• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Tataniaga Komoditas Karet, KPPU Akan Mendengarkan Keterangan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel

Reporter Editor Sumsel
7 Juli 2022
dugaan pelanggaran tataniaga, bahan olah karet
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II akan mendengarkan keterangan dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tataniaga bahan olah karet yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Pengolahan Karet di Sumatera Selatan.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, terjadwal Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan akan didengar keterangannya pada Kamis 14 Juli 2022 di Kantor Wilayah II KPPU.

“KPPU Kanwil II melihat perilaku Pelaku Usaha Pengolahan Karet yang tergabung di dalam Asosiasi GAPKINDO Sumatera Selatan ikut memformulasikan komponen pembentuk harga yang selanjutnya diiinformasikan oleh Dinas Perkebunan kepada Petani karet sebagai harga acuan dalam proses lelang melalui UPPB ataupun penjualan secara langsung,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Wahyu menuturkan, hal tersebut menjadi indikasi adanya kesepakatan penetapan komponen pembentuk harga Bahan Olah Karet oleh Pelaku Usaha melalui Asosiasi.

“Sebagaimana diketahui, perilaku tersebut berpotensi bertentangan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” katanya.

Sebelumnya KPPU sudah mendengarkan keterangan Pihak-pihak terkait dalam Tataniaga Bahan Olah Karet di Sumatera Selatan, yaitu GAPKINDO, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan UPPB di Wilayah Sumatera Selatan, Perwakilan Petani Karet di Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Tags: bahan olah karetdugaan pelanggaran tataniagakomponen pembentuk harga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bobby Adhityo Rizaldi Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Golkar Sumsel

Next Post

Diskon 15 Persen Menginap di Herper Palembang Menggunakan Aplikasi Archipelago

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In