• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Lapangan Atas Dugaan Dokumen dan Keterangan Palsu

Reporter Editor Sumsel
11 Januari 2022
Sidang Lapangan Atas Dugaan Dokumen dan Keterangan Palsu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bergulirnya perkara pidana, yang dilaporkan M Rozali Yasin atas dugaan dokumen dan keterangan palsu dengan nomor polisi : LPB/2293/X/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT tanggal 24 Oktober 2018, digelar sidang lapangan di Jalan Siaran RT 17 RW 07 Kecamatan Sako, Selasa (11/1/2022).

Sidang lapangan dipimpin majelis hakim, Edi Plawi, yang dihadiri Edi Cahyono, JPU, Ursula Dewi, Satreskrim Polrestabes Palembang, pelapor M Rozali Yasin, Ketua RT 17 dan RT 19, terlapor Deliya dan Hendra.

“Benar, sidang lapangan ini digelar untuk mengetahui objek yang dipermasalahkan kedua belah pihak,” jelas JPU, Ursula Dewi, ketika diwawancarai wartawan usai sidang lapangan.

Dengan sidang ini, kita bisa melihat batas-batas tanah yang di klaim pelapor ataupun terdakwa. Dan itu sudah dijelaskan kedua belah pihak,” bebernya.

Ursula Dewi menambahkan, perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan, tanggal 24 Januari 2022 mendatang.

JPU menjelaskan, sebelumnya menerapkan pasal 266 ayat 1 atau 263 ayat 2 KUHP

“Sidangnya tanggal 24 Januari 2022 nanti, dengan agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya

Sementara, pemilik lahan, M Rozali Yasin menjelaskan, tanahnya sekitar 1,5 hektar diklaim milik terlapor.

Saya memiliki lahan ini sejak 1977. Kini diklaim terlapor. Mudah-mudahan perkara ini menjadi terang benderang dan hakim bisa mengambil keputusan seadil-adilnya,” pungkas korban, Rozali Yasin.

Tags: agenda pembacaan surat tuntutanketerangan palsusidang lapangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Najib Haitami Imbau ASN Bayar Zakat di Baznas

Next Post

YKEP Gandeng Pemkot Kembangkan Hotel Sriwijaya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In