• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemprov Sumsel Wujudkan Transparansi Informasi Publik

Reporter Editor Sumsel
25 November 2021
Transparansi Informasi Publik, standar layanan informasi publik
Bagikan ke Whatsapp

Wagub Mawardi Buka Rakor dan Bimtek PPID se-Sumsel

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan (Sumsel) 2021, di Graha Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Kamis (25/11/2021).

Rakor dan Bimtek yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dari Pusat Penerangan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat.

Pada kesempatan itu, Wagub Mawardi mengatakan, bimtek dan rakor tersebut merupakan bukti komitmen Pemprov Sumsel dalam mewujudkan Sumsel Transparan dan Keterbukaan Informasi Publik yang terimplementasi dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 481/KPTS/DISKOMINFO/2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Sumatera Selatan.

Menurutnya, PPID merupakan pelaksana utama pengelolaan informasi dan dokumentasi yang bertanggungjawab dalam mewujudkan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana. Dimana, PPID ditunjuk dan ditetapkan oleh pimpinan Badan Publik.

“PPID melekat pada pejabat struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi serta memiliki kompetensi dalam mengelola informasi dan dokumentasi. Dalam melaksanakan tugasnya, PPID dibantu oleh PPID Pembantu atau pejabat fungsional lainnya,” kata Mawardi.

Sebab itu, dia menghimbau, agar Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan keberadaan PPID dalam rangka mewujudkan transparansi ke depan serta mensosialisasikan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang PPID Desa.

“Sedangkan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus meng”update” data dan informasinya, dengan menyampaikannya pada PPID Provinsi Sumsel dan merujuk kepada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik termasuk pengadaan barang dan jasa,” himbaunya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel H. Ahmad Rizwan, S.STP., M.M dalam laporannya menuturkan, Tahun 2021 dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang di laksanakan oleh Komisi Informasi Pusat ,Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan peringkat “Cukup Informatif”.

PPID Utama Provinsi Sumsel menggelar kegiatan Rakor dan Bimtek PPID se-Sumatera Selatan Tahun 2021, sebagai implementasi dan perwujudan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk penguatan kelembagaan dan memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, aspiratif dan akuntabel sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Rakor dan Bimtek ini untuk mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat Sumsel demi terwujudnya “Sumsel Transparan,” katanya.

Sementara untuk peserta terdiri dari Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan.

“Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang PPID Desa dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik termasuk Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu pula sebagai upaya pembinaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” pungkasnya.

Tags: Keterbukaan Informasi PublikRakor dan Bimtekstandar layanan informasi publik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Apresiasi PT Askrindo Yang Mendukung UMKM Menuju Digitalisasi

Next Post

Seleksi Guru PPPK Berlanjut Hingga Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

Unsri Gelar Media Gathering

Unsri Gelar Media Gathering, Tawarkan Keterbukaan Informasi untuk Publik

5 Desember 2025
Monitoring PPID Desa

PPID Muba Lakukan Monitoring PPID Desa di Sungai Medak dan Rimba Ukur

14 Juli 2025
Evaluasi dan Apresiasi KIP Desa 2022

Kunjungi Desa Bukit Jaya, KI Pusat Lakukan Visitasi Evaluasi dan Apresiasi KIP Desa 2022

17 November 2022
Keterbukaan Informasi Publik

Masuk 10 Besar Nasional, Desa Bukit Jaya Didatangi Komisi Informasi Pusat

12 November 2022
Sosialisasi PPID Desa

Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi dan PPID Desa

28 Oktober 2022
Keterbukaan Informasi

Muba Bangun Kepercayan Masyarakat Lewat Keterbukaan Informasi

7 April 2021

Berita Terbaru

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

Progres Sempat Lamban, Menteri PU Kebut Pembangunan 88 Gedung Sekolah Rakyat

RM Yusuf Indra Kesuma Dorong Pembenahan Tata Kelola Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan Palembang

Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi Manufaktur Indonesia Lewat Data BPS Terbaru

Kemenekraf Dukung Jamu Nusantara Tembus Pasar Global Lewat Ekosistem Digital

Berita Populer

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In