• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KLHK Bisa Evaluasi Terkait Izin Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2022
mengelolah kawasan hutan, KLHK Melakukan Evaluasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut, M.Si mengatakan, perhutanan sosial adalah program yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelolah kawasan hutan. Artinya jika selama ini masyarakat hanya menonton, karena disekitar hutan masyarakatnya banyak miskin tapi dengan program ini bisa mendapatkan akses mengelolah kawasan hutan. “Masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam kawasan hutan, dan sudah punya kebun misalnya kebun karet, kopi, dan sebagainya. Dengan adanya legalitas maka akan bisa mendapatkan dana-dana dari pemerintah atau perbankan bisa masuk. Seperti itu tujuannya,” ujarnya saat diwawancarai diruangannya, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Pandji menuturkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin program Perhutanan Sosial, maka pihaknya akan meminta agar setiap permohonan ada pertimbangan teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi maupun Pejabat di UPTD KPH Wilayah. “Jadi kita bisa membantu verifikasi yang benar benar berhak mendapatkan program Perhutanan Sosial,” katanya.

Pandji mengungkapkan, izin perhutanan sosial yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bisa dievaluasi dan diperbarui. “KLHK yang memberikan izin, maka evaluasi juga dilakukan KLHK,” ucapnya.

“Perhutanan Sosial itu mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan program tersebut. Diantaranya masyarakarat sekitar satu desa, atau satu kecamatan atau satu kabupaten,” tambah Pandji.

Menurutnya, program perhutanan sosial ini bagus. Tinggal evaluasinya dilakukan bersama-sama, apakah bisa meningkatkan perkonomian masyarakat disekitar kawasan hutan. “Jadi waktu verifikasi harus sesuai kondisi, siapa saja yang membutuhkan,” bebernya.

“Dinas Kehutanan Provinsi juga bisa merekomendasikan agar KLHK melakukan evaluasi. Dan keputusannya ada di KLHK,” paparnya.

Pandji mengungkapkan, bagi masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan, silahkan mengurus izin perhutanan sosial. “Skemanya terserah,sesuai kebutuhan dan kemauan masyarakat. Kemudian, komunikasikan dengan Dinas Kehutanan dan UPTD KPH agar nanti ada pendampingan,” tandasnya.

Tags: izin perhutanan sosialKLHK Melakukan Evaluasimengelolah kawasan hutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahmad Zulinto Imbau Pejabat Baru Didisdik Palembang Untuk Segera Beradaptasi

Next Post

Optimalkan Potensi Wilayah Pesisir, Pemprov Sumsel Susun Dokumen Final RZWP-3-K Bersama Kementerin KKP RI

Editor Sumsel

Info Terkait

pokja percepatan perhutanan sosial, Pendampingan Pengajuan Izin ke KPH

Masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial Bisa Minta Meminta Pendampingan Untuk Pengajuan Izin ke KPH atau Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

9 Juni 2022
Sinergisitas Pembangunan Kehutanan, Sinergiskan Program UPT

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Sinergiskan Program dengan UPT

20 Januari 2022

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In