• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Praktisi Hukum, Dolfie Rompas: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2018
Praktisi Hukum, Dolfie Rompas: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com-Video singkat percakapan antara Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dengan kuasa hukum perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan tergugat Ketua Dewan Pers, Dolfie Rompas, berdurasi 3.38 menit membahas tentang pengertian undang-undang khusus (lex specialis) sebagai alasan Dewan membuat kebijakan, Selasa (28/8).

 

Bermula dari pertanyaan Wilson Lalengke mempertanyakan  “azas lexspecialist” yang dijadikan alasan Dewan Pers dalam duplik pada persidangan, untuk membuat kebijakan dan membuat aturan-aturan kepada media dan wartawan.

 

Dolfie Rompas, sebagai praktisi hukum menjelaskan, pemahaman lexpcesialistis (undang-undang khusus) tidak seperti itu, itu adalah gagal paham.

 

Menurutnya, lexspecialist digunakan pada saat adanya konflik atau benturan undang-undang pada saat pelaksanaan, sehingga dipakai undang-undang khusus untuk didahulukan atau diutamakan.

 

Jadi, kata Dolfie, lexspecialist dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers itu bukan untuk memberikan kewenangan Dewan Pers mengatur Pers yang  tidak ada dalam undang-undang pers.

 

Undang undang Pers itu tidak mengatur Dewan Pers untuk membuat aturan tentang pers dan justru memberi batasan pada kewenangan Dewan Pers, ujarnya.

 

“Bila memang ada kewenangan Dewan Pers melakukan sesuatu dalam undang-undang, ya silahkan saja, tidak akan dipersoalkan di dalam gugatan. Yang dipersoalkan dalam gugatan adalah, Dewan Pers tidak diberikan kewenangan dalam undang-undang Pers untuk membuat aturan, salah satunya Uji Kompetensi Wartawan dan verifikasi media. Coba, ada gak yang mengatur itu dalam undang-undang Pers”, tegas Dolfie.

 

Dolfie menjelaskan, undang-undang Pers membatasi kewenangan Dewan Pers untuk masuk mencampuri urusan Pers, karena Pers sendiri sudah diatur jelas dalam undang-undang. Baik hak dan kewajibanya ada dalam undang-undang itu, dan itu tidak bisa diganggu gugat.

 

“Bahkan bilamana ada pihak yang menggangu kewenangan daripada Pers (bukan dewan pers) maka ada sanksi pidanya, karena sudah diatur dalam pasal-pasal sebelumnya bahwa Pers itu merdeka. Pers tidak bisa dibredel, tidak bisa dihalang-halangi, akan tetapi Dewan Pers sendiri yang mencoba masuk ke arah itu”, tegasnya.(Red)

Tags: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Besikuku Pejabat Dapat Tiket Asian Games Harus Lapor

Next Post

“Oleh Oleh” dari Bunda Rita dan Delima

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In