palembang

Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Kawal Pelayanan Posyandu, Pastikan Ibu dan Balita Terlayani dengan Baik

Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Cor Pondasi Toren Demi Air Bersih Jemaah dan Warga

Pengecoran Pondasi Tandon Air Sumur Bor TMMD Masuki Tahap Penting, Pengurus Mushola Hidayatullah: Kami Kini Punya Harapan Baru

Air Jernih Hadir di Ponpes Minhajul Aulia, Buya Abdul Malik: Kini Santri Tak Lagi Bergantung pada Air Kuning

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Lanjutkan Pemasangan Pipa Sumur Bor di Ponpes Mina Hari Ke-14

Pengecoran Pondasi Tandon Air Sumur Bor TMMD Masuki Tahap Penting, Pengurus Mushola Hidayatullah: Kami Kini Punya Harapan Baru

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In