• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
8 April 2022
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang sscara resmi telah melimpahkan berkas dua tersangka perkara dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang tahun 2019, Jum’at (8/4/2022).

Adapun kedua tersangka tersebut yakni, Ahmad Zairil yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Empat Lawang dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Kasi Pidsus Kejari Palembang melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung SH MH, menerangkan bahwa pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka pegawai BPN tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan untuk selanjutnya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

tersangka perkara dugaan gratifikasi

“Ya hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi PTSL 2019 di BPN Kota Palembang atas nama tersangka AZ dan J,” ucapnya.

Masih kata Hendy, terkait kerangka perkara tersebut terjadi pada tahun 2019 yang saat itu kedua tersangka sebagai pegawai BPN Kota Palembang diduga menerima gratifikasi berupa tanah atas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapat keuntungan secara pribadi.

“Untuk kerangka perkaranya ini bahwa pada tahun 2019 BPN Kota Palembang mengadakan kegiatan PTSL, yang mana pada kegiatan ini tersangka AZ dan J diduga menerima gratifikasi berupa tanah dari pemohon kegiatan PTSL tahun 2019. Selain itu tersangka AZ dan J ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dan ada menerima hadiah ataupun janji,” terangnya.

Hendy menegaskan bahwa dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 12 a jo pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

“Untuk kedua tersangka ancamannya dua puluh tahun penjara,”tegasnya.

Tags: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapperkara dugaan gratifikasiTersangka Pegawai BPN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Forum Jurnalis Reforma Agraria Bagikan 100 Takjil

Next Post

Memasuki Hari Ke-5 Bazar Murah, Masyarakat Beri Respon Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

13 Juni 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In