• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Koni Muba di Ambil Alih Koni Sumsel

Reporter Editor Sumsel
29 April 2022
Koni Muba di Ambil Alih Koni Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Setelah melalui pertimbangan, rekomendasi dan keputusan Rapat Terbatas Bidang Organisasi dan Hukum KONI Sumsel, tanggal 16 April 2022, Ketua Umum KONI Sumatera Selatan H Hendri Zainuddin SAg SH MSi telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 43 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022 tentang Penunjukkan Ir Suparman Romans sebagai Pejabat Sementara (caretaker) KONI Kabupaten Musi Banyuasin Masa Bakti 2018-2022.

Dalam SK tersebut disebutkan, menimbang bahwa KONI Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 59 Tahun 2022 tanggal 09 Februari 2022 lentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan KONI Kabupaten Musi Banyuasin Maesa Bakti 2018-2022:

Bahwa sehubungan dengan dinamika pasca terbitnya Surat Keputusan tersebut, KONI Sumsel perlu mengambil kebijakan yang strategis dan langkah yang bijak dan capat dengan mempertimbangkan aspirasi mayoritas Pengurus Cabang Otahraga Anggota KONI Kabupaten Musi Banyuasin dan menjaga kehormatan serta persatuan dan kesatuan KONI Kabupaten Musi Banyuasin, maka KONI Sumsel dipendang periu untuk menunjuk Pejabat Sementara (Caretaker) KONI Kabupaten Musi Banyussin Mase Bakti 2018-2022.

Bahwa berdasarkan Anggaran Rumah Tangga KONI Pasal 32 ayat (10) yang berbunyi, “KONI dapet mengambil alih sementara kepengurusan anggota jika terjadi konflik kepengurusan yang mengakibetkan terganggunya roda organisasi.

Bahwa berdasarkan kewenangan yang ada untuk menetapkan kebijakan yang lebih lanjut Kepengurusan KONI Kabupaten Musi Banyuasin sesusi ketentuan yang diatur dalam AD dan ART KONI.

Bahwa sehubungan dengan butir “a. b. c dan d” tersebut diatas, dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan pengesahan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 03 Tahun 2005: Peraturan Pemerintah Nomor : 16 dan 18 Tahun 2007: Peraturan Pemerintah Nomor : 7 Tehun 2020: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI: Keputusan Musomas XIII Tahun 2019: Surat Keputusan KONI Pusat Nomor: 61 Tahun 2022: Surat Keputusan KONI Provinsi Sumeel Nomor: 59 Tahun 2022.

Memperhatikan Rekomendasi dan Keputusan Rapat Terbatas Bidang Organisasi dan Hukum KONI Sumsel, tanggal 16 April 2022

“Memutuskan, menunjuk Saudara Ir Suparman Romans sebagai Pejabat Sementara (Caretaker) KONI Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Ketua Umum KONI Sumatera Selatan H Hendri Zainuddin SAg SH MSi.

Dijelaskan Hendri, adapun tugas pokok Pejabat Sementara (Caretaker) sebagaimana dimaksudkan pada ketetapan “Pertama” adalah menyiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) KONI Kabupaten Musi Banyuasin Masa Bakti 2022-2026 dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur didalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI selambat-lambatnya pada Bulan Oktober 2022.

Caretaker dalam melaksanakan tugasnya diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan senantiasa mengindahkan pada ketentuan yang berlaku serta bertanggungjawab kepada Ketua Umum KONI Sumatera Selatan dengan menyampaikan laporan atas pelaksanaan tugasnya.

“Dengan diterbitkannya Keputusan ini, maka Surat Keputusan KONI Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 59 Tahun 2022 tanggal 09 Februari 2022 tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan KONI Kabupaten Musi Banyuasin Masa Bakti 2018-2022 dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan bulan Oktober 2022,” tegas Hendri yang juga Presiden Klub Sriwijaya FC.

Sebelumnya, sebanyak 25 dari 34 cabor di KONI Muba mendatangi KONI Provinsi Sumsel mendesak agar digelar Raker (Rapat Kerja) dan Musorkab (Musyawarah Olahraga Kabupaten) KONI Musi Banyuasin, Rabu (23/3/2022).

Sekretaris Pengkab Forki Muba H Wahid Widodo dan Sekum Pengkab Perpani Muba Ibnu Marwoto yang menjadi juru bicara usai menyampaikan aspirasinya kepada Sekum KONI Sumsel Ir Suparman Romans membeberkan tujuan kedatangan mereka.

“Kami dari cabor merasakan bagaimana kegiatan kami tetap berjalan. Kami hanya ingin mendesak kewajiban KONI untuk melaksanakan agenda Raker (Rapat Kerja) dan Musorkab secepatnya,” ungkap Ibnu Marwoto didampingi H Wahid Widodo dan pengurus perwakilan cabor lainnya.

Ia mengatakan, tidak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi ketua KONI Muba ke depannya. Karena mereka cabor menghendaki itu agar legitimasinya segera tercapai anggaran dan lain sebagainya tidak terjadi gangguan. Sehingga bisa nyaman melakukan pembinaan prestasi atlet Kabupaten Muba.

Dijelaskannya, masa kepengurusan KONI Muba ini telah habis masanya 9 Februari 2022. Meminta perpanjangan enam bulan kemudian 9 Agustus 2022.

“Kalau sampai lama, dukungan ini terhambat oleh itu karena tidak bisa mencairkan anggaran dan lain sebagainya. Mungkin SK perpanjangan itu sah, namun di lembaga lain dianggap tidak sah. Tujuan kami seperti itu. Kami mendorong KONI, siapapun yang akan maju, silahkan,” bebernya.

Mereka mengatakan saat bertemu Sekum KONI Sumsel, menyampaikan bahwa inilah aspirasi dari cabor agar KONI melaksanakan mekanisme sesuai AD/ART.

Ketika dikonfirmasi Sekum KONI Sumsel Ir Suparman Romans yang sudah ditunjuk sebagai Caretaker Ketum KONI Muba menjelaskan segera mempersiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan KONI Muba.

“Antara lain mengadakan pertemuan dengan saudara Agus Rafen dkk (Ketum KONI Muba 2017-2022), melakukan koordinasi dengan anggota KONI Muba (25 cabor) yang melakukan mosi tidak percaya, melakukan koordinasi dengan Pengcab Cabor yang belum/tidak mengambil sikap memberikan dukungan ke Agus Rafen maupun ke 25 cabor tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemangku kebijakan (Bupati dan pihak terkait,” jelas Suparman Romans.

Diterbitkannya SK Caretaker KONI Muba ini kata Suparman yang juga Ketum Pekat Sumsel, setelah melalui proses yang panjang dalam upaya mencari solusi yang terbaik dalam mencari formulasi penyelesaian masalah kepengurusan KONI Muba.

“Disimpulkan langkah terbaik adalah mengambil kebijakan menetapkan careteker dari unsur pimpinan KONI Sumsel,” jelas Suparman Romans.

Sementara Ketua Umum KONI Muba Agus Raflen ST yang coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun whatsapp, belum dibalas dan diangkat. (Yanti)

Tags: Kepengurusan KONI MubaKONI Sumatera Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Wakaf Al Quran Ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Palembang

Next Post

Perwakilan Masyarakat Minta Gubernur Sumsel Perjuangkan Alokasi Anggaran Perbaikan Jalur Lintas Tengah dan Jalinsum di Kementrian PUPR

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In