• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gelar Aksi Damai, Mahasiswa Unsri Minta Dua Oknum Dosen Dihukum Berat

Reporter Editor Sumsel
17 Maret 2022
pengawalan terhadap kasus pornografi, Dua Oknum Dosen Dihukum Berat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dengan pengawalan pihak Kepolisian, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (17/3/2022).

Kedatangan para mahasiswa tersebut, sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus pornografi dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua orang oknum dosen Unsri yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Dikonfirmasi pada Rizki Fitiradin selaku koordinator aksi didampingi Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Gubernur Mahasiswa FKIP, mengatkan bahwa kedatangan Aliansi Mahasiswa Unsri ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang kali ini merupakan aksi gerakan moral dan sebagai bentuk dukungannya kepada para korban.

“Ya hari ini kedatangan kami hari ini memang tidak ada speaker, tidak ada orasi. Ini hanya aksi gerakan moral sebagai bentuk suport kami kepada korban. Karena kita tau sampai saat ini posisi mental korban ini masih drop,” ucapnya.

Masih kata Rizki, dirinya berharap setelah aksi ini majelis hakim yang mengadili perkara tersebut dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada kedua terdakwa agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Universita Sriwijaya (Unsri).

“Ya harapan kami kepada majelis hakim yang terhormat untuk dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa, dan kami tidak mau ada predator lagi di universitas sriwijaya,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut perwakilan PN Palembang Efrata Happy Tarigan SH MH mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa dan pihaknya selalu siap menanggapi hal-hal positif.

“Ya kita ucapkan terima kasih kepada para mahasiswa, tuntutan para mahasiswa tadi hanya memberikan semangat agar diberi hukuman seadil-adilnya. Kita siap dalam menanggapi hal-hal positif, kita juga memberikan semangat kepada majelis untuk memberikan perhatian khusus kepada perkara ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi ini digelar bertepatan dengan jadwal sidang dua oknum dosen Unsri, yakni terdakwa Reza Ghasarma dan Adhitia Rol Asmi yang dijadwalkan menjalani sidang pada hari ini.

Tags: Aliansi Mahasiswa Universitas SriwijayaDua Oknum Dosen Dihukum Beratpengawalan terhadap kasus pornografipredator di universitas sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka Rakor Program TP PKK Sumsel, Herman Deru Tekankan Semua Stakeholder Terlibat Langsung Sukseskan GSMP

Next Post

Menjelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In