• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

Reporter Editor Sumsel
29 November 2021
Sepakati Reperda APBD 2022, Pembahasan Banggar terhadap Raperda
Bagikan ke Whatsapp

Paalembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan sidang Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin ( 29/11/2021) pagi.

Usai menghadiri paripurna tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan  penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Kemudian lanjut Herman Deru, berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh  Komisi-komsi sebelumnyan akan ditindaklanjuti dalam surat keputusan bersama Tahun Anggaran 2022.

Adapun Raperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar  Rp.10.128.771.031.458,00, dengan rincian diantaranya Pendapatan dengan nilai Rp. 9.902.571.031.458. Kemudian Belanja Rp. 9.766.471.031.458, Selanjutnya Surplus/(Defisit) Rp. 136.100.000.000

Selain itu juga ada Pembiayaan yang dirinci menjadi Penerimaan Pembiayaan Rp. 226.200.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 362.300.000.000 dan pembiayaan Netto Rp. 136.100.000.000 serta SilpaTahun Berjalan Nihil.

“Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekad yang kuat, Insya Allah program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di harapkan.

Dengan begitu, lanjutnya telah mengahasilkan keputusan bersama sebagiamana disaksikan bersama, atas upaya demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan juga jajaran Pemproov Sumsel atas kerjasamanya atas Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi panitia  Banggar DPRD Sumsel dan komisi- komisi DPRD Sumsel dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Angaran tahun 2202 sesuai mekanisme dan waktu yang ditetapkan.

“Ucapan  terima kasih juga kepada Pak Gubernur Herman Deru dan jajarannya atas kerjasamanya dalam penyelesaian pembahasannaya terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun 2022,” pungkasnya.

Turut hadir pasa kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, Kartika Sandra Desi, serta para Anggota DPRD Sumsel dan para Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: Pembahasan Banggar terhadap RaperdaRaperda APBD Provinsi SumselSurat Keputusan Bersama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Palembang Raih Juara Umum Porprov

Next Post

Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Mengaku Tidak Tahu Terkait Pertanggungjawaban Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Editor Sumsel

Info Terkait

Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ketua MKKS Muratara, metode daring, Pembelajaran Jarak Jauh, Protokol kesehatan, Surat Keputusan Bersama

Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel : Keselamatan dan Kesehatan Siswa Prioritas Utama

23 September 2020

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In