• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

LBH Palembang Mendorong Kepolisian Segera Mengusut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri

Reporter Editor Sumsel
8 Desember 2021
kasus pelecehan seksual, pelecehan mahasiswa unsri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang sangat menyayangkan atas terjadinya kekerasan seksual (pelecehan seksual) terhadap beberapa mahasiswi di lembaga pendidikan oleh oknum Dosen dengan modus akan memberikan jaminan nilai yang tinggi, mempermudahkan proses administrasi kampus dan mempermudah proses penyelesaian tugas akhir (skripsi).

Direktur LBH Palembang Juardan Gultom mengatakan, dosen atau pendidik yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi mahasiswa/i dalam proses pengembangan diri dengan tujuan untuk mencerdaskan dan membentuk karakter penerus bangsa yang bermoral sesuai norma yang ada dan sebagai panutan atau role mode bagi setiap mahasiswa dan mahasiswi, kini amat tercoreng lantaran perilaku oknum pendidik yang tidak bertanggung jawab ini.

“Pada dasarnya kasus-kasus serupa seperti ini sering terjadi di lembaga pendidikan namun tidak banyak korban mau melapor dengan alasan antara lain , Posisi relasi kuasa yang tidak seimbang antara korban dan pelaku (dalam hal ini antara dosen dan mahasiswa), proses dan birokrasi hukum yang panjang dan berat, tekanan sosial atas nama menjaga nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri, adanya stigma negatif di masyarakat bagi korban kekerasan seksual serta masih kuatnya “victim blaming“ kepada korban yang berani melaporkan kasusnya,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut Juardan menjelaskan, berbicara kasus yang dialami oleh beberapa Mahasiswi Unsri pada beberapa bulan terakhir, LBH Palembang juga sangat menyayangkan bahwa pihak kampus UNSRI justru melakukan intimidasi terhadap korban yang berani melaporkan kasus ini dan terkesan melindungi pelaku yang merupakan tenaga pendidik. Bagi kami, pihak UNSRI seperti tidak memiliki itikad baik untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan terbuka dan sangat menyesalkankan karena sampai saat ini belum ada klarifikasi dan statement dari pihak Universitas.

Maka, dalam hat ini LBH Palembang menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut

  1. Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan manapun.
  2. Mengecam segala bentuk ketidakadilan, diskriminatif dan sikap-sikap intimidatif kepada korban yang berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami.
  3. Meminta pihak rektorat UNSRI untuk menyatakan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual berupa pencopotan jabatan serta me-nonaktifkan pelaku mengingat proses hukum yang sedang berjalan.
  4. Mendorong korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan manapun untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran atas kasus kekerasan yang dialami.
  5. Mendukung semua upaya pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus UNSRI maupun lembaga pendidikan manapun.
  6. Mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  7. Mengajak para jurnalis dan media untuk tidak terlalu mengekpos korban dan tetap kooperatif dalam pemberitaan dan pengambilan gambar korban untuk menghindari dampak psikologis yang lebih besar bagi korban.

“Ini sebagai sikap dan tanggung jawab LBH Palembang kepada publik serta sebagai komitmen LBH Palembang untuk mewujudkan suatu system masyarakat hukum yang terbina di atsa tatanan hubungan social yang adil dan beradab / berperikemanusiaan secara demokratis (A just, humane and democratic socio- legal system),” tandas Juardan.

Tags: kasus kekerasan seksualoknum dosen dengan modusterjadinya kekerasan seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

IPPAT Kota Palembang : Walikota Palembang Siap Jadi Narasumber Seminar “Mafia Tanah”

Next Post

Patuhi Protokol Kesehatan, UBD Gelar Wisuda 783 Mahasiswa dengan Dua Sesi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang
Reporter YN
19 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat keamanan destinasi wisata di Kota Palembang memasuki babak baru. Dalam kegiatan Pelatihan Sistem Integrasi Keamanan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In