• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Putrinya Jadi Korban Pencabulan, Diana Datangi Pengacara Andreas Andy Aritonang, SH dan Partner Untuk Minta Perlindungan Hukum

Reporter Editor Sumsel
30 November 2021
korban pencabulan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Diana (27) resmi mengajukan perlindungan hukum ke kantor Andreas Andy Aritonang SH, Imron SH.MH, Hamzah Pulungan SH, (Advocat dan Konsultan Hukum), penandatanganan surat kuasa dilakukan di cafe Masa Muda Q yang berada di jalan Angkatan 45, Selasa (30/11/2021).

Kedatangan Diana bertujuan untuk minta perlindungan hukum terkait permasalahan yang telah bergulir di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dimana Diana pada Selasa (12/10/2021) mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan seorang berinisial R dengan LP No. STTLP/937/X/2021/SPKT, atas tuduhan telah mencabuli dua anak perempuannya yaitu Rf (7) dan Lu (4), namun sampai hari ini Diana mengungkapkan belum ada kejelasan terkait penanganan permasalahan yang menimpa dua putri kecilnya.

Saat ini Diana dan kedua putrinya dititipkan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Diana dan kedua putrinya dititipkan dirumah aman tersebut terhitung dari Selasa (12/10/2021) hingga sekarang.

Dari sinilah Diana memberanikan diri untuk meminta perlindungan hukum ke Andreas Aritonang SH, Imron SH.MH dan Hamzah Pulungan SH (Advocate dan Konsultan Hukum), karena ingin memperjuangkan nasib dan masa depan kedua putrinya.

“Saya meminta bantuan hukum atas permasalahan yang menimpa dua putri saya, karena sampai sekarang belum ada kejelasan hukum atau pun penanganan untuk kedua putri saya,” ucap Diana menjelaskan sampai berkaca – kaca.

Sementara itu Andreas dan Rekan (Advocat dan Konsultan Hukum) siap mendampingi Diana dan siap memperjuangkan hak – hak kliennya.

“Kita siap memperjuangkan hak klien kami, karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan penanganan hukum, kemungkinan kita akan mendatangi Polda Sumsel untuk menanyakan proses hukumnya sudah sampai dimana, dan kita juga akan mempertanyakan terkait penanganan untuk korban ke BRSPDF Budi Perkasa,” ucap Andreas dan Rekan.

Tags: Balai Rehabilitasi SosialUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proyek sungai sekanak lambidaro sudah 92%

Next Post

Popo Ali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Oku Selatan Tahun 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In