• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Putrinya Jadi Korban Pencabulan, Diana Datangi Pengacara Andreas Andy Aritonang, SH dan Partner Untuk Minta Perlindungan Hukum

Reporter Editor Sumsel
30 November 2021
korban pencabulan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Diana (27) resmi mengajukan perlindungan hukum ke kantor Andreas Andy Aritonang SH, Imron SH.MH, Hamzah Pulungan SH, (Advocat dan Konsultan Hukum), penandatanganan surat kuasa dilakukan di cafe Masa Muda Q yang berada di jalan Angkatan 45, Selasa (30/11/2021).

Kedatangan Diana bertujuan untuk minta perlindungan hukum terkait permasalahan yang telah bergulir di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dimana Diana pada Selasa (12/10/2021) mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan seorang berinisial R dengan LP No. STTLP/937/X/2021/SPKT, atas tuduhan telah mencabuli dua anak perempuannya yaitu Rf (7) dan Lu (4), namun sampai hari ini Diana mengungkapkan belum ada kejelasan terkait penanganan permasalahan yang menimpa dua putri kecilnya.

Saat ini Diana dan kedua putrinya dititipkan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Diana dan kedua putrinya dititipkan dirumah aman tersebut terhitung dari Selasa (12/10/2021) hingga sekarang.

Dari sinilah Diana memberanikan diri untuk meminta perlindungan hukum ke Andreas Aritonang SH, Imron SH.MH dan Hamzah Pulungan SH (Advocate dan Konsultan Hukum), karena ingin memperjuangkan nasib dan masa depan kedua putrinya.

“Saya meminta bantuan hukum atas permasalahan yang menimpa dua putri saya, karena sampai sekarang belum ada kejelasan hukum atau pun penanganan untuk kedua putri saya,” ucap Diana menjelaskan sampai berkaca – kaca.

Sementara itu Andreas dan Rekan (Advocat dan Konsultan Hukum) siap mendampingi Diana dan siap memperjuangkan hak – hak kliennya.

“Kita siap memperjuangkan hak klien kami, karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan penanganan hukum, kemungkinan kita akan mendatangi Polda Sumsel untuk menanyakan proses hukumnya sudah sampai dimana, dan kita juga akan mempertanyakan terkait penanganan untuk korban ke BRSPDF Budi Perkasa,” ucap Andreas dan Rekan.

Tags: Balai Rehabilitasi SosialUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proyek sungai sekanak lambidaro sudah 92%

Next Post

Popo Ali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Oku Selatan Tahun 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Menunggu Usia Tua,Sudahkah Anda Waspada?

Sambut HUT RI ke-81, Dandim Cup I Kodim 0418/Palembang Diikuti Ratusan Kicau Mania

PTBA Kertapati Port Perkuat Pendampingan Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Ring 1

Musim Kemarau Tiba, PT BPP Kelola Cadangan Air untuk Tekan Risiko Karhutla

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Ribuan Masker Dibagikan Untuk Pengendara Di Dua Titik Berbeda, Berikut Yang Disampaikan

Api Padam, Gotong Royong Tetap Menyala di Mendis

Herman Deru Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Menhut dan Kepala BNPB Beri Apresiasi

PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In