• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Putrinya Jadi Korban Pencabulan, Diana Datangi Pengacara Andreas Andy Aritonang, SH dan Partner Untuk Minta Perlindungan Hukum

Reporter Editor Sumsel
30 November 2021
korban pencabulan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Diana (27) resmi mengajukan perlindungan hukum ke kantor Andreas Andy Aritonang SH, Imron SH.MH, Hamzah Pulungan SH, (Advocat dan Konsultan Hukum), penandatanganan surat kuasa dilakukan di cafe Masa Muda Q yang berada di jalan Angkatan 45, Selasa (30/11/2021).

Kedatangan Diana bertujuan untuk minta perlindungan hukum terkait permasalahan yang telah bergulir di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dimana Diana pada Selasa (12/10/2021) mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan seorang berinisial R dengan LP No. STTLP/937/X/2021/SPKT, atas tuduhan telah mencabuli dua anak perempuannya yaitu Rf (7) dan Lu (4), namun sampai hari ini Diana mengungkapkan belum ada kejelasan terkait penanganan permasalahan yang menimpa dua putri kecilnya.

Saat ini Diana dan kedua putrinya dititipkan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Diana dan kedua putrinya dititipkan dirumah aman tersebut terhitung dari Selasa (12/10/2021) hingga sekarang.

Dari sinilah Diana memberanikan diri untuk meminta perlindungan hukum ke Andreas Aritonang SH, Imron SH.MH dan Hamzah Pulungan SH (Advocate dan Konsultan Hukum), karena ingin memperjuangkan nasib dan masa depan kedua putrinya.

“Saya meminta bantuan hukum atas permasalahan yang menimpa dua putri saya, karena sampai sekarang belum ada kejelasan hukum atau pun penanganan untuk kedua putri saya,” ucap Diana menjelaskan sampai berkaca – kaca.

Sementara itu Andreas dan Rekan (Advocat dan Konsultan Hukum) siap mendampingi Diana dan siap memperjuangkan hak – hak kliennya.

“Kita siap memperjuangkan hak klien kami, karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan penanganan hukum, kemungkinan kita akan mendatangi Polda Sumsel untuk menanyakan proses hukumnya sudah sampai dimana, dan kita juga akan mempertanyakan terkait penanganan untuk korban ke BRSPDF Budi Perkasa,” ucap Andreas dan Rekan.

Tags: Balai Rehabilitasi SosialUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proyek sungai sekanak lambidaro sudah 92%

Next Post

Popo Ali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Oku Selatan Tahun 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In