• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Alamsyah Hanafiah Menegaskan Eddi Umari Tidak Pernah Memberikan Perintah Pemberian Fee Untuk Memenangkan Tender

Reporter Editor Sumsel
30 Maret 2022
perkara suap fee proyek, pengaturan pemenang lelang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang perkara suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat terdakwa Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin, dan Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori serta Kepala Bidang SDA, Eddy Umari kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang. Rabu (30/03/22).

Ada tujuh saksi Akbar Ardi, Alex Sanutra, Arwin, Bram Rizal, M. Apriadi,Nelly Kurniati dan Rudianto yang dihadirkan kehadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai oleh Yoserizal SH.,MH.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari saksi terkait Dirut PT Selaras Simpati Nusantara (PT. SSN), Suhandy meminta fee untuk memenangkan proyek atas perintah terdakwa Eddy Umari.

JPU KPK, Taufik Ibnu Nugroho mengatakan, bahwa hari ini sidang pemeriksaan tujuh orang saksi.

Saksi ini ada beberapa tenaga PPK dan tenaga sukarela. “Dari saksi Alex, akbar, Apriadi menyatakan untuk memenangkan tender, ada uang yang diserahkan ke Eddy Umari,” katanya.

Dia menuturkan, juga ada pertemuan dengan Herman Mayori untuk mengumumkan pemenang.

Yang bersangkutan memberikan uang ke Bupati Muba, Herman Mayori dengan Total Rp 270 juta, itu dibagi 10 persen untuk bupati Muba, 3 persen Herman Mayori.

“Dari sidang hari ini disimpulkan, dari keterangan saksi hari ini menguatkan dakwaan, ada pengaturan pemenang lelang dan fee diterima Bupati Muba, Kadis PUPR, PPK dan Pokja. Ada uang yang diserahkan, ” bebernya.

Sementara itu, Pengacara dari Eddy Umari, Alamsyah Hanafiah mengatakan, terkait sidang hari ini ada 4 orang saksi yang dihadirkan tapi belum bisa membuktikan ketiga terdakwa menerima uang.

“Keberatan Edi Umari bahwa dalam dokumen persyaratan pengadaan tender, dia tidak pernah memerintahkan memberikan fee,” ujarnya.

Selain itu, kata Alamsyah, ketika terdakwa didakwa menerima uang dari Suhandy, saksi ini tidak ada yang tau.

“Jadi untuk saksi ini belum ditemukan dugaan yang mendukung kalau mereka mengetahui, mendengar ketiga terdakwa menerima suap dari Suhandi. Saya berharap sidang selanjutnya bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Tags: Pemberian Feepengaturan pemenang lelangperkara suap fee proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Resmikan Langsung Penyaluran Tegangan Listrik di Desa Harapan Makmur

Next Post

NCW Muba Minta Kejari Muba Tindaklanjuti Pungli Yang Dilakukan Kades Tampang Baru

Editor Sumsel

Info Terkait

OTT Perkara Suap di Dinas PUPR Muba

Alamsyah Hanafiah : Enam Saksi Yang Hadir Tidak Mengetahui OTT Perkara Suap di Dinas PUPR Muba

23 Maret 2022

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In