• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Tim Gabungan Bea Cukai Palembang, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas BBL Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 183.700 Ekor BBL

Reporter Editor Sumsel
7 Maret 2022
penyelundupan benih bening lobster
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dengan total keseluruhan 183.700 ekor benih berhasil digagalkan oleh tim gabungan Kantor Bea Cukai Palembang bersama Kantor Wilayah Bea Cukaj Sumbagtim bersinergi dengan tim Satgas BBL Polda Sumsel. Hal ini sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengatakan, kronologis penindakan yang dilakukan Jumat (4/3/2022) dan Minggu (6/3/2022) yang berawal dari operasi gabungan bea cukai Sumbangtim dan Tim satgas BBL Polda Sumsel untuk mengantisipasi penyelundupan baby lobster di jalan lintas Palembang. Tim Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait proses pemuatan Benih Bening Lobster yang rencananya akan dibawa keluar dari daerah pabean melalui Palembang.

“Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melaksanakan pengamatan dan pengumpulan informasi dilapangan. Hasil operasi tersebut didapati speed boat kayu dengan panjang kurang lebih 5 meter yang menggunakan mesin 40PK diduga membawa muatan Benih Bening lobster, ” kata Harris dalam konfrensi pers, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut Harris menuturkan, pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kedapatan kotak-kotak styrofoam yang dibungkus plastik berwarna hitam dan didalamnya terdapat bungkusan- bungkusan bening diduga berisi Benih Bening Lobster tanpa perizinan dari karantina ikan.

“Dari hasil operasi tersebut,tim mendapati 14 karton BBL pada tanggal 4 Maret 2022 dan 22 karton pada tanggal 6 Maret 2022.Tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial RA dan A,” ucapnya.

Harris menuturkan, terhadap penindakan BBL,pada tanggal 4 Maret 2022 telah diserahterimakan ke stasiun karantina ikan, pengendalian mutudan keamanan hasil perikanan Palembang dan telah dilaksanakan pelepasliaran oleh petugas stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Palembang.

Terhadap penindakan BBL pada tanggal 6 Maret 2002 dengan 2 orang pelaku berinisial RA dan A akandiserahterimakan kepada satgas BBL Polda Sumsel untuk tindak lanjutnya.

“Diperkirakan harga jual per Harga jual per ekor Benih lobster jenis Mutiara Rp150.000,- dan harga jual per ekor Benih Lobster jenis pasir Rp 100.000,- dengan total nilai barang mencapai Rp18,675 Miliar,” bebernya.

Harris menjelaskan, berdasarkan hasil pencacahan petugas Bea cukai bersama petugas stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Palembang, untuk tindakan pada tanggal 4 Maret 2022 sejumlah 14 karton styrofoam = 53.400 ekor.Dan untuk penindakan pada tanggal 6 Maret 2022 sejumlah 22 karton styrofoam=130.300. Sehingga total penindakan BBL yaitu 183.700 ekor Benih Bening Lobster.

Harris menegaskan, untuk pelaku yang diamankan apabila terbukti bersalah akan dijerat atas. tindak pidana yang telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan lobster dalam (panulirus.spp), Kepiting (Scylla.spp), dan Rajungan (Purtunus SPP), di wilayah Negara Republik Indonesia. “Seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Bening Lobster tanpa perizinanpenyelundupan benih bening lobstersumber daya laut Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

KASAD Beri Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Unsri Tentang Wawasan Kebangsaan

Next Post

Buntut Dari Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Kini Statusnya Dinaikan ke Penyidikan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Koalisi Nasional Reforma Agraria ( KNARA) Mengutuk Tindakan Keji Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Konsolidasi dan Bukber Golkar Palembang, Soliditas Kader Ditekankan

Polda Sumsel Salurkan 147 Ton Beras Murah kepada 18.900 Warga dalam Sehari

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Transparansi Keuangan Daerah, BPKAD Palembang Sosialisasikan THR ASN di Bos AKeu

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri

Kepala Sekolah Diduga Berwatak Preman? Aktivis Dihantam Besi, Pemerintah Banyuasin dan APH Dinilai Tak Punya Nurani

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In