• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Korupsi Kembali Terjadi di Kabupaten Muara Enim, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Reporter Editor Sumsel
16 Februari 2022
korupsi pelebaran ruas jalan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim kembali terjadi, kali ini Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi pada pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung – Segamit di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun 2020, Rabu (16/2/2022).

Kedua tersangka tersebut, yakni Saiful Rizal ST MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Muara Enim dan Muhammad Raden Nasran selaku pihak kontraktor dari CV.Tania Surya Tania Abadi.

Saat diwawancarai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, terkait penahanan tersangka Saiful Rizal dan Muhammad Raden Nasran berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-02/L.6.15/Fd.15/11/2021 tanggal 02 November 2021.

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya Kejari Muara Enim telah melakukan penyidikan dugaan korupsi pelebaran ruas jalan Pulau Panggung – Segamit tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp.1.272.000.000. Dalam pekerjaan pelebaran Jalan Pulau Panggung – Segamit tersebut diduga terjadi pengurangan kualitas/volume dan kualitas mutu beton sehingga pelebaran jalan tersebut pada saat ini sudah mengalami kerusakan.

“Dengan adanya pengurangan kualitas/volume dan kualitas mutu beton pada pekerjaan pelebaran jalan tersebut telah terjadi kerugian negara sebesar Rp379.365.349,95,” jelasnya.

Mohd Radyan menegaskan, setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Umum oleh Kajari Muara Enim, Kajari juga menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-304/L.6.15/Fd.1/10/2022 tanggal 15 Februari 2021 untuk tersangka atas nama Saiful Rizal, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-305/L.6.15/Fd.1/10/2022 tanggal 15 Februari 2021 untuk tersangka atas nama Muhammad Raden Nasran.

“Setelah penyidik tindak pidana korupsi Kejari Muara Enim menetapkan kedua tersangka, penyidik langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari sejak 15 Februari 2022 sampai dengan 6 Maret 2022 di Rumah Tahanan Negera Kelas II B Muara Enim,” tegasnya.

Tags: dugaan korupsi pelebaran ruas jalanKasus korupsi di Muara EnimPejabat Pembuat KomitmenRumah Tahanan Negera
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beralih ke Prabayar, 30 Ribu Meteran Pelanggan MEP Dimusnahkan

Next Post

Herman Deru Targetkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Hadir di 17 Kab/Kota se Sumsel 

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hadapi Geopolitik Global, Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR

SPMB Bandung 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Jalur dan Tahapan Pendaftaran

Soroti Hubungan Indonesia-Singapura, Menko AHY Tekankan Pentingnya Kepercayaan Lintas Generasi

Kotis TMMD di Kantor Desa Puro Jadi Pusat Kendali Pengabdian untuk Masyarakat

Produksi Sawit Surplus, Mentan Amran Jamin Program B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Jalan Betonisasi Anggota Satgas TMMD Siap Diresmikan Pangdam IV Diponegoro

Sambut Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul Perketat Tata Kelola Sekolah Rakyat

Jelang Peresmian, Sumur Bor TMMD di Pelemgadung Dipastikan Siap Layani Warga

Jelang Penutupan TMMD, Dansatgas Cek Langsung Kesiapan RTLH dan Lokasi Kunjungan Pangdam

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In