• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Putrinya Jadi Korban Pencabulan, Diana Datangi Pengacara Andreas Andy Aritonang, SH dan Partner Untuk Minta Perlindungan Hukum

Reporter Editor Sumsel
30 November 2021
korban pencabulan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Diana (27) resmi mengajukan perlindungan hukum ke kantor Andreas Andy Aritonang SH, Imron SH.MH, Hamzah Pulungan SH, (Advocat dan Konsultan Hukum), penandatanganan surat kuasa dilakukan di cafe Masa Muda Q yang berada di jalan Angkatan 45, Selasa (30/11/2021).

Kedatangan Diana bertujuan untuk minta perlindungan hukum terkait permasalahan yang telah bergulir di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dimana Diana pada Selasa (12/10/2021) mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan seorang berinisial R dengan LP No. STTLP/937/X/2021/SPKT, atas tuduhan telah mencabuli dua anak perempuannya yaitu Rf (7) dan Lu (4), namun sampai hari ini Diana mengungkapkan belum ada kejelasan terkait penanganan permasalahan yang menimpa dua putri kecilnya.

Saat ini Diana dan kedua putrinya dititipkan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Diana dan kedua putrinya dititipkan dirumah aman tersebut terhitung dari Selasa (12/10/2021) hingga sekarang.

Dari sinilah Diana memberanikan diri untuk meminta perlindungan hukum ke Andreas Aritonang SH, Imron SH.MH dan Hamzah Pulungan SH (Advocate dan Konsultan Hukum), karena ingin memperjuangkan nasib dan masa depan kedua putrinya.

“Saya meminta bantuan hukum atas permasalahan yang menimpa dua putri saya, karena sampai sekarang belum ada kejelasan hukum atau pun penanganan untuk kedua putri saya,” ucap Diana menjelaskan sampai berkaca – kaca.

Sementara itu Andreas dan Rekan (Advocat dan Konsultan Hukum) siap mendampingi Diana dan siap memperjuangkan hak – hak kliennya.

“Kita siap memperjuangkan hak klien kami, karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan penanganan hukum, kemungkinan kita akan mendatangi Polda Sumsel untuk menanyakan proses hukumnya sudah sampai dimana, dan kita juga akan mempertanyakan terkait penanganan untuk korban ke BRSPDF Budi Perkasa,” ucap Andreas dan Rekan.

Tags: Balai Rehabilitasi SosialUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proyek sungai sekanak lambidaro sudah 92%

Next Post

Popo Ali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Oku Selatan Tahun 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In