Keluhan Warga Soal BLT DD Dibantah Kades Desa Bungin Campang Oku Selatan

Muaradua, LamanQu id—Sejumlah Warga Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan jumlah Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mereka terima dari Pemdes nya tidak lama ini.
Dana BLT ini secara aturan diperoleh Dari Pemerintah Pusat Melalui Anggaran Dana Desa tahun 2022, diserahkan ke Pemerintah Desa untuk disalurkan ke Masyarakat yang nama nya sudah terdata sebelum nya Dan kayak untuk diperlukan sebagai mengurangi beban dampak Kemiskinan akibat Pandemic COVID 19.
Melalui pantauana awak media yang meneui Masyarakat, ternyata pihak Pemdes bersangkutan diduga melewati prosedur kata transparan yakni tidak mengadakan musyawarah dengan unsur BPD sebelumnya sesuai dengan aturan.
Bukan hanya itu, awak media juga memdapati, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat dibagi tidak sesuai yang diterima masyarakat yang semestinya sebesar Rp 900,000 / Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga (3) bulan, tetapi mereka cuma menerima dana tersebut sebesar Rp 450,000,-
Beberapa warga Desa Bungin Campang yang nama nya enggan disebutkan menjelaskan kepada awak media bahwa mereka menerima dana tersebut dari Kepala Dusun masing-masing.
“Awalnya kami tidak mengetahui dana tersebut akan dibagi, itu pun kami ketahui saat uang tersebut mau dibagikan dan kami disodorkan selembar kertas dan disuruh menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya setuju untuk dibagikan dana tersebut,” katanya, Sabtu (11/6/2022).
“Iya kami tak bisa apa apa pak, kami butuh uang tersebut untuk biaya sehari-hari dan anak sekolah, lantas kami terima saja uang tersebut dari pada tidak dapat. Kami pun pasrah dan takut jika kedepannya kami tidak mendapatkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu,” ungkap warga.
Lanjutnya, warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bungin campang sebelumnya yang akan mereka terima full tapi kok sekarang hanya setengah.
“Kami kecewa pak kepada pemerintah Desa Bungin Campang karena sebelumnya tidak ada musyawarah,” beber warga.
“Iya, tau – tau dibagi begitu saja, kami mau ngadu ke siapa, kami ini orang susah, kami takut pak,” ucap warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Meski begitu pengungkapan Masyarakat tersebut lantas tidak dibenarkan Oleh kepala Desa begitu saja.
Kepala Desa Bungin Campang Hendri membantah akan Hal itu, saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya.
Hendri menyebutkan bahwa penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah sesuai dan atas kesepakatan bersama (masyarakat).
“Benar, hal tersebut jika ada pemotongan pembagian BLT, tapi itu kita bagikan kepada warga lainnya yang belum menerima, hal itu sudah atas kesepakatan warga dan pemotongan itu dibagi dengan warga lain yang tidak tercantum namanya sebagai penerima BLT,” terang dia.
Bukan hanya itu, malahan saat ditanya apakah sudah ada musyawarah sebelumnya kepada masyarakat penerima atas pembagian dana tersebut juga kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hendri Kepala Desa Bungin Campang sudah memastikan bahwa sudah dilakukannya.
“Kami sudah musyawarah sebelumnya dan kami sodorkan pernyataan kepada masyarakat,” tegas Hendri.(tisna)
Berita Terkait
Indeks BeritaTempat Ibadah Sheng Kang Bio Gelar Baksos Bagikan 400 Paket Sembako...
News, Sumsel
NPCI Sumsel Pastikan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Akan Dimulai 21 April 2025...
News, Sumsel
Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Almaz Fried Chicken, Dukung Ekonomi Palembang...
News, Sumsel
Gubernur Herman Deru Harapkan PTMSI Kota Palembang Jadi Kanal Bagi Penghobi Tenis Me...
News, Sumsel
500 Atlet Berlaga di Kejuaraan Karate Harukaze Open Piala Walikota Palembang...
News, Sumsel
Hadiri Pengukuhan PGRI Palembang, Walikota Palembang Ratu Dewa Konsisten Majukan Pen...
News, Pendidikan